Beritaterheboh.com - Surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno terkait Formula E d...
Beritaterheboh.com - Surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno terkait Formula E di Monas menuai polemik. Soalnya, surat itu mengklaim telah mendapat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta. Begini awal duduk perkaranya.
Duduk perkara polemik ini bermula ketika Anies mengirimkan surat kepada Mensesneg bernomor 61/-1.857.23. Surat itu ditandatangani oleh Anies pada 11 Februari 2020. Dalam surat itu, Anies mengatakan telah mendapat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta.
"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi TIM Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 nomor 93/-1.853.15 tentang penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies dalam suratnya.
Anies juga mengatakan, penyelenggara akan menaati Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sesuai dengan empat butir hal yang perlu diperhatikan dan dimuat dalam surat persetujuan tersebut.
Namun Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta Mundardjito mengaku tak merekomendasikan pegelaran Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Keterangannya berbeda dengan poin dalam surat Anies.
"Saya nggak tahu, kita nggak bikin, saya ketuanya kan," ucap Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2).
Menurut pengakuan Mundardjito, TACB pun tidak berkomunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta soal rencana Formula E di Monas. Dia pun baru mendapat informasi ini dari media massa.
"Nggak (koordinasi), baru tahu itu ada terjadi ada balap di situ dan baru tahu kemudian ditolak mula-mula sama Setneg, dan katanya dia iya-kan lagi. Jadi gimana juga nggak ngerti ya. Ditanya ke saya juga nggak ngerti," ucap Mundardjito.
Disbud DKI Akui Tak Libatkan TACB untuk Formula E
Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta juga mengakui tak melibatkan TACB Provinsi DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Formula E. Disebutkan, yang berwenang mengeluarkan rekomendasi ialah Tim Sidang Pemugaran (TSP).
"Eh Pak Mundarjito (Ketua TACB DKI Jakarta) itu memang tidak berwenang mengeluarkan rekomendasi. Yang berwenang itu TSP (Tim Sidang Pemugaran). Jadi blast aja ke TSP. Pak Mundarjito ya memang nggak tahu," ucap Kepala Dinas Kebudayaan, Iwan Henry Wardhana, kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (13/2).
Soal poin rekomendasi TACB yang tertuang dalam surat Anies ke Pratikno, Iwan mengatakan pihaknya tak salah. Baginya, rekomendasi berasal dari Dinas Kebudayaan.
"TSP dan TACB kan di tempat kami, nggak salah. Lo baca lagi deh surat rekomendasi Dinas Kebudayaan. Suratnya nggak nyebut TACB atau TSP. Yang jelas TACB dan TSP itu kewenangan kami. Tapi rekomendasi dari salah satunya ya nggak salah," ucap Iwan.
Surat Berbuah Pengaduan
Polemik terkait surat Anies itu berbuah pengaduan. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengadukan Anies ke Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) atas dugaan manipulasi surat rekomendasi TACB DKI Jakarta soal Formula E di Monas.
"Kami sebagai Ketua Dewan dan fraksi kami melihat ada manipulasi lagi seakan-akan Kepala TACB Pak Mundardjito ini mengiyakan, padahal ini belum ada konfirmasi antara Gubernur dengan dia. Nah, ini kan saya bertanya ke Pak Sesneg kenapa diperbolehkan," kata Prasetio di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).
Prasetio mengaku kecewa dengan manipulasi surat rekomendasi tersebut. Dia pun menilai Anies telah melakukan pembohongan publik.
"Saya sebagai Ketua DPRD merasa kecewa dan saya ini adalah pembohongan publik," ujarnya.
Prasetio menyatakan akan memanggil Anies. Prasetio akan mengklarifikasi perihal dugaan manipulasi surat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) soal Formula E di Monas.
"Saya akan memanggil (Anies). Hari ini saya masih punya palu, lho. Kalau dia kan punya uang, saya punya palu. Kalau palu ini nggak saya ketokin, nggak terjadi apa-apa. Kalau dia keras, saya keras," kata Prasetio.
Prasetio menegaskan, dirinya tak keberatan Formula E digelar di Jakarta. Namun, menurutnya, masih banyak lokasi yang lebih tepat digunakan sebagai sirkuit Formula E.
Tanggapan Anies
Terkait polemik ini, Anies mengatakan keengganan menjelaskan polemik itu. Sebab, kata Anies, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta telah menjelaskan lebih dulu.
"Kan sudah (dijelaskan) dari Kepala Dinas (Kebudayaan)," ucap Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Enggan menjelaskan soal klaim rekomendasi TACB, Anies memilih berterima kasih kepada Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Pratikno.
"Saya ingin sampaikan apresiasi pada Komisi Pengarah yang telah berikan persetujuan sehingga Formula E bisa dilaksanakan di Monas. Pihak DKI komunikasi intensif dengan pihak pengelola Formula E. sekaligus juga dengan FIA (Federasi Otomatis Internasional)," ujar Anies.(detik.com)