Beritaterheboh.com - ICW menilai surat presiden (surpres) revisi UU KPK akan menjadi sejarah buruk bagi Presiden Joko Widodo. Peniliti I...
Beritaterheboh.com - ICW menilai surat presiden (surpres) revisi UU KPK akan menjadi sejarah buruk bagi Presiden Joko Widodo. Peniliti ICW Donal Fariz menyebut Jokowi lebih mendengarkan partai politik dibandingkan suara rakyat.
"Dengan ditandatanganinya Surpres tersebut akan menjadi sejarah terburuk dalam kepemimpinan Jokowi. Beliau lebih mendengarkan kemauan partai dibandingkan suara masyarakat dan para tokoh yang ingin KPK kuat dan independen," kata Donal kepada wartawan, Rabu (11/9/2019).
"Sekarang KPK berada diujung tanduk karena pembahasan di DPR cenderung tidak akan terkontrol," imbuh dia.
Donal mengaku kecewa terhadap keputusan Jokowi atas supres revisi UU KPK tersebut. Presiden Jokowi dinilainya gagal memenuhi harapan publik menjadi benteng terakhir dari upaya pelemahan KPK.
"Keputusan Presiden tidak hanya mengecewakan, tapi menyakitkan bagi pemberantasan korupsi. Presiden gagal memenuhi harapan publik untuk menjadi benteng terakhir dari upaya pelemahan melalui revisi UU yang diusulkan oleh DPR. Padahal beliau sendiri penerima Bung Hatta Anticorruption," jelas dia.
Selain itu, dia menyebut Jokowi terlalu terburu-buru mengirimkan supres revisi UU KPK tersebut. Padahal Jokowi diberikan waktu 60 hari untuk mengkaji draft revisi UU KPK itu.
"Selain itu, Langkah Presiden amat terburu -buru, padahal presiden memiliki waktu selama 60 hari untuk mengkaji secara mendalam draft RUU yang diusulkan DPR tersebut. Presiden telah mengambil langkah keliru diujung pemerintahannya yang pertama," tutur Donal.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menyetujui revisi UU KPK. Surat Presiden yang berisi persetujuan revisi UU KPK sudah diteken dan dikirim ke DPR.
Istana memastikan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU KPK yang dikirim pemerintah, banyak merevisi draf DPR.
"Tapi bahwa DIM yang dikirim pemerintah banyak merevisi draf yang dikirim DPR. Pemerintah sekali lagi, presiden katakan KPK adalah lembaga negara yang independen dalam pemberantasan korupsi, punya kelebihan dibandingkan lembaga lainnya. Sepenuhnya presiden akan jelaskan lebih detail. Proses saya kira sudah diterima DPR," kata Mensesneg Pratikno kepada wartawan, Rabu (11/9) sebagaimana dikutip detik.com
Faktanya ini yang terjadi
Faktanya ini yang terjadi
1. Presiden @jokowi mempelajari sejumlah materi atau poin dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang @KPK_RI. Menurut Presiden @jokowi, jangan sampai dengan adanya revisi UU tersebut malah mengganggu independensi @KPK_RI #JokowiBersamaKPK pic.twitter.com/B64MzcgR7V— Kantor Staf Presiden (@KSPgoid) September 12, 2019
2. Presiden @jokowi: Saya ingin melihat dulu DIM-nya (Daftar Inventarisasi Masalah). Jangan sampai juga ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu sehingga independensi dari KPK ini menjadi terganggu. Intinya ke sana #JokowiBersamaKPK pic.twitter.com/SWFpVCc8nS— Kantor Staf Presiden (@KSPgoid) September 12, 2019
3. DIM yang disampaikan oleh @DPR_RI untuk dibahas bersama pemerintah itu baru saja diterima oleh Presiden @jokowi. Selanjutnya, Presiden @jokowi terlebih dahulu mempelajari DIM tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut #JokowiBersamaKPK pic.twitter.com/9IeYp0w249— Kantor Staf Presiden (@KSPgoid) September 12, 2019
4. Presiden @jokowi: Baru saya terima DIM-nya tadi. Akan saya pelajari hari ini. Pelajari dulu #JokowiBersamaKPK pic.twitter.com/PuGQa1DkND— Kantor Staf Presiden (@KSPgoid) September 12, 2019
5. Kepada para jurnalis, Presiden @jokowi mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan mengenai sikap pemerintah terhadap revisi UU tersebut #JokowiBersamaKPK pic.twitter.com/rAI9R943yg— Kantor Staf Presiden (@KSPgoid) September 12, 2019
6. Presiden @jokowi mengungkap, proses pertimbangan keputusan pemerintah terhadap revisi UU @KPK_RI telah melalui proses panjang yang hingga kini masih terus dilakukan #JokowiBersamaKPK pic.twitter.com/tLw1IPcYvn— Kantor Staf Presiden (@KSPgoid) September 12, 2019
7. Menurut Presiden @jokowi, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan sejumlah pihak untuk mendapatkan gambaran yang lebih luas mengenai penanggulangan tindak pidana korupsi di Indonesia #JokowiBersamaKPK pic.twitter.com/FOdLj2j2Sx— Kantor Staf Presiden (@KSPgoid) September 12, 2019
8. Presiden @jokowi: Sudah kita maraton minta pendapat dari para pakar, dari kementerian semuanya, secara detail sehingga begitu DIM ini nanti kita lihat saya sudah punya gambaran #JokowiBersamaKPK pic.twitter.com/JkDY4cls0t— Kantor Staf Presiden (@KSPgoid) September 12, 2019
Keterangan Pers Presiden @jokowi Terkait Usulan Revisi UU @KPK_RI. Videonya di sini https://t.co/UPhZLzsGQe #JokowiBersamaKPK pic.twitter.com/NwUTF0SkVb— Kantor Staf Presiden (@KSPgoid) September 12, 2019
Presiden @jokowi Tegaskan Tak Ingin Independensi @KPK_RI Terganggu. Berita selengkapnya di https://t.co/YXbEmbToCU #JokowiBersamaKPK pic.twitter.com/ooub3GZtAl— Kantor Staf Presiden (@KSPgoid) September 12, 2019