Mention Soal Revisi UU KPK, Said Didu Kena 'Semprot' Mahfud MD

Beritaterheboh.com - Cuitan Mahfud MD menarik perhatian warganet lantaran 'mendamprat' Said Didu yang disebut jadi provokator. @...

Beritaterheboh.com - Cuitan Mahfud MD menarik perhatian warganet lantaran 'mendamprat' Said Didu yang disebut jadi provokator.

@msaid_didu selalu memcoba jd provokator gelap tp gampang ketahuan. Pndpt sy yg bgt kan sdh meluas. Lht http://Tempo.co 5/9/2019 hny 2 jam stlh DPR memutuskan RUU Rev. sy sdh blg spt Itu. ILC terakhir, 20/9, VT nya setiap segmen selalu menampilkan statement sy ttg itu. 🙏


Cuitan itu berawal dari artikel tempo yang dishare Said Didu dengan memention akun Mahfud MD





Sebelumnya diberitakan Mantan Ketua Mahkamah Konsitutusi (MK) Mahfud MD menilai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu diperbaiki. Mahfud selama ini dikenal getol membela komisi anti rasuah itu. Bahkan, ia mengklaim telah puluhan tahun membela KPK.



"Saya pendukung KPK sejak dulu, 12 kali KPK mau dihantam melalui pengajuan di Mahkamah Konstitusi (MK), saya bela terus, sampai menang terus. Tetapi kita juga lihat secara objektif, ada hal-hal yang mungkin perlu diperbaiki," katanya.


Ia menilai masalah revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya terletak pada prosedurnya karena dari sisi materinya banyak yang justru dianggapnya bagus.


"Saya kira hanya di situ masalahnya (prosedur). Kalau materinya banyak yang bagus kok. Saya bicara prosedurnya saja, tetapi pendapat masyarakat sipil juga banyak yang bagus," kata Mahfud saat memberikan pernyataan terkait KPK di Yogyakarta, Minggu.


Materi RUU KPK, menurut Mahfud, dapat didiskusikan dan diperdebatkan di DPR RI untuk memilah mana yang baik dan yang tidak baik. Pemerintah maupun masyarakat sipil, sama-sama tak menginginkan KPK dilemahkan.


"Ide-idenya bisa didiskusikan. Semua mengandung segi-segi kebenaran, yang sana benar yang sini benar, cari titik tengah yang sama-sama benar yang enak di bagian mana. Inilah perlunya hidup bernegara dan berhukum," kata dia.


Beberapa poin draf RUU KPK yang disetujui presiden, yakni keberadaan Dewan Pengawas KPK. Poin itu, menurut Mahfud cukup bagus, kendati demikian harus didiskusikan dengan matang siapa yang akan menjadi pengawasnya.



Menurut dia, KPK memang harus diawasi karena terkadang komisioner KPK ada yang tidak tahu tentang adanya operasi tangkap tangan (OTT). Sementara harus ada yang bertanggung jawab terhadap OTT KPK.


"Itu pernyataan si Alexander Marwata, 'saya tidak tahu, tiba-tiba ada OTT tapi karena komisioner ya harus mengumumkan'. Nah sekarang mungkin itu benar, itu bagus, mungkin itu efektif tetapi mungkin agar lebih bagus dan lebih bertanggung jawab kalau ada dewan pengawas," kata Mahfud.


Menurut dia, untuk menentukan siapa pengawas KPK perlu didiskusikan dengan matang dan tidak berburu-buru. Untuk menentukannya, perlu memanfaatkan waktu pembahasan RUU yang tersedia, yakni 60 hari dengan mendengarkan pendapat publik, serta studi ke berbagai kampus.


"Ini masalah pro-justitia, masak yang mengawasi bukan pro-justitia, tidak punya hak memeriksa perkara tiba-tiba melarang orang memproses perkara. Ini yang harus kita diskusikan," kata dia sebagaimana dilansir dari wartaekonomi.co


Namun demikian, Mahfud MD juga menyampaikan agar revisi UU KPK ditunda untuk menghindari cacat formil. Mahfud menilai pembahasan revisi UU KPK lebih baik dilakukan pada periode 2019-2024 supaya prosedurnya memenuhi pengujian formal.

Mahfud menyebut UU KPK masuk dalam kategori UU biasa, sehingga dalam setiap pembahasan rancangannya harus dilakukan dengan asas keterbukaan dan melalui beberapa tahapan sebelum bisa disahkan. Sementara masa kerja DPR periode 2014-2019 kini hanya tersisa 18 hari lagi sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com(bt)

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7022,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8012,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4695,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Mention Soal Revisi UU KPK, Said Didu Kena 'Semprot' Mahfud MD
Mention Soal Revisi UU KPK, Said Didu Kena 'Semprot' Mahfud MD
https://1.bp.blogspot.com/-9Dpvn2dxoms/XX7b2oCI3rI/AAAAAAAAgB8/dDVzTey6z2gizgyfJjbwuAlKEFEM_MGEgCLcBGAsYHQ/s1600/MAHFUD.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-9Dpvn2dxoms/XX7b2oCI3rI/AAAAAAAAgB8/dDVzTey6z2gizgyfJjbwuAlKEFEM_MGEgCLcBGAsYHQ/s72-c/MAHFUD.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/09/mention-soal-revisi-uu-kpk-said-didu.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/09/mention-soal-revisi-uu-kpk-said-didu.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content