Rangkap Jabatan di TGUPP, Bambang Widjojanto Salahkan Pemerintah Pusat. Ini Kecurigaannya...

Beritaterheboh.com - Anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi TGUPP atau Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan, Bambang Widjojanto...


Beritaterheboh.com - Anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi TGUPP atau Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan, Bambang Widjojanto, mencurigai rangkap jabatan yang terjadi di Pemprov DKI ada kaitannya dengan aturan di tingkat nasional.

Bambang TGUPP mempertanyakan soal ada atau tidaknya rangkap jabatan itu di daerah lain.

"Jangan-jangan rangkap jabatan di DKI ada kaitannya dengan nasional. Jadi ada problem sistemik yang terukur," ujar Bambang di Gedung Tempo, Jakarta Barat, Sabtu, 14 Desember 2019.

Bambang tak menjelaskan secara rinci kaitan seperti apa yang dimaksud. Sedangkan soal gaji dobel kepada seseorang yang rangkap jabatan, Bambang tak ingin mengomentarinya. Ia belum memahami aturan boleh atau tidaknya seseorang mendapat gaji dobel dari sumber yang sama, yakni APBD.

"Menurut saya, periksa aja aturannya. Kami ga masuk ke situ. Kami ga mungkin menyelesaikan semuanya, karena kami ada prioritas," ujar Bambang.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan ada empat anggota TGUPP yang melakukan rangkap jabatan, salah satunya ada di dewan pengawas kesehatan. Dia menilai tidak boleh ada anggota TGUPP yang bekerja di dua tempat dengan gaji dari satu APBD.

Adapun anggota TGUPP yang diduga merangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah adalah Achmad Haryadi. Dia ditunjuk sebagai dewan pengawas rumah sakit sejak Oktober 2016, namun pada 2018 nama Haryadi masuk dalam salah satu TGUPP.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Merry Hotma menilai ada konflik kepentingan dengan rangkap jabatan Haryadi. "Dia double job bagian tim percepatan pembangunan tapi juga ada sistem pemerintahan ini tidak fair ini conflict of interest," ujar Merry.

Merry berpendapat seharusnya TGUPP terlepas dari sistem pemerintah, karena salah satu tugas TGUPP dalam percepatan dan pembangunan adalah pengawasan dan evaluasi. Dia meminta Haryadi harus memilih salah satu jabatan, antara TGUPP dengan Dewan Pengawas. "Jangan rangkap jabatan," ujarnya.

Dalam rapat anggaran di tingkat komisi, masalah rangkap jabatan anggota TGUPP ini telah mengemuka. Bahkan Merry meminta Komisi E untuk memanggil dewan pengawas RSUD tersebut.

Anggota Komisi E Dian Pratama juga mempertanyakan dasar penunjukan Haryadi karena dualisme jabatan antara Dewan Pengawas Rumah Sakit dan sebagai TGUPP Anies Baswedan. "Apa boleh satu menerima gaji sebagai TGUPP satu sebagai dewan pengawas," ujarnya.(tempo.co)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,Big Stories 2024,1,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,476,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,9282,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilkada2024,3,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8297,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,6206,ragamj,1,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Rangkap Jabatan di TGUPP, Bambang Widjojanto Salahkan Pemerintah Pusat. Ini Kecurigaannya...
Rangkap Jabatan di TGUPP, Bambang Widjojanto Salahkan Pemerintah Pusat. Ini Kecurigaannya...
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghYR-X8vbgKgp15of-vd9bBYLFq5xYjLVgKYLrCKRkWJMmYpPghMKDrwfqQb0uyn4clASMzR63xoxjfLdV2oH-8WDGO8wLXgbWnc-0itHrkVTeNJNH8pR-XBi2QTD3tQqYzOweu8AXNH8/s1600/bam.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghYR-X8vbgKgp15of-vd9bBYLFq5xYjLVgKYLrCKRkWJMmYpPghMKDrwfqQb0uyn4clASMzR63xoxjfLdV2oH-8WDGO8wLXgbWnc-0itHrkVTeNJNH8pR-XBi2QTD3tQqYzOweu8AXNH8/s72-c/bam.webp
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2019/12/rangkap-jabatan-di-tgupp-bambang.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2019/12/rangkap-jabatan-di-tgupp-bambang.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content