KPI Bakal Awasi Konten YouTube, Facebook, Netflix. Warganet Ramai Protes Lantaran....

Beritaterheboh.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kabarnya sedang mengupayakan aturan yang bakal menjadi dasar hukum untuk mengawas...


Beritaterheboh.com -

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kabarnya sedang mengupayakan aturan yang bakal menjadi dasar hukum untuk mengawasi konten digital dari media seperti YouTube, Facebook, Netflix, dan sejenisnya.

Dengan begitu, nantinya bukan konten siaran di televisi saja yang diawasi KPI, tapi juga konten di platform internet.
"Kami malah ingin segera bisa mengawasi itu, karena di media baru atau media digital saat ini kontennya sudah termasuk dalam ranah penyiaran," ujar Ketua KPI Pusat Agung Suprio, seperti dikutip dari Antara.

Agung mengatakan pengawasan di media digital tersebut perlu dilakukan untuk memastikan konten-kontennya memang layak ditonton serta memiliki nilai edukasi, juga menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah.

Menurutnya, saat ini sebagian besar masyarakat telah beralih dari media konvensional televisi dan radio ke media digital macam YouTube, Facebook, dan Netflix.
"Merujuk data BPS, generasi milenial jumlahnya hampir mencapai 50 persen dari jumlah penduduk," ujar Agung.

KPI sedang mengupayakan agar aturan pengawasan media digital ini bisa dimasukkan ke dalam revisi undang-undang penyiaran, dan diharapkan DPR bisa segera merevisinya. Bahkan, mereka juga akan merevisi P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran).

"Karena P3SPS dibuat sudah lama, jadi ada hal-hal baru yang belum terakomodasi, ini akan kita revisi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," jelas Agung.

Sementara itu menurut Yuliandre Darwis, selaku Komisioner KPI Pusat, pengawasan ini tidak akan menghancurkan Netflix dan YouTube. Ia menegaskan apa yang dilakukan KPI adalah ingin memberikan panduan terkait norma-norma yang berlaku.

"Jadi, ini peraturan yang akan diubah KPI ke depannya. Semangatnya begitu sih, jadi semangatnya bareng-barenglah kalau di Indonesia itu butuh konten yang edukatif, positif, bukan membatasi atau melarang ya. Tapi ini semangat edukasi positif sehingga konten-konten positif bermunculan," ujar Yuliandre, saat dihubungi kumparan, Rabu (7/8).

Menurut Yuliandre, konten-konten yang dianggap melanggar aturan KPI nantinya akan diberhentikan sementara hingga diblokir. Ada juga denda yang bisa saja dikenakan terhadap pengelola platform.
"Nanti ada aturan seperti pemberhentian sementara, di-banned. Ditegur dulu, kemudian diberikan ban, habis itu kan kalau pidana itu macam ada yang denda dan segala macam," lanjut Yuliandre.
"Kami tidak akan membatasi, melarang konten, tidak. Itu kan lebih kepada panduan, sehingga konten-konten itu terarah dengan baik," tegasnya.

Protes Warganet











Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,369,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6850,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,7973,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4611,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: KPI Bakal Awasi Konten YouTube, Facebook, Netflix. Warganet Ramai Protes Lantaran....
KPI Bakal Awasi Konten YouTube, Facebook, Netflix. Warganet Ramai Protes Lantaran....
https://1.bp.blogspot.com/-KgaXorZCJh0/XUwMG3h1ozI/AAAAAAAAee4/tgBufzgCMK4aGiZ_kvz-aUW9PLOl5oBXgCLcBGAs/s1600/net.png
https://1.bp.blogspot.com/-KgaXorZCJh0/XUwMG3h1ozI/AAAAAAAAee4/tgBufzgCMK4aGiZ_kvz-aUW9PLOl5oBXgCLcBGAs/s72-c/net.png
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/08/kpi-bakal-awasi-konten-youtube-facebook.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/08/kpi-bakal-awasi-konten-youtube-facebook.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content