Beritaterheboh.com - Tohap Silaban, pengendara mobil yang mengajak duel polisi di Tol Angke, Jakarta Barat ditangkap. Tohap sudah diamank...
Beritaterheboh.com - Tohap Silaban, pengendara mobil yang mengajak duel polisi di Tol Angke, Jakarta Barat ditangkap. Tohap sudah diamankan di Polres Jakarta Barat.
"Sudah ketangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Yusri Yunus, kepada wartawan, Sabtu (8/2/2020) dini hari.
Tohap Silaban yang sudah dibawa ke Polres Jakarta Barat juga terekam dalam sebuah video. Kedua tangannya tampak diborgol.
Yusri mengatakan, pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif. "Lagi diperiksa," ujarnya.
Sebelumnya, Tohap Silaban dilaporkan oleh anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya setelah insiden ajak duel di Tol Angke. Tohap dilaporkan atas tindak pidana melawan petugas.
"Karena memang melanggar Pasal 212 KUHP, di mana isinya tentang ancaman kekerasan terhadap pejabat bertugas dengan ancaman 1 tahun (penjara)," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2020) malam.
Pasal 212 KUHP berisi tentang "Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat, dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah."
Seperti diberitakan sebelumnya, Tohap mengamuk saat hendak ditilang polisi. Sebelumnya, Tohap sudah diimbau untuk tidak berhenti di bahu Tol Angke.
Diduga, Tohap sengaja berhenti di bahu tol untuk menunggu jam ganjil-genap usai. Peristiwa itu memang terjadi pada jam ganjil-genap yakni pukul 09.30 WIB, Jumat (7/2). Saat itu, anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Bripka Rudy Rustam dan Brigadir Eko Budiarto tengah melakukan patroli dari arah Angke ke timur.
Kemudian mereka melihat banyak kendaraan yang berhenti di bahu tol. Melihat hal itu, keduanya kemudian menghalau kendaraan-kendaraan tersebut dengan sirine.
Brigadir Eko kemudian turun dan menanyakan surat-surat kendaraan tersebut kepada pengemudi. Eko juga memberikan penjelasan bahwa di bahu tol dilarang untuk berhenti, kecuali dalam keadaan darurat.
Selanjutnya, Eko meminta petunjuk kepada Rusdy untuk dilakukan tilang. Ketika Rusdy sedang menulis surat tilang, pengemudi tersebut mengamuk.
Pengemudi tersebut langsung mendorong Rusdy. Dia juga menantang Rusdy untuk duel.
Peristiwa ini kemudian direkam oleh Eko. Pengemudi tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren.
Tak Melawan, Begini Reaksi Pemobil Ajak Duel Polisi Saat Ditangkap
Tohap Silaban, pengendara mobil yang mengajak duel polisi di Jalan Tol Angke, Jakarta Barat, tak berkutik saat ditangkap. Pelaku terlihat pasrah ketika digelandang ke Polres Jakarta Barat.
Pelaku ditangkap di kediamannya di Bekasi Barat, Sabtu (8/2/2020) dini hari. Tohap langsung digelandang ke Polres Jakarta Barat.
Setiba di Polres Jakarta Barat, pelaku tampak diborgol. Tidak ada perlawanan dari Tohap. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi meminta pelaku kooperatif menjalani pemeriksaan polisi.
"Saat ini Anda ditangkap sesuai keterangan terkait dengan tindak pidana 335 dan 212. Bisa mengerti? Nanti terkait hak Anda sebagai tersangka akan kita berikan, sekarang kooperatif, ikuti prosedur," kata Arysa kepada pelaku saat tiba di Polres Jakarta Barat, yang terekam dalam sebuah video.
Pelaku kemudian langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Yusri Yunus, secara terpisah mengatakan Tohap masih diperiksa polisi.
"Lagi diperiksa," kata Yusri.
detik.com
yg ngajak duel udah ketangkep guys.— makLambeTurah#Paling Cakep🥰 (@makLambeTurah) February 7, 2020
selamat pagi twips
siap2 #banjir ðŸ¤
ujan udah reda hbs itu ujan lg, tadi udah reda eh deres lg
A L A M A T🙈 pic.twitter.com/e8jnq0yBoX