Beritaterheboh.com - Warga Jalan Madura Bawah Gang Jaspan, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara...
Beritaterheboh.com - Warga Jalan Madura Bawah Gang Jaspan, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, mendadak heboh dengan berita pernikahan Rina Nasution di HKBP Delitua, Kabupaten Deliserdang.
Viral batalnya pemberkatan pernikahan Rina Nasution dengan Toni Sihombing akibat kedatangan suami sahnya Eka Agustina menjadi bahan pembicaraan warga.
Dua orang ibu yang sedang berdiri di Jalan Madura Bawah saat ditemui tribun-medan.com langsung mengungkapkan kisah Rina Nasution.
Ibu yang mengenakan daster ini mengaku Rina memang sejak kecil tinggal di Jalan Madura Bawah Gang Jaspan Siantar Barat.
Bahkan, sampai berkeluarga dengan Eka Agustina dan memiliki tiga anak.
Namun, katanya, setelah Rina memilih kabur, suaminya Eka Agustina memboyong anaknya ke rumah orangtuanya di Sibatu-batu Kota Pematangsiantar.
"Udah enggak tinggal di sini lagi. Udah ada dua bulan enggak tinggal di sini. Pas kabur Rina sekitar dua bulan yang lalu dah pindah suaminya ke rumah orangtuanya," katanya, Selasa (15/10/2019).
Ia pun merasa aneh jika ada perseteruan antara Rina dengan Eka.
Menurutnya, Eka merupakan suami yang sangat baik dan bertanggung jawab terhadap anak-anaknya.
"Kalau suaminya memang kerjanya sebagai kuli bangunan. Cuma baik. Baik kali pun,"ujarnya.
Ibu ini pun mengungkapkan Rina kabur menitipkan anaknya yang paling kecil di rumah tetangga.
Menurutnya, Rina dan Eka pasti berada di rumah Sibatu-batu Kota Pematangsiantar.
"Kalau di sini gak ada lagi rumahnya udah dijual. Pasti ke Sibatu-batu dibawa,"katanya.
Ia mengatakan, memang kondisi ekonomi Rina dan Eka pas-pasan.
"Kami tahu kejadian ini dari Facebook. Faktanya memang sudah bersuami dia (Rina). Anaknya pun memang ada tiga. Kok bisalah gitu ya," katanya.
Pernikahan dibatalkan
Dalam pemberitaan sebelumnya, Gereja HKBP Delitua di Jalan Besar Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, mendadak heboh saat hendak melakukan pemberkatan pernikahan, Selasa (15/10/2019).
Acara pemberkatan pasangan Rina boru Nasution (26) dan Toni Sihombing (32) ini pun dibatalkan, karena ternyata sang wanita masih memiliki suami sah.
Suami sahnya diketahui masih ada, karena saat pemberkatan pernikahan tersebut, sang suami datang ke dalam gereja dan mengajukan keberatan.
Usai mengajukan keberatan dengan pernikahan ini, si suami sah mendatangi pihak Toni Sihombing dan menyebutkan bahwa dia masih suami sah Rina Nasution.
Diketahui berdasarkan data yang dihimpun dari polisi, pengantin Rina Nasution adalah warga Jalan Madura Bawah Gg Jaspen, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.
Sebelum melangsungkan pernikahan, Rina Nasution mengaku seorang Janda, dan suaminya sudah tidak ada lagi.
Namun belakangan diketahui sang suami sahnya masih hidup dan merawat tiga orang buah cinta keduanya yang saat ini masih kecil.
Karena ada keberatan dari suami sah si perempuan, keluarga Toni Sihombing pun sontak terkejut.
Mereka pun langsung heboh dan akhirnya pernikahan dibatalkan Pendeta DSG (50).
Suasana pun semakin riuh saat keluarga Toni Sihombing menarik Rina Nasution keluar gereja.
Pihak keluarga Toni Sihombing dan sanak saudaranya merasa tertipu oleh Rina yang mengaku sudah tidak punya suami sah.
Cincin emas tanda cinta antara Toni Sihombing dan Rina Nasution pun dipaksa keluarga Toni Sihombing dibuka di depan gereja.
”Penipu dia. Penipu dia. Katanya janda ternyata dia masih punya suami, tiga anak yang sah,” teriak salah seorang pria di halaman HKBP Delitua.
Rina pun meronta-ronta karena menolak dibawa.
Ia pun tampak menangis dan tidak terima diperlakukan begitu oleh pihak keluarga Toni Sihombing.
Rina pun berusaha hendak ikut bersama kekasihnya Toni Sihombing.
Namun, keluarga Toni langsung menghadang dan melarang Rina mendekati Toni Sihombing.
Penjelasan pihak kepolisan
Pihak Polsek Delitua yang mendengar keributan tersebut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamananan.
Tampak di lokasi Panit I Reskrim Ipda Bambang Wahid SH, Iptu AT Pakpahan SH dan Ipda Koster Aritonang SH Panit II Babinkamtibmas.
Tak mau terjadi kericuhan yang lebih besar, Rina Nasution, yang masih mengenakan pakaian perkawinan langsung dibawa petugas Shabara ke Polsek Delitua.
Di Polsek Delitua, Rina boru Nasution dibawa ke ruang Kanit Binmas.
”Kita konseling dulu wanita ini dengan suaminya,” ucap seorang pria di Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua Kompol Efianto mengatakan, benar pihaknya telah memediasi sepasang pengantin yang gagal menikah tersebut.
"Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (15/10/2019) pukul 11.00 WIB. Di mana Eka Agustina (pihak ketiga) bersama keluarganya yang datang dari Pematangsiantar melaporkan bahwa istri sahnya mau melangsungkan pernikahan dengan laki-laki lain tanpa persetujuannya. Pernikahan berlangsung di Gereja HKBP Deli Tua, dan menambahkan acara pernikahan tersebut telah dihentikannya," ujarnya.
Mendapat informasi tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya yakni Pawas bersama Iptu AT Pakpahan, Ipda Bambang, SH dan Beat 2 Delta mendatangi TKP.
"Kemudian untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Atas permintaan keluarga Toni Afrizal Sihombing, agar pengantin wanita dibawa ke kantor polisi karena diduga telah menipu dengan mengaku gadis," ungkapnya.
Penyelesaian akhir dengan damai
Informasi yang berhasil dihimpun, upaya polisi pun langsung mengamankan pengantin wanita ke Kantor Polsek Delitua
"Kami mengumpulkan ketiga pihak untuk mencari penyelesaian. Hasilnya, kesepakatan Toni dan Rina batal menikah."
"Keduanya memutuskan hubungan dan tidak mempunyai hubungan apapun," katanya, Selasa (15/10/2019) malam.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, antara Rina dan suami sahnya, sepakat menyelesaikan permasalahan mereka bersama keluarga mereka di Pematangsiantar dengan cara baik-baik tanpa ada kekerasan.
"Setelah kami mediasi, semua pihak bersedia menandatangani pernyataan bersama. Bahwa permasalahan akan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa kekerasan," pungkasnya.
Penjelasan pihak Gereja HKBP
Atas peristiwa pembatalan pernikahan tersebut, pihak Gereja HKBP pun memberikan penjelasan melalui pesan singkat yang diterima Wartawan Tribun Medan.
Menurut Pendeta HKBP Delitua, Doli Gultom, pihak yang bertikai sehingga pernikahan ini dibatalkan sudah berdamai dan Rina Nasution sudah dibawa suami sahnya ke Pematangsiantar.
"Nunga diadakan be perdamaian sian pihak Sihombing (calon pengantin pria) kepada suami dari Br. Nasution. Dan boru Nasution i diboan suami sah na ma mulak tu Pematangsiantar (Sudah diadakan perdamaian dari pihak Marga Sihombing kepada suami sah Rina Nasution. Rina boru Nasution pun sudah dibawa ke Pematangsiantar)," ujarnya.
Kemudian pihak Toni Sihombing pun sudah berjanji akan datang ke gereja HKBP untuk menyampaikan permintaan maaf atas kejadian memalukan tersebut.
"Jala annon borngin ro ma sian pihak Sihombing tu parsermonan laho meminta maaf tu huria dht parhalado. (Nanti malam, pihak marga sihombing akan datang ke gereja HKBP untuk meminta maaf kepada seluruh pengurus Gereja HKBP," ujar Pendeta Doli Gultom.
Sementara untuk kasus hukum atas peristiwa ini, lanjut Pendeta Doli Gultom mereka serahkan seluruhnya kepada pihak yang berwajib.
"Jala sian kepolisian siap menerima laporan dari huria apabila huria keberatan dan merasa ditipu, alai molo nga denggan be, ya sudahlah. (Pihak kepolisian menyampaikan siap menerima laporan atas kasus tersebut. Namun kalau sudah berdamai ya sudahlah," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Inilah Penyelesaian Akhir Batalnya Pernikahan Rina Nasution dan Toni Sihombing yang Bikin Heboh HKBP
Viral batalnya pemberkatan pernikahan Rina Nasution dengan Toni Sihombing akibat kedatangan suami sahnya Eka Agustina menjadi bahan pembicaraan warga.
Dua orang ibu yang sedang berdiri di Jalan Madura Bawah saat ditemui tribun-medan.com langsung mengungkapkan kisah Rina Nasution.
Ibu yang mengenakan daster ini mengaku Rina memang sejak kecil tinggal di Jalan Madura Bawah Gang Jaspan Siantar Barat.
Bahkan, sampai berkeluarga dengan Eka Agustina dan memiliki tiga anak.
Namun, katanya, setelah Rina memilih kabur, suaminya Eka Agustina memboyong anaknya ke rumah orangtuanya di Sibatu-batu Kota Pematangsiantar.
"Udah enggak tinggal di sini lagi. Udah ada dua bulan enggak tinggal di sini. Pas kabur Rina sekitar dua bulan yang lalu dah pindah suaminya ke rumah orangtuanya," katanya, Selasa (15/10/2019).
Ia pun merasa aneh jika ada perseteruan antara Rina dengan Eka.
Menurutnya, Eka merupakan suami yang sangat baik dan bertanggung jawab terhadap anak-anaknya.
"Kalau suaminya memang kerjanya sebagai kuli bangunan. Cuma baik. Baik kali pun,"ujarnya.
Ibu ini pun mengungkapkan Rina kabur menitipkan anaknya yang paling kecil di rumah tetangga.
Menurutnya, Rina dan Eka pasti berada di rumah Sibatu-batu Kota Pematangsiantar.
"Kalau di sini gak ada lagi rumahnya udah dijual. Pasti ke Sibatu-batu dibawa,"katanya.
Ia mengatakan, memang kondisi ekonomi Rina dan Eka pas-pasan.
"Kami tahu kejadian ini dari Facebook. Faktanya memang sudah bersuami dia (Rina). Anaknya pun memang ada tiga. Kok bisalah gitu ya," katanya.
Pernikahan dibatalkan
Dalam pemberitaan sebelumnya, Gereja HKBP Delitua di Jalan Besar Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, mendadak heboh saat hendak melakukan pemberkatan pernikahan, Selasa (15/10/2019).
Acara pemberkatan pasangan Rina boru Nasution (26) dan Toni Sihombing (32) ini pun dibatalkan, karena ternyata sang wanita masih memiliki suami sah.
Suami sahnya diketahui masih ada, karena saat pemberkatan pernikahan tersebut, sang suami datang ke dalam gereja dan mengajukan keberatan.
Usai mengajukan keberatan dengan pernikahan ini, si suami sah mendatangi pihak Toni Sihombing dan menyebutkan bahwa dia masih suami sah Rina Nasution.
Diketahui berdasarkan data yang dihimpun dari polisi, pengantin Rina Nasution adalah warga Jalan Madura Bawah Gg Jaspen, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.
Sebelum melangsungkan pernikahan, Rina Nasution mengaku seorang Janda, dan suaminya sudah tidak ada lagi.
Namun belakangan diketahui sang suami sahnya masih hidup dan merawat tiga orang buah cinta keduanya yang saat ini masih kecil.
Karena ada keberatan dari suami sah si perempuan, keluarga Toni Sihombing pun sontak terkejut.
Mereka pun langsung heboh dan akhirnya pernikahan dibatalkan Pendeta DSG (50).
Suasana pun semakin riuh saat keluarga Toni Sihombing menarik Rina Nasution keluar gereja.
Pihak keluarga Toni Sihombing dan sanak saudaranya merasa tertipu oleh Rina yang mengaku sudah tidak punya suami sah.
Cincin emas tanda cinta antara Toni Sihombing dan Rina Nasution pun dipaksa keluarga Toni Sihombing dibuka di depan gereja.
”Penipu dia. Penipu dia. Katanya janda ternyata dia masih punya suami, tiga anak yang sah,” teriak salah seorang pria di halaman HKBP Delitua.
Rina pun meronta-ronta karena menolak dibawa.
Ia pun tampak menangis dan tidak terima diperlakukan begitu oleh pihak keluarga Toni Sihombing.
Rina pun berusaha hendak ikut bersama kekasihnya Toni Sihombing.
Namun, keluarga Toni langsung menghadang dan melarang Rina mendekati Toni Sihombing.
Penjelasan pihak kepolisan
Pihak Polsek Delitua yang mendengar keributan tersebut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamananan.
Tampak di lokasi Panit I Reskrim Ipda Bambang Wahid SH, Iptu AT Pakpahan SH dan Ipda Koster Aritonang SH Panit II Babinkamtibmas.
Tak mau terjadi kericuhan yang lebih besar, Rina Nasution, yang masih mengenakan pakaian perkawinan langsung dibawa petugas Shabara ke Polsek Delitua.
Di Polsek Delitua, Rina boru Nasution dibawa ke ruang Kanit Binmas.
”Kita konseling dulu wanita ini dengan suaminya,” ucap seorang pria di Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua Kompol Efianto mengatakan, benar pihaknya telah memediasi sepasang pengantin yang gagal menikah tersebut.
"Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (15/10/2019) pukul 11.00 WIB. Di mana Eka Agustina (pihak ketiga) bersama keluarganya yang datang dari Pematangsiantar melaporkan bahwa istri sahnya mau melangsungkan pernikahan dengan laki-laki lain tanpa persetujuannya. Pernikahan berlangsung di Gereja HKBP Deli Tua, dan menambahkan acara pernikahan tersebut telah dihentikannya," ujarnya.
Mendapat informasi tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya yakni Pawas bersama Iptu AT Pakpahan, Ipda Bambang, SH dan Beat 2 Delta mendatangi TKP.
"Kemudian untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Atas permintaan keluarga Toni Afrizal Sihombing, agar pengantin wanita dibawa ke kantor polisi karena diduga telah menipu dengan mengaku gadis," ungkapnya.
Penyelesaian akhir dengan damai
Informasi yang berhasil dihimpun, upaya polisi pun langsung mengamankan pengantin wanita ke Kantor Polsek Delitua
"Kami mengumpulkan ketiga pihak untuk mencari penyelesaian. Hasilnya, kesepakatan Toni dan Rina batal menikah."
"Keduanya memutuskan hubungan dan tidak mempunyai hubungan apapun," katanya, Selasa (15/10/2019) malam.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, antara Rina dan suami sahnya, sepakat menyelesaikan permasalahan mereka bersama keluarga mereka di Pematangsiantar dengan cara baik-baik tanpa ada kekerasan.
"Setelah kami mediasi, semua pihak bersedia menandatangani pernyataan bersama. Bahwa permasalahan akan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa kekerasan," pungkasnya.
Penjelasan pihak Gereja HKBP
Atas peristiwa pembatalan pernikahan tersebut, pihak Gereja HKBP pun memberikan penjelasan melalui pesan singkat yang diterima Wartawan Tribun Medan.
Menurut Pendeta HKBP Delitua, Doli Gultom, pihak yang bertikai sehingga pernikahan ini dibatalkan sudah berdamai dan Rina Nasution sudah dibawa suami sahnya ke Pematangsiantar.
"Nunga diadakan be perdamaian sian pihak Sihombing (calon pengantin pria) kepada suami dari Br. Nasution. Dan boru Nasution i diboan suami sah na ma mulak tu Pematangsiantar (Sudah diadakan perdamaian dari pihak Marga Sihombing kepada suami sah Rina Nasution. Rina boru Nasution pun sudah dibawa ke Pematangsiantar)," ujarnya.
Kemudian pihak Toni Sihombing pun sudah berjanji akan datang ke gereja HKBP untuk menyampaikan permintaan maaf atas kejadian memalukan tersebut.
"Jala annon borngin ro ma sian pihak Sihombing tu parsermonan laho meminta maaf tu huria dht parhalado. (Nanti malam, pihak marga sihombing akan datang ke gereja HKBP untuk meminta maaf kepada seluruh pengurus Gereja HKBP," ujar Pendeta Doli Gultom.
Sementara untuk kasus hukum atas peristiwa ini, lanjut Pendeta Doli Gultom mereka serahkan seluruhnya kepada pihak yang berwajib.
"Jala sian kepolisian siap menerima laporan dari huria apabila huria keberatan dan merasa ditipu, alai molo nga denggan be, ya sudahlah. (Pihak kepolisian menyampaikan siap menerima laporan atas kasus tersebut. Namun kalau sudah berdamai ya sudahlah," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Inilah Penyelesaian Akhir Batalnya Pernikahan Rina Nasution dan Toni Sihombing yang Bikin Heboh HKBP