Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. TEMPO/M Taufan Rengganis Beritaterheboh.com - Kritikan Komnas HAM terhadap pidato kenegaraan Joko...
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Beritaterheboh.com - Kritikan Komnas HAM terhadap pidato kenegaraan Jokowi menuai buliyan warganet.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menilai pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam sidang tahun MPR seakan memberikan sinyal mundur dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat.
Anam lantas membandingkan pidato Jokowi di ihwal yang sama pada sidang tahunan 2018 yang lebih jelas komitmen terhadap penegakan HAM.
"Pada 2018, di dalam pidato jelas presiden menyebutkan kata penyelesaian pelanggaran HAM menjadi prioritas. Sangat disayangkan di pidato tahun ini, penyelesaian HAM tidak dijadikan sebagai narasinya," ujar Anam dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Agustus 2019 malam.
Padahal, kata Anam, ada harapan terhadap Jokowi untuk menuntaskan berbagai pelanggaran HAM berat yang hingga kini masih terhenti penyelesaiannya. Sementara dalam pidato terbarunya, Jokowi dinilai tidak memberikan makna atas komitmen penuntasan pelanggaran HAM berat.
Sebelumnya, Jokowi hanya sedikit menyinggung ihwal penegakan hukum, hak asasi manusia, dan pemberantasan korupsi dalam pidato kenegaraan dalam sidang bersama Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat hari ini.
Dari teks pidato sepanjang 19 halaman, hanya ada satu paragraf yang menyinggung soal hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi.
"Ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi," kata Jokowi dalam pidato kenegaraan di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Bagaimana menurut anda?
(bt)
Beritaterheboh.com - Kritikan Komnas HAM terhadap pidato kenegaraan Jokowi menuai buliyan warganet.
'Komnas HAM Kritik Pidato Kenegaraan Jokowi sebagai Kemunduran— Pop'KoЯn (@KoRnHurry) August 17, 2019
- POLISI DIBAKAR DI CIANJUR MANA SUARAMU @KomnasHAM ? https://t.co/RUg0PddVuA
KOMNAS HAM yg aneh— IG S a r i M u s d a r (@sarmus09) August 17, 2019
nih jari tengah buat lo...@KomnasHAM— aku wong jowo anti hti (@handok0) August 17, 2019
Bagaimana dg penembakan anggota polisi d papua kmren? Dmana posisi komnas ham?— ganesha (@ganesha24475415) August 17, 2019
'Walaaaah, maunya 16 lembar itu isinya @KomnasHAM semuaa? apa kabar Kejadian Polisi di Cianjur kemarin?— ΔNDI ΡRADHAИA ΡOETRΔ (@danapradana320) August 17, 2019
Hehhh @KomnasHAM tuh ada polisi dibakar,diem aja— ~WiniY~ (@VeyWiniy) August 17, 2019
Hehhh @KomnasHAM tuh ada polisi dibakar,diem aja— ~WiniY~ (@VeyWiniy) August 17, 2019
Komnas ham diam ketika anggota polri terbakar oleh masa pendemo ? Kemana komnas ham ? @KomnasHAM— Andy Wu (@AndyWu2207) August 17, 2019
Cuman bisa ngeliat koreng orang lain doang lo...pdhl lupa ma koreng ndiri...— aleharis (@alebarian) August 17, 2019
Adapun artikel yang dipublis tempo.co ramai dikomentari warganet. Berikut kutipannya:mana suara komnas ham saat polisi di bakar di cianjur ?— Agil (@Gilang79) August 17, 2019
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menilai pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam sidang tahun MPR seakan memberikan sinyal mundur dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat.
Anam lantas membandingkan pidato Jokowi di ihwal yang sama pada sidang tahunan 2018 yang lebih jelas komitmen terhadap penegakan HAM.
"Pada 2018, di dalam pidato jelas presiden menyebutkan kata penyelesaian pelanggaran HAM menjadi prioritas. Sangat disayangkan di pidato tahun ini, penyelesaian HAM tidak dijadikan sebagai narasinya," ujar Anam dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Agustus 2019 malam.
Padahal, kata Anam, ada harapan terhadap Jokowi untuk menuntaskan berbagai pelanggaran HAM berat yang hingga kini masih terhenti penyelesaiannya. Sementara dalam pidato terbarunya, Jokowi dinilai tidak memberikan makna atas komitmen penuntasan pelanggaran HAM berat.
Sebelumnya, Jokowi hanya sedikit menyinggung ihwal penegakan hukum, hak asasi manusia, dan pemberantasan korupsi dalam pidato kenegaraan dalam sidang bersama Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat hari ini.
Dari teks pidato sepanjang 19 halaman, hanya ada satu paragraf yang menyinggung soal hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi.
"Ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi," kata Jokowi dalam pidato kenegaraan di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Bagaimana menurut anda?
(bt)