Beritaterheboh.com - Sri Bintang Pamungkas menduga penangkapan anaknya, Lea, terkait narkoba berkelindan dengan rencana revolusi yang dig...
Beritaterheboh.com - Sri Bintang Pamungkas menduga penangkapan anaknya, Lea, terkait narkoba berkelindan dengan rencana revolusi yang digaungkannya. Apalagi, menurut Sri Bintang, Lea ditangkap ketika berada di rumahnya.
Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, Lea ditangkap pada Sabtu, 15 Juni 2019. Saat itu disebut Sri Bintang, Lea tengah berkunjung ke rumahnya.
"Saya kebetulan tidak ada di rumah. Saya datang, anak saya sudah di mobil dan siap dibawa," kata Sri Bintang kepada wartawan, Minggu (29/9/2019).
Sri Bintang dan Lea memang sudah tidak tinggal serumah lagi lantaran sang anak sudah menikah. Namun, menurut Sri Bintang, anaknya itu kerap mampir ke rumahnya sejak suaminya meninggal dunia.
"Suka dia (Lea) ke rumah kita. Nah entah ini memang fitnah polisi (oleh) tetangga, jadi ada dia di sini diambil," ucapnya.
Lebih jauh, Sri Bintang malah mengaitkan penangkapan anaknya itu dengan aktivitasnya baru-baru ini. Sri Bintang mengaku tengah berencana melakukan revolusi.
"Dia diambil lagi karena saya akan menjatuhkan Jokowi. Sudah jelas itu," kata Sri Bintang.
Siang tadi Polda Metro Jaya merilis kasus terkait Lea. Polisi menyebut Lea merupakan pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu. Jeratan hukum pada Lea ini disebut polisi sebagai pengembangan dari penangkapan terhadap seorang pria berinisial FA yang ternyata membeli sabu dari tangan Lea.
"Kalau dilihat dari sini, L (Lea) ini dia sudah 3 kali memberikan barang kepada saudara FA," ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).
Baik Lea maupun FA sudah berstatus sebagai tersangka. Keduanya pun sudah ditahan polisi.
Polisi Soal Putri Sri Bintang Pakai Kursi Roda: Tak Kuat Berdiri
Dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Lea--putri Sri Bintang Pamungkas--duduk di kursi roda. Kenapa?
"Nggak kuat berdiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (29/9/2019).
Selain itu kondisi Lea yang sakit disebut Argo membuatnya tidak kuasa untuk berdiri. Namun Argo tidak menyebutkan sakit apa yang diderita Lea.
"Dia pakai narkoba sudah lama. Mengenai pengedar dan pakai narkoba, sampai badan kurus, nggak kuat berdiri," kata Argo.
Lea dijerat polisi sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu. Dia ditangkap pada bulan Juni 2019. Penangkapan itu bermula dari jeratan polisi terhadap seorang pria berinisial FA yang diduga mendapatkan sabu dari Lea.
"Kalau dilihat dari sini, L (Lea) ini dia sudah 3 kali memberikan barang kepada saudara FA," ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang dalam jumpa pers itu.
Di sisi lain, Lea diduga polisi mendapatkan narkoba dari penyuplai di Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang saat ini masih diburu. Dari penyidikan sementara Lea disebut polisi sudah menjadi pemakai dan pengedar selama 2 tahun terakhir.
"Kalau dia menggunakannya sudah setahun, dua tahun ini. Tapi dia punya barang dia kasih sama temannya," ujar Iqbal.
(detik.com)