Beritaterheboh.com - Dua keluarga di Desa Tanjungharapan, Margatiga, Lampung Timur (Lamtim), melakukan sumpah pocong di sebuah masjid de...
Beritaterheboh.com - Dua keluarga di Desa Tanjungharapan, Margatiga, Lampung Timur (Lamtim), melakukan sumpah pocong di sebuah masjid desa setempat, sekira pukul 16.00 WIB, Selasa, 8 Oktober 2019.
Sumpah pocong dilakukan kedua belah pihak keluarga, yakni pihak pertama Jailani dan tiga orang keluarganya. Sedangkan, pihak kedua M.Sanusi dan dua orang keluarganya. Acara tersebut dipimpin oleh ustadz asal Jakarta. Puluhan masyarakat setempat turut menyaksikan kedua belah pihak melakukan sumpah poncong.
Menurut informasi yang beredar, kedua belah pihak melakukan sumpah poncong dikarenakan adanya sengketa tanah 1,5 hektare yang terkena ganti rugi Bendungan Way Sekampung di Kecamatan Margatiga.
"Kedua belah pihak memang saling klaim soal tanah sehingga mereka melakukan sumpah poncong," ujar seorang warga sekitar saat dihubungi Saibumi.com.
Puluhan warga yang menghadiri acara tersebut menyempatkan foto dan video proses sumpah. Seusai melakukan sumpah pocong, kedua belah pihak pulang ke rumah masing-masing. (*)
saibumi.com