Ditangkap, Pengacara Sebut Dokter Insani Sudah Jadi Tersangka Kasus Ninoy. Begini Katanya

Beritaterheboh.com - Kuasa hukum dari dokter Insani Zulfah Hayati, Gufroni memastikan bahwa kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka...


Beritaterheboh.com - Kuasa hukum dari dokter Insani Zulfah Hayati, Gufroni memastikan bahwa kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus penyekapan, penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap Ninoy Karundeng. Meski begitu, Gufroni mengaku masih memverifikasi pasal yang disangkakan terhadap kliennya dalam kasus Ninoy itu.

Gufroni berpendapat penetapan tersangka terhadap Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi tersebut tidak memerhatikan nilai etik profesi. Nilai-nilai itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

"Dalam Pasal 66 UU Praktik Kedokteran ditegaskan, terhadap dugaan pelanggaran undang-undang seorang dokter yang sedang menjalankan tugas profesinya diadukan dan diputuskan oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI)," ujar Gufroni dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 Oktober 2019.

Gufroni mengatakan sudah ada landasan juga berupa nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kapolri tahun 2017 terkait dokter yang dilaporkan kasus pidana. MoU itu disebutnya merupakan tindak lanjut dari UU Praktik Kedokteran.


"Dokter Insani merupakan salah satu anggota atau member dari IDI," ujar Gufroni.

Menurut Gufroni, keberadaan kliennya di Masjid Al Falah dalam konteks menjalankan tugas profesi sebagai dokter, yaitu memberi pengobatan kepada pelajar yang terluka karena aksi unjuk rasa. Ia juga disebut memberi pengobatan terhadap Ninoy Karundeng.

Gufroni mengatakan dokter yang sedang menjalankan tugas profesinya dilindungi secara hukum. "Hal serupa juga berlaku pada profesi wartawan dan advokat, tidak dapat dipidana jika sedang menjalankan tugas profesinya masing-masing," kata dia.

Untuk itu, Gufroni berharap kepolisian meninjau kembali penetapan tersangka terhadap Insani dan membawa kasus ini ke MKDKI terlebih dahulu. Jika MKDKI memutuskan ada pelanggaran etik profesi, maka kuasa hukum mempersilakan proses hukum berjalan. "Tetapi jika MKDKI memutuskan tidak ada pelanggaran, dokter insani harus dibebaskan dari segala sangkaan atau tuduhan," kata dia.


Polisi Tangkap Seorang Dokter Terkait Kasus Ninoy Karundaeng

Polisi menangkap Insani Zulfah Hayati dalam kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi Ninoy Karundeng. Namun hingga kini status dokter yang disebut menjadi relawan tim medis saat kerusuhan akhir September tersebut masih belum jelas.

Kepastian ditangkapnya Insani diungkap oleh Anggota Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Anggota, Gufroni. Dia menyatakan Insani bahkan sudah ditangkap sejak beberapa hari lalu oleh polisi.

"Beberapa hari yang lalu dokter Insani Zulfah Hayati yang menjadi tim medis di Masjid Al Falaah ditangkap Polda Metro Jaya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu 16 Oktober 2019.

Gufroni mengaku tidak mengetahui secara pasti status Insani saat ini, apakah sebagai saksi atau tersangka. Dia mengaku masih melakukan verifikasi. Yang pasti, kata dia, Insani sudah ditahan di Polda Metro Jaya.


Dia juga tidak menyebutkan adanya intansi medis tempat Insani berasal. "Menjadi tim medis karena panggilan moral dan kemanusiaan," kata dia.

Menurut Gufroni, kliennya hanya ikut mengobati Ninoy di Masjid Al Falaah. Insani disebut merasa tidak pernah melakukan kekerasan fisik dan psikis, apalagi menyekap Ninoy Karundeng.

"Saya berharap klien kami diproses secara objektif dan adil (due process of law) dengan berpegang pada prinsip-prinsip hukum acara pidana (KUHAP)," kata dia.

Atas informasi ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono belum memberi keterangan. Panggilan melalui WhatsApp belum dibalas.

Argo sebelumnya sempat menyatakan jumlah tersangka dalam kasus ini sebanyak 14 orang. Namun, Argo tidak menyebutkan inisial tersangka ke-14. Sedangkan 13 tersangka lainnya adalah Bernard Abdul Jabbar, F, AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.(tempo.co)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7024,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8012,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4695,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Ditangkap, Pengacara Sebut Dokter Insani Sudah Jadi Tersangka Kasus Ninoy. Begini Katanya
Ditangkap, Pengacara Sebut Dokter Insani Sudah Jadi Tersangka Kasus Ninoy. Begini Katanya
https://1.bp.blogspot.com/-yMgAiIW0_bQ/Xaggmvq5jzI/AAAAAAAAheU/9r4obYlbZpAnbDI7E8Z8lUiJlxkW0KD4wCLcBGAsYHQ/s1600/nino.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-yMgAiIW0_bQ/Xaggmvq5jzI/AAAAAAAAheU/9r4obYlbZpAnbDI7E8Z8lUiJlxkW0KD4wCLcBGAsYHQ/s72-c/nino.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/10/ditangkap-pengacara-sebut-dokter-insani.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/10/ditangkap-pengacara-sebut-dokter-insani.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content