DPRD DKI Sebut Pin Dewan Harus Emas 5 Gram 22 Karat, Ini Bantahan Kemendagri

Beritaterheboh.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara terkait polemik soal pin emas antara DPRD DKI dan PSI. Kemendagr...


Beritaterheboh.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara terkait polemik soal pin emas antara DPRD DKI dan PSI. Kemendagri mengatakan pengadaan terkait pin emas tak diatur dalam Peraturan Mendagri (Permendagri).

"Pin emas tidak pernah diatur dalam Permendagri," kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar kepada wartawan, Rabu (21/8/2019) malam.


Bahtiar sudah berkoordinasi dengan Direktur Fasilitasi Perencanaan Keuangan Daerah Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri Arsan Latif mengenai ada/tidaknya Permendagri soal pin emas. Bahtiar kemudian bicara soal peraturan yang mengatur soal pakaian dan atribut anggota DPRD. Menurutnya, hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

"Sesuai dengan Pasal 9 dan Pasal 12 PP nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, bahwa salah satu tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD adalah pakaian dan atribut yang disediakan setiap tahun. Selanjutnya terkait dengan penganggaran dalam APBD, sepanjang memenuhi kriteria Belanja Modal dalam Pasal 64 yaitu; a. mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan; b. digunakan dalam kegiatan Pemda dan; c. batas minimal kapitalisasi aset (contoh Rp 500.000 per jenis barang) maka barang tersebut dicatat sebagai barang milik daerah atau aset tetap," ucapnya.

Berdasarkan PP itu, Bahtiar mengatakan bila pengadaan pin emas DPRD melebihi batas minimal Rp 500 ribu per jenis maka itu tercatat milik daerah sehingga harus dikembalikan.

"Terhadap pengadaan Pin DPRD yang merupakan komponen 'pakaian dinas dan atribut' sepanjang tidak memenuhi kriteria tersebut dianggarkan dalam barang dan Jasa, serta tidak diakui sebagai aset tetap dan bisa diberikan kepada yang bersangkutan," sebut Bahtiar.



Kontroversi ini muncul ketika PSI DKI menyatakan menolak pin emas untuk anggota DPRD DKI Jakarta. Menurut PSI, pengadaan pin emas untuk para anggota Dewan sebesar Rp 1,3 miliar hanya menghamburkan uang.

PSI meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta untuk mengganti pin emas dengan kuningan. Namun, Sekwan tidak menyanggupi itu dan mengatakan hanya menyediakan yang pin emas.


Yuliadi kemudian menyebut Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2019, tentang Hak Keuangan Dewan, dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Namun, di pasal 9 hanya menyebut anggota dewan mendapat tunjangan kesejahteraan berupa pakaian dinas, dan atribut tidak dijelaskan soal pin harus tertulis emas.

"Diatur di Permendagri habis ini. Saya lupa (nomornya) ada pokoknya. (Soal) emas, (pin) emas 5 gram 7 gram, karat 22. Seluruh Indonesia," ucap Sekwan DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi, kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7025,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8012,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4696,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: DPRD DKI Sebut Pin Dewan Harus Emas 5 Gram 22 Karat, Ini Bantahan Kemendagri
DPRD DKI Sebut Pin Dewan Harus Emas 5 Gram 22 Karat, Ini Bantahan Kemendagri
https://1.bp.blogspot.com/-cv3jWJdJyeA/XV3uwOpmvfI/AAAAAAAAe8o/tzDjeKCWZ7swHxpRJJyIL_6xCy637gdzACLcBGAs/s1600/kemen.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-cv3jWJdJyeA/XV3uwOpmvfI/AAAAAAAAe8o/tzDjeKCWZ7swHxpRJJyIL_6xCy637gdzACLcBGAs/s72-c/kemen.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/08/dprd-dki-sebut-pin-dewan-harus-emas-5.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/08/dprd-dki-sebut-pin-dewan-harus-emas-5.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content