OC Kaligis Gugat Novel Baswedan Soal Kasus 'Walet'

Beritaterheboh.com - Terpidana kasus suap OC Kaligis mengajukan gugatan perdata berkaitan dengan kasus pencurian sarang burung walet yang...


Beritaterheboh.com - Terpidana kasus suap OC Kaligis mengajukan gugatan perdata berkaitan dengan kasus pencurian sarang burung walet yang sempat menyeret Novel Baswedan saat menjabat kepala satuan reserse kriminal di Polres Bengkulu. OC Kaligis meminta Jaksa Agung membuka lagi lembaran kasus itu.

"Memerintahkan para tergugat untuk melanjutkan penuntutan perkara atas nama Novel Baswedan bin Salim Baswedan untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu," bunyi petitum permohonan OC Kaligis seperti dikutip di website Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), Jumat (8/11/2019).

Dalam permohonannya, OC Kaligis menggugat Jaksa Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu. Gugatan itu terdaftar nomor perkara 091/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Sel yang didaftarkan Rabu (6/11).


Sidang perdana akan digelar pada 4 Desember 2019. OC Kaligis meminta hakim menyatakan para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak melaksanakan isi putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 2 Pid.Pra/2016/PN.Bgl tertanggal 31 Maret 2016.

Selain itu, OC Kaligis meminta jaksa pada Kejari Bengkulu segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Bengkulu untuk segera disidangkan. Tak hanya itu OC Kaligis memerintahkan agar para tergugat membayar ganti rugi materiil dan imateriil total Rp 2 juta.

"Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada penggugat secara tanggung renteng sebagai berikut: Kerugian Materiil bahwa sebagai akibat dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tergugat, maka penggugat mengalami kerugian materiil sebesar Rp 1 juta," kata OC Kaligis.

Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Novel Baswedan saat menjadi Kasat Reskrim di Polres Bengkulu pada 2004 kembali diungkit. Kasus Novel disidik di Mabes Polri dan dinyatakan P21 pada 2015.

Setelah di Kejaksaan Negeri Bengkulu, jaksa kemudian membuat dakwaan dan sudah didaftarkan untuk disidang perdana di PN Bengkulu. Kemudian Kejari Bengkulu memutuskan menghentikan penuntutan.

Para korban yang mengaku sebagai korban penembakan anggota Polres Bengkulu kemudian mengajukan praperadilan. Gugatan praperadilan dikabulkan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) diminta untuk segera mengembalikan berkas-berkas dakwaan dan berkas lainnya untuk dilakukan penuntutan, tetapi Novel belum didakwa.(detik.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7027,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8014,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4701,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: OC Kaligis Gugat Novel Baswedan Soal Kasus 'Walet'
OC Kaligis Gugat Novel Baswedan Soal Kasus 'Walet'
https://1.bp.blogspot.com/-0i2VY2jRypQ/XcV1UtRycGI/AAAAAAAAjEg/WqhpZopr7PAyjE_sXORQv0Wtv8awmHOhQCLcBGAsYHQ/s1600/oc650x500.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-0i2VY2jRypQ/XcV1UtRycGI/AAAAAAAAjEg/WqhpZopr7PAyjE_sXORQv0Wtv8awmHOhQCLcBGAsYHQ/s72-c/oc650x500.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/11/oc-kaligis-gugat-novel-baswedan-soal.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/11/oc-kaligis-gugat-novel-baswedan-soal.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content