Beritaterheboh.com - Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan kegelisahannya akan kondisi saat ini, yakni sudah disepakatinya revisi UU KPK o...
Beritaterheboh.com - Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan kegelisahannya akan kondisi saat ini, yakni sudah disepakatinya revisi UU KPK oleh pemerintah dan DPR. Agus mengatakan pengelolaan KPK akan dikembalikan ke Presiden Jokowi.
"Dengan berat hati pada hari ini kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Agus di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2019).
Agus menyampaikan itu ditemani dua wakilnya, yakni Saut Situmorang dan Laode M Syarif. Agus mengaku menunggu perintah Jokowi untuk ke depannya.
"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai bulan Desember dan kemudian akan tetap operasional seperti biasa. Kami menunggu perintah," kata Agus.
Tiga Pimpinan Gelar Konferensi Pers, Merasa KPK Dikepung Berbagai Sisi
Tiga pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang, menggelar konferensi pers. Mereka merasa KPK tengah dikepung dari segala macam penjuru.
"Pertama, kita sangat prihatin kondisi pemberantasan korupsi semakin mencemaskan. Kemudian KPK rasanya seperti dikepung dari berbagai macam sisi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
Meski demikian, Agus mengatakan KPK tidak akan melawan jika sudah ada keputusan di rapat paripurna DPR nanti. Agus mengaku prihatin dan cemas akan nasib pemberantasan korupsi di tengah pembahasan revisi UU KPK.
"Namun, dalam hal pimpinan, rasanya Presiden telah mengirimkan ke DPR, DPR menyetujui, kalau nanti paripurna juga menyetujui, wajib KPK tidak melawan. Itu sudah menjadi keputusan," imbuh dia.
"Pak Saut dan kami semua sifatnya bukan personal, sama sekali bukan personal," tegasnya.(detik.com)