Beritaterheboh.com - Mahkamah Agung (MA) merampas aset First Travel untuk negara. Salah satunya adalah uang yang dikucurkan Andika-Annies...
Beritaterheboh.com - Mahkamah Agung (MA) merampas aset First Travel untuk negara. Salah satunya adalah uang yang dikucurkan Andika-Anniesa untuk membeli restoran di London. Bagaimana Andika-Anniesa bisa membeli restoran di salah satu kota termahal di dunia?
Aliran First Travel itu dibeberkan oleh saksi Usya Soemiarti Soeharjono yang tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri (PN) Depok. Perkenalan Usya saat suaminya menjadi sopir mobil yang disewa Andika-Anniesa saat ke London. Dari perkenalan itu, Usya kenal dengan Andika-Anniesa.
"Saya mengajak Saudara Andika Surachman untuk menjadi investor," kata Usya sebagaimana dikutip dari Putusan PN Depok, Senin (18/11/2019).
Restoran yang dimaksud adalah restoran China dengan pemilik Golden Day dan sudah berdiri sejak 1990. Pada 2014, Usya bertemu dengan Andika dan menawarkan untuk mengambil alih restoran itu.
"Saat itu penawaran adalah 500 ribu Pounds atau dirupiahkan sekitar Rp 10 miliar," ujar Usya.
Baca juga: Siapakah Kelompok Jemaah yang Tolak Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah?
Ditawari hal itu, Andika mengaku pikir-pikir. Kemudian penawaran turun menjadi 280 ribu Pounds atau sekitar Rp 5,6 miliar. Pada Februari 2015, Andika mentransfer pembayaran.
"Restoran itu tetap milik saksi (Usya). Andika menjadi investor dan nanti hasilnya dibagi dua," tutur Usye.
Pemilik restoran atas nama Usya karena Usya sudah menjadi permanen residen di Inggris. Usya menetap di London sejak tahun 1983.
Kemudian restoran itu diubah namanya menjadi Restoran Nusa Dua. Total investasi yang ditanamkan selanjutnya adalah Rp 12 miliar, termasuk pembelian restoran, full renovasi dan pembayaran pajak. Berikut aliran uang:
- Februari 2015 sebesar Rp 5,6 miliar.
- 5 Maret 2015 sebesar Rp 993 juta.
- 13 Maret 2015 sebesar Rp 980 juta.
- 23 November 2015 sebesar Rp 312 juta.
Menurut Usya, Andika-Anniesa bila ke London bersama 12 orang. Pernah menginap satu minggu di Hotel Intercontinental dengan biaya per malam Rp 8 juta/kamar. Setelah bisnis berjalan, Andika terus mentransfer ke Usya untuk kegiatan bisnis restoran.
"Total transfer Rp 24 miliar," aku Usya.
Di restoran ini juga pernah dibuat acara fashion show 'Hello Indonesia'. Acara itu merupakan peragaan busana karya Anniesa. Kala itu, Anniesa menyewa 3 bus untuk rombongan acara.
Setelah kasus First Travel meledak, restoran itu kemudian dijual ke orang Italia. Polisi kemudian membekukan aset First Travel. Belakangan, MA memutusakan aset First Travel yang dilarikan ke Restoran Nusa Dua London dirampas negara.
"Bahwa terhadap barang bukti Nomor urut 1 sampai dengan Nomor urut 529, Pemohon Kasasi I/Penuntut Umum sebagaimana memori kasasinya memohon agar barang-barang bukti tersebut dikembalikan kepada para calon jamaah PT First Anugerah Karya Wisata melalui Pengurus Pengelola Asset Korban First Travel berdasarkan Akta Pendirian Nomor 1, tanggal 16 April 2018 yang dibuat dihadapan Notaris Mafruchah Mustikawati, SH, M.Kn, untuk dibagikan secara proporsional dan merata akan tetapi sebagaimana fakta hukum di persidangan ternyata Pengurus Pengelola Asset Korban First Travel menyampaikan surat dan pernyataan penolakan menerima pengembalian barang bukti tersebut," kata ketua majelis Andi Samsan Nganro.
Aliran uang ke Restoran Nusa Dua London memiliki nomor 528 dan 529. Aset itu akan dilelang untuk dimasukkan ke kas negara. Adapun uang dalam rekening tinggal dimasukkan ke penerimaan negara.(detik.com)