foto: tempo.co Beritaterheboh.com - Pemilik akun Facebook Ahmad Husein, yang dianggap diduga menghina almarhum KH Maimun Zubair atau M...
Beritaterheboh.com - Pemilik akun Facebook Ahmad Husein, yang dianggap diduga menghina almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen diduga menjadi korban cuci otak paham radikal. Mbah Moen wafat pada Selasa pagi lalu, 6 Agustus 2019, di Mekkah.
Fulvia Daffa Umarela Wafi, 20 tahun, pemilik akun itu adalah warga Kedungsalam, Donomulyo, Kabupaten Malang. “Ekspresinya terlihat korban doktrin paham tertentu,” kata Ketua Barisan Gus Dur, Dimas Lokajaya, hari ini, Sabtu, 10 Agustus 2019. “Ekspresi wajahnya datar, tak ada penyesalan saat menyampaikan permintaan maaf.”
Daffa diperkirakan terpapar paham radikalisme karena salah pergaulan dan mengikuti pengajian yang menanamkan paham radikalisme. Dimas menduga Daffa memiliki jaringan luas namun di hadapan para pemuda Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, dia tak mau mengakuinya.
Daffa mengenal kelompok berpaham radikal diduga saat mengenyam kuliah di Kota Malang. Dimas tengah menyelidiki jaringan itu.
Pada 7 Agustus 2019, sehari setelah Mbah Moen wafat, Daffa bertulis, "turut bersuka cita yang sedalam-dalamnya atas kematian si mumun zubair. alhamdulillah populasi NU berkurang, saya orang Muhammadiyah, gak ada gunanya berduka atas kematian orang NU.”
Akibat status di media sosial tersebut nyaris terjadi konflik dua ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah.
Pendiri NU dan Muhammadiyah, menurut Dimas, satu guru. Selama ini tak ada perbedaan, selalu rukun. “Status itu telah mengadu domba. Memancing konflik. Ini serius bukan guyonan,” katanya.
Dimas mengingatkan pemuda dan mahasiswa agar berhati-hati dalam bergaul. Waspada terhadap doktrin paham tertentu dan cuci otak.
Orang tua Daffa, Sukri, menjelaskan bahwa anak pertamanya itu tak menyelesaikan kuliah. Dia berpindah ke dua kampus berbeda. Sukri juga menegaskan jika anaknya mengalami gangguan kejiwaan. “Saat ini mendapat perawatan dari psikiater,” ucapnya.
Sukri tak menjelaskan gangguan kejiwaan seperti apa yang dialami Daffa. Sukri, seorang pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Malang lantas meminta maaf lantaran anaknya telah membuat kegaduhan karena menyinggung kiai besar Mbah Moen.
Usai Tabbayun, Penghina Mbah Moen di Facebook Diinterogasi Polisi
Kasus ujaran kebencian atau hinaan terhadap almarhum KH Maimun Zubair di Facebook tengah diselidiki polisi. Pelaku yang identitasnya sudah terungkap kini diamankan pihak berwajib.
Dia adalah Fulvian Daffa Umarela Wafi (20), warga Donomulyo, Kabupaten Malang. "Setelah dilakukan tabbayun, pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi. Untuk dilakukan pemeriksaan hingga sekarang," kata Ketua GP Ansor Kota Malang Nur Junaedi Amin kepada detikcom, Sabtu (10/8/2019).
Junaedi menegaskan, pihaknya menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian untuk kelanjutan perkara ini. Jika dilakukan penanganan lebih jauh, maka pihaknya siap untuk mengikutinya sampai tahap persidangan.
"Kami siap, jika perkara ini dilanjutkan sampai ke pengadilan. Melalui organisasi, tabbayun sudah dilakukan dan pelaku mengakui dan meminta maaf atas perbuatannya," ujar Junaedi sebagaimana dilansir dari detik.com
Saat dilakukan tabbayun (klarifikasi) di kantor PCNU Kota Malang, Fulvian mengakui jika dirinya adalah orang mem-posting narasi berisikan hinaan terhadap almarhum Mbah Moen.
Kalimat itu, diunggah Fulvian pada Kamis (7/8) sekitar pukul 11.45 WIB dengan menggunakan nama samaran Ahmad Husein. Di hadapan pengurus PCNU, Ansor Kota Malang, Aswaja Malang Raya, Gusdurian dan Pengurus Pemuda Daerah Muhammadiyah (PPDM) Kota Malang, pelaku menyampaikan alasan mengapa menulis kata-kata yang menyakiti warga NU. Ia mengaku waktu itu sedang dalam kondisi kalut.
Saya ketika posting tersebut dalam keadaan kalut, saya pribadi menyampaikan permintaan maaf," tulis Fulvian dalam surat pernyataan.
Polres Malang Kota terus melakukan pendalaman atas kasus yang melibatkan pelaku. Hingga saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di Satreskrim Polres Malang Kota.
"Interogasi terhadap yang bersangkutan masih berjalan hingga siang ini. Untuk proses selanjutnya, menunggu hasil interogasi hari ini," kata Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni saat dikonfirmasi terpisah, Sabtu siang.
Sebelumnya diberitakan, akun Facebook Fulfian.Daffa.3 mem-posting kalimat tak pantas mengenai meninggalnya KH Maimun Zubair atau Mbah Moen. Apa yang ditulis Fulvian dianggap sebagai ujaran kebencian.
Anshor dan PCNU Kota Malang, Aswaja Malang Raya, Gusdurian, bersama Pengurus Pemuda Daerah Muhammadiyah (PPDM) kemudian melakukan tabbayun (klarifikasi). Pelaku dihadirkan di kantor PCNU Kota Malang. Di sana Fulvian mengakui semua perbuatannya. pic.twitter.com/pI0rp8EyFe— Ary Prasetyo (@Aryprasetyo85) August 10, 2019