Alasan Pemilik Kedai Kopi di Purwokerto Gugat Grab Rp 1,12 Miliar

Beritaterheboh.com - Widhiantoro, pemilik kedai kopi bernama Kopigrafi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menggugat PT Solusi...

Beritaterheboh.com - Widhiantoro, pemilik kedai kopi bernama Kopigrafi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menggugat PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) sebesar Rp 1,12 miliar.

Widhiantoro mengatakan, awalnya mengetahui adanya akun toko palsu di aplikasi Grab yang mengatasnamakan Kopigrafi pada 30 Juli 2019 lalu.

Saat itu ada seorang pengemudi ojek online dari Grab yang order makanan di Kopigrafi 

"Ada order ke salah satu driver datang ke warung saya. Dia dapat pesanan dari customer sate babi, kebetulan saya lagi di warung, diterima kasir. Karyawan saya kaget, menanyakan ke saya, 'Pak ini ada order sate babi', padahal kami enggaj jual," kata Widhiantoro, di Purwokerto, Jumat (27/12/2019).

Baca juga: Pemilik Kedai Kopi di Purwokerto Gugat Grab Rp 1,12 Miliar

Widhiantoro lantas berinisiatif mengecek aplikasi pengemudi ojol tersebut.

Dalam akun tersebut tertera akun Kopigrafi. Namun, daftar menunya berbeda dengan akun Kopigrafi miliknya yang di aplikasi lain.

"Saya kemudian buka pakai ponsel sendiri, ternyata ada akun Kopigrafi. Saya coba klarifikasi lewat Facebook, saya juga datang ke Grab (kantor perwakilan Purwokerto) minta klarifikasi, tapi tidak bertemu," ujar Widhiantoro.

Beberapa hari kemudian, pihak marketing Grab Purwokerto datang ke kedainya untuk meminta maaf.

Beberapa pekan kemudian, hal yang sama juga dilakukan marketing Grab dari Yogyakarta.

"Sekitar bulan Agustus bagian marketing datang ke warung, saya maafkan, tapi saya minta pernyataan tertulis. Marketing dari Jogja juga datang meminta maaf," ujar Widhiantoro.

Widhiantoro mengaku akhirnya memutuskan untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur hukum.

Pasalnya omset penjualan di Kedai Kopigrafi menurun drastis hingga 50 persen.

Ini karena akun fiktif tersebut menampilkan menu yang berbeda dengan kedai miliknya, yaitu olahan babi.

Baca juga: Gerakan Ibukota Gugat Pemerintah Perihal Udara Buruk di Jakarta

Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dengan nomor registrasi 86/ Pdt.G/ 2019/ PN Pwt tertanggal 26 Desember 2019.

Dalam website resmi PN Purwokerto, penggugat menuntut tergugat membayar biaya kerugian materiil sebanyak Rp 120 juta dan membayar biaya kerugian immateriil sebanyak Rp 1 miliar.(kompas.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7029,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8014,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4701,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Alasan Pemilik Kedai Kopi di Purwokerto Gugat Grab Rp 1,12 Miliar
Alasan Pemilik Kedai Kopi di Purwokerto Gugat Grab Rp 1,12 Miliar
https://1.bp.blogspot.com/-zsYLYD_LRhM/XgX60fWA_nI/AAAAAAAAmlo/3JKQJD54XiQHoZWw0A0DzSjImvHY-OT-wCLcBGAsYHQ/s1600/kom2.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-zsYLYD_LRhM/XgX60fWA_nI/AAAAAAAAmlo/3JKQJD54XiQHoZWw0A0DzSjImvHY-OT-wCLcBGAsYHQ/s72-c/kom2.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/12/alasan-pemilik-kedai-kopi-di-purwokerto.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/12/alasan-pemilik-kedai-kopi-di-purwokerto.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content