Beritaterheboh.com - Kasus mahasiswa yang dikeluarkan dari kampus oleh rektor kembali terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara. Dialah Hi...
Beritaterheboh.com - Kasus mahasiswa yang dikeluarkan dari kampus oleh rektor kembali terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dialah Hikma Sanggala, seorang mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.
Nama Hikma Sanggala tiba-tiba menguap dan menjadi trending topic di Twitter, Kamis (5/9/2019).
Ada tiga tagar yang dibuat. #DaruratKediktatoranRektor. #WeStandForHikmaSanggala . #SaveHikmaSanggala
Dikutip dari gardanasional.id, Hikma dikeluarkan dari kampusnya, Rabu (4/9/2019).
Pengacara Hikma dari LBH Pelita Umat, Chandra Purna Irawan, mengatakan kliennya dikeluarkan karena dituding berafiliasi dengan aliran sesat dan paham radikalisme.
Sebelumnya 27 Agustus 2019, kliennya menerima dua surat sekaligus yaitu surat dari Dewan Kehormatan Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa nomor: 003/DK/VIII/2019 tentang Usulan Penjatuhan Terhadap Pelanggaran Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa IAIN Kendari.
Di surat kedua adalah Keputusan Rektor IAIN Kendari Nomor 0653 Tahun 2019 Tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Sebagai Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kendari.
“Di antara yang menjadi dasar pemberhentian tersebut yaitu berafiliasi dengan aliran sesat dan paham radikalisme yang bertentangan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai kebangsaan dan terbukti sebagai anggota, pengurus dan/atau kader organisasi terlarang oleh Pemerintah,” ujarnya di Kendari, Selasa (3/9/2019).
Karena itu, ia mempertanyakan sikap pihak kampus karena kliennya adalah mahasiswa berprestasi.
Bahkan pernah mendapatkan Piagam Sertifikat Penghargaan sebagai Mahasiswa dengan IPK Terbaik se-fakultas.
“Dan saat ini sedang menyusun skripsi tetapi kemudian malah mendapat surat DO,” imbuhnya.
Menurutnya, alasan atau dasar dikeluarkannya SK tersebut dapat dikategorikan sebagai tuduhan dan fitnah serius.
“Tuduhan dan fitnah ini patut dibuktikan oleh pihak yang melakukan tuduhan dan fitnah tersebut,” tegasnya.
Terkait radikalisme, hingga saat ini tidak ada satupun keputusan pemerintah, putusan pengadilan, dan norma peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang defenisi radikalisme dan/atau memasukan radikalisme sebagai sebuah kejahatan.
“Kemudian atas dasar apa Pimpinan Kampus IAIN Kendari menjatuhkan sanksi berat kepada mahasiswa sementara tidak ada satupun regulasi yang mengatur tentang definisi radikalisme,” tutupnya.
https://gardanasional.id/post/11696/dituduh-terpapar-radikalisme-mahasiswa-iain-kendari-ini-malah-di-do
Tulis Ini Untuk Rektor IAN Kendari
Nama Hikma Sanggala langsung buat heboh warganet.
Siapa dia hingga namanya trending di Twitter?
Rupanya Hikma Sanggala adalah mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari yang diberhentikan dengan cara tidak hormat oleh Rektornya Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd
Dari penelusuran Tribun Timur di akun Instagramnya @hikmasanggala, dia suda menyuarakan persoalan itu sejak seminggu lalu.
Dia bahkan memposting sebuah tulisan soal syahid.
Dia juga menuliskan ini untuk sang rektor.
TERUNTUK REKTOR IAIN KENDARI
Setelah melarang penggunaan cadar dilingkup IAIN Kendari kini anda mengeluarkan surat DO bagi aktivis Islam.
apakah Hina aktivis islam dimata anda?
apakah dakwah Islam rendah dimata anda? Sehingga anda dengan tega mengeluarkan surat DO hanya karena saya memperjuangkan syariah dan khilafah tegak dimuka bumi?
Bukankah IAIN Kendari kampus islam yang seyogyanya mendukung dakwah Islam?
Hikma Sanggala (Koord. Aliansi Mahasiswa Bersuara SULTRA)
@indonesiabertauhidvideo
@mediaoposisi
@indonesiabertauhididn
Atas persoalan itu, mahasiswa IAIN Kendari melakukan long march dan protes ke Gedung DPRD Kendari.
Dilihat dari postingan Hikma di Instagramnya beberapa menit lalu.
Massa mahasiswa ini juga membawa baliho untuk mengembalikan hak pendidikan Hikma Sanggala
Berita ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak kampus dalam hal ini Rektor IAIN Kendari secara langsung.
Kesaksian Warganet
Melihat trending topik hari ini, sy mau berbagi kenapa isu pemecatan Hikma Sanggala di Kendari jadi rame dan digaungkan secara nasional pic.twitter.com/dI3IfzFgZM— m mabrur l banuna (@mabrurlbanuna) September 5, 2019
Dana beasiswa bidikmisi masuk ke rekening masing2 mahasiswa. tapi ATM mahasiswa dipegang oleh pengelola. dana bidikmisi ini lalu dipotong dgn dalih keperluan loundry, makan dll. nah dana potongan inilah yg jg dipake untuk danai kegiatan2 HTI. pic.twitter.com/jCU09j18TL— m mabrur l banuna (@mabrurlbanuna) September 5, 2019
Kabarnya, dana yg dipotong mencapai 1,9 jt dari dana utuh yg masuk kisaran 6 jt. coba dikalikan deh, 800 mahasiswa dikali 1,9 jt. maka didapatkan angka 1,5 M. cukuplah untuk operasional organisasi 6 bulan. hehe— m mabrur l banuna (@mabrurlbanuna) September 5, 2019