OC Kaligis Gugat Anies soal Pengangkatan Bambang Widjojanto di TGUPP. Begini Isi Tuntutannya

Beritaterheboh.com - Terpidana kasus suap OC Kaligis mengajukan gugatan perdata kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pengan...


Beritaterheboh.com - Terpidana kasus suap OC Kaligis mengajukan gugatan perdata kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pengangkatan Bambang Widjojanto (BW) selaku Ketua Komite Pencegahan Korupsi di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). OC meminta Anies mencopot BW dari jabatan itu.

"Menjatuhkan Putusan Provisi dengan menyatakan bahwa pengangkatan Bambang Widjojanto selaku Ketua Komite Pencegahan Korupsi pada Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan dibatalkan, sebelum diadakan pemeriksaan pokok perkara," bunyi petitum permohonan OC Kaligis seperti dikutip di website Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).

Permohonan gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 397/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst. Dalam permohonannya Kaligis menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kaligus juga meminta Anies untuk membayar keruguan materil sebesar Rp 1 juta. Sebab, dia merasa dirugikan dengan pengangkatan BW itu.

"Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada penggugat atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat dengan rincian sebagai berikut: Kerugian materil, bahwa sebagai akibat dari Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh tergugat, maka penggugat mengalami kerugian materiil sebesar Rp 1 juta," bunyi permohonan itu.

Sidang perdana sudah digelar pada 6 Agustus 2019. Keduanya juga sudah melakukan mediasi pada 10 September 2019, namun mediasi gagal. PN Jakarta Pusat kembali melanjutkan gugatan itu, hingga saat ini persidangan sudah dalam tahap replik yang akan digelar pada 26 November mendatang.

Kaligis memohon agar hakim mengabulkan permohonannya terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Anies karena pengangkatan BW.

"Mengabulkan gugatan yang diajukan oleh penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum, dan menghukum tergugat untuk memberhentikan Bambang Widjojanto sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi," tulis permohonan Kaligis.

Ketika dikonfirmasi, Kaligis mengaku alasan menggugat BW karena menyebut BW sudah tidak memiliki nama baik semenjak berhenti sebagai pimpinan KPK. Dia menyebut BW tidak pantas menjadi Ketua Komite Pencegahan Korupsi TGUPP.

"Dia nggak pernah di direhabilitasi namanya. Nggak pernah dapat gaji di KPK, dapat gaji di DKI. Dan ditempat basah lagi, semua urusan tanah, IMB, reklamasi itu urusan. Jadi pinter ini, sudah diberhentikan di KPK, namanya nggak pernah di rehabilitir, dia berkoaar-koar lagi di DKI," kata Kaligis di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Rabu (20/11/2019).

Dia menyebut perkara ini sudah berjalan. "Sudah jalan banget (perkara). Saya mau lihat dia dilindungi Anies Baswedan apa nggak," ucapnya.(detik.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7016,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8012,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4691,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: OC Kaligis Gugat Anies soal Pengangkatan Bambang Widjojanto di TGUPP. Begini Isi Tuntutannya
OC Kaligis Gugat Anies soal Pengangkatan Bambang Widjojanto di TGUPP. Begini Isi Tuntutannya
https://1.bp.blogspot.com/-GQSNsj1o2uE/XdT_-t6KwGI/AAAAAAAAj8o/ooyM3u588-QYkXPu4rQJh3TajR4GL2YvwCLcBGAsYHQ/s1600/oc.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-GQSNsj1o2uE/XdT_-t6KwGI/AAAAAAAAj8o/ooyM3u588-QYkXPu4rQJh3TajR4GL2YvwCLcBGAsYHQ/s72-c/oc.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/11/oc-kaligis-gugat-anies-soal.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/11/oc-kaligis-gugat-anies-soal.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content