Didesak Tangkap Politisi PDIP Dewi Tanjung, Polda Metro Jaya Angkat Suara

Beritataerheboh.com - - Polda Metro Jaya mengaku akan mendalami kemungkinan proses hukum terhadap politikus PDI-Perjuangan, Dewi Tanjung,...


Beritataerheboh.com - - Polda Metro Jaya mengaku akan mendalami kemungkinan proses hukum terhadap politikus PDI-Perjuangan, Dewi Tanjung, yang pernah menilai kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan sebagai rekayasa.

"Saya dalami lagi nanti ya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dimintai komentarnya soal seruan netizen bertajuk #TangkapDewiTanjung, di kantornya, Jakarta, Senin (30/12).


Sebelumnya, Dewi melaporkan dugaan rekayasa penyiraman air keras ke Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.


Dalam laporannya, Dewi menuding Novel melakukan pelanggaran Pasal 26 ayat (2) juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Ia mengaku curiga kasus penyiraman air keras yang terjadi pada April 2017 silam itu hanya rekayasa Novel semata karena banyak kejanggalan. Dewi pun mempermasalahkan soal letak perban Novel yang dililitkan pada bagian kepala dan hidung ketika dirawat di RS Mitra Keluarga, Jakarta Utara.



Selain itu ia juga mempertanyakan kondisi kulit wajah Novel yang disebutnya masih mulus meski sudah disiram air keras oleh orang tak dikenal.

"Kesiram air panas aja itu pun akan cacat, apalagi air keras," tutur Dewi.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan pun menyebut laporan Dewi itu akan dihentikan jika hasil pengecekan pihaknya membuktikan bahwa luka Novel itu memang nyata.


"Kalau seandainya benar bahwa dari hasil penyelidikan atau penyidikan teman-teman di [Direktorat Reserse] Krimum itu kita dapat datanya, bahwa benar ada luka atau seperti apa dan tidak ada rekayasa, ya kasusnya akan saya hentikan," tuturnya, Rabu (27/11).

Belakangan, kepolisian menetapkan dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel, yakni RM dan RB, yang merupakan polisi aktif. Keduanya dijerat dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan.

Warganet alias netizen kemudian menggaungkan tagar #TangkapDewiTanjung. Pada intinya, mereka meminta pihak yang memfitnah Novel untuk ditangkap karena keberadaan tersangka berarti ada tindak pidana. Dengan kata lain, kasus penyiraman air keras terhadap Novel bukan rekayasa.(CNNIndonesia.com)

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7025,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8014,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4700,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Didesak Tangkap Politisi PDIP Dewi Tanjung, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Didesak Tangkap Politisi PDIP Dewi Tanjung, Polda Metro Jaya Angkat Suara
https://1.bp.blogspot.com/-ohXptW7dOf4/XgsAL8tNsdI/AAAAAAAAm2M/EK-Ua9CT8Lw854uyWUSAOoPStAKl89PvwCLcBGAsYHQ/s1600/net.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-ohXptW7dOf4/XgsAL8tNsdI/AAAAAAAAm2M/EK-Ua9CT8Lw854uyWUSAOoPStAKl89PvwCLcBGAsYHQ/s72-c/net.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/12/didesak-tangkap-politisi-pdip-dewi.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/12/didesak-tangkap-politisi-pdip-dewi.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content