Beritaterheboh.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong konservasi energi demi pembangunan Indonesia yang...
Salah satu kebijakan intervensi yang akan diambil adalah melarang 12 alat rumah tangga yang boros energi. Hingga kini, baru dua alat rumah tangga yang peredarannya diatur agar tidak boros energi, yakni lampu swaballast dan AC split.
"Kita target sampai 2025 bisa mengatur 12 peralatan rumah tangga yang hemat energi. Sekarang kita baru dua: lampu swaballast dan AC split. Ini sudah diatur. Jadi kalau kita atur, itu mengedukasi kepada masyarakat dalam memilih peralatan yang hemat energi sehingga secara nasional kita mendapat penghematan," jelas Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM Hariyanto di Jakarta, Kamis (31/10).
Beberapa contoh alat-alat yang akan dipantau adalah lampu swaballast, AC, kulkas, motor listrik, blender, setrika, rice cooker, mesin cuci, dan kipas angin.
Menurutnya, pelarangan edar ini juga akan menguntungkan masyarakat. Sebab, alat-alat rumah tangga yang boros listrik memang murah, tetapi masyarakat tidak sadar bahwa yang mahal konsumsi listrik alat-alat tersebut justru mahal.
"Jadi itu tidak boleh melebihi batas penggunaan energi. Bila lewat, maka termasuk kategori yang boros, jadi tak boleh beredar," jelasnya.
Sebagai langkah awal untuk mewujudkan rencana ini, Kementerian ESDM akan berdiskusi dengan Kementerian Industri agar tidak merugikan cluster industri lokal. Namun, impor terkait alat-alat itu diharapkan bisa diefisiensi.
Demi mencapai hemat energi di 2025, pelaku industri juga akan dipersuasi untuk menjalankan manajemen energi yang baik dan berkelanjutan. Untuk sekarang, penghematan di sektor industri dipandang belum konsisten.
"Saat ini penggunannya boros, turun, naik lagi, turun lagi, tapi kita set up supaya dia itu paling enggak turun atau flat," tandasnya.(liputan6.com)