Beritaterheboh.com - Setelah sekian lama tak memberi tanggapan terkait status tersangkanya yang dituduhkan Kepolisian Daerah Jawa Timur (...
Beritaterheboh.com - Setelah sekian lama tak memberi tanggapan terkait status tersangkanya yang dituduhkan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) atas kasus provokasi melalui media sosial. Pegiat HAM dan juga Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Veronica Koman akhirnya buka suara.
Melalui akun Twitter pribadinya, Veronica mengunggah pers rilis untuk menanggapi yang selama ini dituduhkan kepada dirinya karena dianggap menjadi dalang kerusuhan Papua.
Dalam keterangan tertulis tersebut, ia menyampaikan tuduhan Polda Jatim kepada dirinya tidak benar. Hanya saja ia tak ingin berpartisipasi dalam pengalihan isu soal Papua.
"Saya, Veronica Koman, dengan kesadaran penuh, selama Ini memilih untuk tidak menanggapi yang dituduhkan oleh polisi lewat media massa. Saya tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok yang sebenarnya sedang terjadi di Papua," ujarnya.
Ia menganggap kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada dirinya merupakan hal kecil, dibandingkan kriminalisasi dan intimidasi yang dialami oleh masyarakat di Papua Barat.
"Kasus kriminalisasi terhadap saya hanyalah satu dari sekian banyak kasus kriminalisasi dan intimidasi besar-besaran yang sedang dialami orang Papua saat ini," ungkapnya.
Veronica menganggap pemerintah Indonesia beserta aparaturnya tidak kompeten dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan di Papua hingga harus mencari kambing hitam atas apa yang terjadi saat ini.
"Hal yang jauh dari hingar-bingar. Aspirasi ratusan ribu orang Papua yang turun ke jalan dalam rentang waktu beberapa minggu Ini seolah hendak dibuat menjadi angin lalu. Cara seperti ini sesungguhnya sedang memperdalam luka dan memperuncing konflik Papua," jelasnya.
Ia pun, menolak segala upaya pembunuhan karakter yang sedang ditujukan kepada dirinya beserta pengacara resmi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Kepolisian dianggap telah berlebihan dalam mengkriminalisasi dengan cara mereka melebihkan fakta-fakta yang ada.
"Saya menolak segala upaya pembunuhan karakter yang sedang ditujukan kepada saya, pengacara resmi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Kepolisian telah menyalahgunakan wewenangnya dan sudah sangat berlebihan dalam upayanya mengkriminalisasi saya," ucap Veronica.
Kontributor : Arry Saputra
suara.com
karna mak tau lo mau konpers makanya mak udah cuit sejak sore...😉— makLambeTurah#CintaIndonesia💗 (@makLambeTurah) September 14, 2019
Daritd folower tanya2, ini tuit buat siapa😄
Nah ini sudah ada beritanya
Veronica Koman Jawab Tuduhan Polda Jatim, Ini Pernyataannyahttps://t.co/LDMfiruCeG https://t.co/4VbTvkGghm
begitulah..orang2 yg sebenarnya mencuri sesuatu dari kita tapi mereka belagak sebagai korban merasa terjolimi dan mengkambinghitamkan polri.— makLambeTurah#CintaIndonesia💗 (@makLambeTurah) September 14, 2019
dulu
sekarang
besok
dst
MLT tetap dukung POLRI❤️ https://t.co/EtJYaCIBfL
Selalu ada sesuatu yg bisa dijadikan sbg bahan 'perkambinghitaman' utk menyudutkan aparat.— makLambeTurah#CintaIndonesia💗 (@makLambeTurah) September 14, 2019
agar rakyat berhenti mempercayai aparat.
karna aparat adalah benteng NKRI.
So, mak cuman mau bilang dari cuitan berbusa2...
apapun yg terjadi tetaplah percaya pada TNI dan POLRI
Tapi kebanyakan orang itu kalo merasa bersalah biasanya suka kebakaran jenggot dan baperan.— makLambeTurah#CintaIndonesia💗 (@makLambeTurah) September 14, 2019
orang2 yg suka kebakaran jenggot dan baperan biasanya menyimpan sesuatu😁
dan org2 yg menyimpan sesuatu biasanya panik dan mulai mengeluarkan berbagai jurus😉
Ga perlu teriak2 kriminalisasi... dan demo bersilit2— makLambeTurah#CintaIndonesia💗 (@makLambeTurah) September 14, 2019
Toh bisa ajukan praperadilan. Toh kl praperadilan ditolak ada pengadilan. Silahkan ajukan bukti bahwa kamu bersih dan tdk bersalah.