Ini 4 Sosok yang Jadi Tersangka Isu Papua, Polda Jatim Sebut Harus Bertanggung Jawab!!

Beritaterheboh.com - Polda Jatim menolak disebut penetapan Veronica Koman sebagai tersangka tweet provokatif isu Papua tidak tepat. Kap...


Beritaterheboh.com - Polda Jatim menolak disebut penetapan Veronica Koman sebagai tersangka tweet provokatif isu Papua tidak tepat.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memastikan, penetapan Veronica Koman sebagai tersangka bukan tanpa dasar, apalagi dibuat-buat.


"Ini proses hukum, dia melakukan perbuatan yang melanggar hukum jadi apapun dia harus bertanggung jawab," kata Irjen Pol Luki Hermawan pada Sabtu (7/9/2019).


Luki mengaku tak memandang Veronica Koman dari profesinya sebagai aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).

"Jangan dekat kaitkan dengan apa yang selama ini dengan posisi pekerjaannya yang lain," ujar jendral polisi bintan dua itu.

Baginya, semua warga negara Indonesia sudah sepatutnya mematuhi aturan atau perundang-undangan yang berlaku.

Termasuk dalam memanfaatkan media sosial dalam menjalin komunikasi antar individu ataupun kelompok.

"Dan yang bersangkutan tahu persis bagaimana aktifnya, bagaimana memberitakannya tidak sesuai dengan apa kenyataan," jelasnya.

Sebelum Veronica Koman, beberapa waktu yang lalu Polda Jatim berhasil menahan tiga orang tersangka yang dinilai turut memperkeruh insiden pengepungan Asrama Mahsiswa Papua Surabaya.

"Kami lagi kembangkan terus dan kalau Veronica Koman bisa kami tangkap, kami bisa mengungkap benang merah terkait kemarin yang disampaikan oleh Bapak Kapolri," katanya.


Pelaku Pertama. Tri Susanti alias Susi korlap massa ormas yang melakukan pengepungan di depan Asrama Mahasiswa Papua, Selasa (3/9/2019).

Tri Susanti ditetapkan sebagai tersangka pasca diperiksa tiga kali (satu kali tidak hadir karena sakit).


Tri Susanti dijerat Pasal 45A atau jo pasal 28 ayat 2 Tentang Ujaran Kebencian atau Menyebarkan Berita Bohong.

Pasalnya terbukti melakukan ajakan terhadap massa ormas yang bersumber dari berita yang belum terbukti kebenarannya.


Pelaku Kedua. Dihari yang sama, SA, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya yang bertugas di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, juga ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

SA dijerat UU No 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras dan etnis.

SA terbukti sebagai pelaku ujaran bernada rasial yang terekam dalam penggalan video singkat yang tersebar di lini masa media sosial


Pelaku Ketiga. Pelaku bernama Andria Adiansah (25), Youtouber asal Kebumen, Jateng.

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembuatan konten video bentrokan yang memperkeruh insiden kericuhan di Asrama Mahasisa Papua, Jumat (16/8/2019).

Andria disebut secara sengaja membuat sebuah konten video kolase yang dibuat menggunakan gabungan foto-foto lawas dari insiden di Gedung Asrama Mahasiswa Papua tahun 2016 silam.

Video yang berisikan kolase foto lawas itu berdurasi 1 menit 34 detik, dan diunggah dalam akun channel youtube bernama 'SPLN Channel'.

Ia dijerat Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 2 UU ITE, ancaman hukuman 6 tahun.



Pelaku Keempat. Pelaku bernama Veronica Koman, aktivis HAM yang diketahui tinggal di luar negeri.

Veronica ditetapkan sebagai pelaku oleh Polda Jatim karena dinilai terbukti membuat konten informasi di media sosial; Twitter yang turut memperkeruh potensi konflik di Asrama Mahasiswa Papua dan di Papua Barat.

Polda Jatim memaparkan tiga konten yang bermuatan provokatif yang sama sekali tidak didukung data yang kredibel.

Konten pertama, 'Seruan mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di jayapura. Ini tanggal 18 agustus 2019'.

Konten kedua, 'momen polisi tembak ke dalam asrama papua, total 23 tembakan termausk gas air mata, anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus, terkurung, disuruh keluar ke lautan massa'.

Konten ketiga, '43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas 5 orang terluka dan 1 terkena tembakan gas air mata'.

Dan kesemua konten itu, menurut Irjen Pol Luki Hermawan  juga dibubuhi frasa Bahasa Inggris. Tweet ini juga disebar ke kalangan mancanegara.

"Dan semua kalimat-kalimat selalu dibuat menggunakan bahasa Inggris," katanya di Lobby Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019) kemarin.


Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "4 Sosok yang Jadi Tersangka Isu Papua, Polda Jatim: Harus Bertanggung Jawab"



Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6972,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8009,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4683,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Ini 4 Sosok yang Jadi Tersangka Isu Papua, Polda Jatim Sebut Harus Bertanggung Jawab!!
Ini 4 Sosok yang Jadi Tersangka Isu Papua, Polda Jatim Sebut Harus Bertanggung Jawab!!
https://1.bp.blogspot.com/-ErkBDQvzydw/XXPKiffn7uI/AAAAAAAAftA/a94X1kVBh9MQzF7h_Q-Q8EqV-Jv7-OgqgCLcBGAs/s1600/sangka.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-ErkBDQvzydw/XXPKiffn7uI/AAAAAAAAftA/a94X1kVBh9MQzF7h_Q-Q8EqV-Jv7-OgqgCLcBGAs/s72-c/sangka.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/09/ini-4-sosok-yang-jadi-tersangka-isu.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/09/ini-4-sosok-yang-jadi-tersangka-isu.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content