Beritaterheboh.com - Tohir Rohjana (22) selamat dalam kecelakaan yang menyebabkan 3 temannya meninggal. Namun kini ia harus mempertanggu...
Beritaterheboh.com - Tohir Rohjana (22) selamat dalam kecelakaan yang menyebabkan 3 temannya meninggal. Namun kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai pengedar narkoba.
Tohir merupakan warga Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Ia menjadi buron Satreskoba Polres Ponorogo dalam satu minggu terakhir.
Kasatreskoba Iptu Eko Murbiyanto menjelaskan Tohir menjadi buron lantaran laporan masyarakat. Ia berperan sebagai pengedar.
"Selama satu minggu kami melakukan penyelidikan. Di kosannya ada 150 butir pil Double L terdiri atas empat paket," kata Eko saat ditemui di kantornya, Jalan Bhayangkara, Selasa (10/9/2019).
Eko menambahkan, saat mengetahui ada laporan laka lantas yang salah satu korban selamatnya bernama Tohir, pihaknya langsung mengambil tindakan untuk mengamankan Tohir.
"Tim Opsnal langsung ke Nganjuk untuk mengamankan si tersangka," terangnya.
Padahal, lanjut Eko, tersangka, yang merupakan residivis kasus narkoba, baru merasakan udara bebas setelah 9 bulan menjalani masa tahanan. Pada 17 Agustus lalu, ia bebas karena mendapatkan remisi.
"Hasil pemeriksaan tim medis dari kecelakaan, tersangka memang telah menggunakan pil Double L. Alasannya untuk penenang," imbuhnya.
Tersangka saat ini berada di Mapolres Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan. Dari tersangka, polisi kembali mendapatkan barang bukti berupa 30 klip berisi pil Double L.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 10 tahun," pungkasnya.(detik.com)