Surat Edaran Jumat Bergamis Hitam Heboh, Camat Ciputat Klarifikasi Begini!

Beritaterheboh.com - Surat perintah agar mengenakan pakaian gamis hitam bagi pegawai di lingkungan Kecamatan Ciputat viral di media sosia...


Beritaterheboh.com - Surat perintah agar mengenakan pakaian gamis hitam bagi pegawai di lingkungan Kecamatan Ciputat viral di media sosial. Banyak netizen mengkritik dan mencibir apa dasar kebijakan tersebut.

Camat Ciputat Andi Patabai, langsung membantah validitas surat edaran itu. Dia mengatakan, surat tersebut belum sampai di meja kerjanya. Bahkan sekalipun ada, surat tak akan ditandangani lantaran sudah ada kebijakan sebelumnya dari Peraturan Wali Kota (Perwal).


"Kan sudah ada Perwal pegawai baju putih muslimah, nggak mungkin saya keluarkan kebijakan baru," jelas Andi, kepada Okezone, Sabtu (12/10/2019).



Beredar Surat Edaran Pegawai Kecamatan Ciputat Wajib Mengenakan Pakaian Gamis Hitam di Hari Jumat (foto: Ist)   

Bahkan, Andi Patabai menyebut jika surat edaran itu hoax dan sengaja diramaikan di media sosial. Namun begitu, dia enggan mempersoalkan ke ranah hukum jika surat tersebut dinyatakan hoax.

"Iya (hoax). Nggak usah (dilaporkan), karena mungkin hanya kerjaan orang iseng," tegasnya.



Rupanya, keterangan Camat Ciputat sedikit berbeda dengan apa yang disampaikan Sekretaris Camat (Sekcam) Ciputat, Ali Akbar. Di mana Ali justru membenarkan adanya surat perintah itu, hanya saja disebutkan jika surat masih berbentuk draft dan belum ditandatangani Camat.

"Mohon maaf soal edaran gamis hitam bagi pegawai perempuan di Kecamatan Ciputat, itu hanya draft dan wacana yang blm ditandatangani Pa Camat. Dan sifatnya hanya himbauan untuk khusus hari Jum'at," terang Ali dikonfirmasi terpisah.

Menurut Ali, draft itu tidak jadi ditandatangani. Namun sudah terlanjur menyebar di media sosial. Kata dia, perintah dalam draf tidak bisa dijalankan karena berbenturan dengan imbauan Wali Kota yang meminta pegawai memakai pakaian atasan putih dan bawahan hitam pada hari Jumat.

"Tapi tidak jadi ditandatangani, namun sudah menyebar di medsos. Tidak diberlakukan, karena tetap mengikuti arahan dan imbauan Wali Kota untuk pakaian putih dan bawah hitam utk pakaian hari Jum'at," jelasnya.


Surat edaran itu membuat gaduh media sosial, banyak warga mempertanyakan kebijakan pengenaan pakaian gamis hitam pada hari Jumat. Lantaran telah ada Perwal sebelumnya yang mengimbau agar memakai baju putih bagi muslimah.

Dalam surat edaran itu tertera keterangan Surat Perintah yang menyatakan :

"Memerintahkan : Kepada : Seluruh pegawai perempuan se Kecamatan Ciputat. Untuk : Dapat menggunakan pakaian gamis hitam setiap hari Jumat," bunyi surat itu.

Di bagian bawah surat, tertulis keterangan pula jika surat ditetapkan di Ciputat pada tanggal 9 Oktober 2019, atas nama Camat Ciputat Drs H Andi D Patabai. Namun terlihat jelas jika surat rupanya belum di stempel atau ditandatangani.Okezone
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6972,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8009,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4683,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Surat Edaran Jumat Bergamis Hitam Heboh, Camat Ciputat Klarifikasi Begini!
Surat Edaran Jumat Bergamis Hitam Heboh, Camat Ciputat Klarifikasi Begini!
https://1.bp.blogspot.com/-A01PFmVlvKE/XaOq3mwdW0I/AAAAAAAAhQc/TeRcc6aI7iICM33XM1LODg8Gr-EYqZ7hACLcBGAsYHQ/s1600/ciputat.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-A01PFmVlvKE/XaOq3mwdW0I/AAAAAAAAhQc/TeRcc6aI7iICM33XM1LODg8Gr-EYqZ7hACLcBGAsYHQ/s72-c/ciputat.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/10/surat-edaran-jumat-bergamis-hitam-heboh.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/10/surat-edaran-jumat-bergamis-hitam-heboh.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content