Pengakuan Pembina Pramuka, Tersangka Susur Sungai SMP 1 Turi, Punya Ide tapi Tinggalkan Peserta

Beritaterheboh.com - Polisi telah menetapkan IYA sebagai tersangka tragedi susur sungai yang menewaskan 10 pelajar SMPN 1 Turi, Sleman sa...


Beritaterheboh.com - Polisi telah menetapkan IYA sebagai tersangka tragedi susur sungai yang menewaskan 10 pelajar SMPN 1 Turi, Sleman saat kegiatan pramuka pada Jumat (21/2/2020).


IYA adalah pembina pramuka sekaligus guru SMPN 1 Turi.


Hal tersebut ingkapkan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto, Sabtu (22/2/2020). Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa 13 saksi.


Pemeriksaan dilakukan dalam tiga kelompok yakni tujuh pembina pramuka, tiga orang dari kwarcab, dan warga sekitar lokasi Sungai Sempur, Kecamatan Turi.


"Dari pemeriksaan ini saksi-saksi ini, dari hasil gelar perkara menyimpulkan untuk menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya dilansir dari Tribunnews.com.


"Maka kami juga sudah menentukan satu orang dengan inisial IYA sebagai tersangka," jelas Yulianto.


Menurut penuturannya, IYA memiliki peran dalam memberikan ide untuk melakukan susur sungai di lokasi tersebut.


"IYA ini adalah pembina pramuka dia menginisiasi untuk kegiatan susur sungai di lokasi itu dan dia juga merupakan guru di SMP," jelas Yulianto.


Sementara itu dikutip dari Twiter Polda DIY @PoldaJogjadijelaskan ada tujuh pembina pramuka di SMPN 1 Turi.


Saat kejadian, enam pembina ikut mengantar ke lokasi susur sungai dan satu orang menjaga barang siswa di sekolah.


Lalu empat  orang mengikuti rombongan susur sungai ke lokasi dan satu orang menunggu di finish. Setelah mengantar siswanya di lembah Sempor, salah satu pembina meninggalkan lokasi.


"satu (satu) pembina ada keperluan sehingga meninggalkan rombongan setelah mengantar siswa di lembah Sempor. Dan yang meninggalkan peserta inilah statusnya dinaikkan menjadi tersangka," tulis akun @PoldaJogya.


Sementara itu dilansir dari Kompas.com, pasal yang dikenakan pada tersangka IYA adalah Pasal 359 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.


Selain itu, polisi mengenakan Pasal 360 KUHP, karena kelalaian menyebabkan orang lain luka-luka. Ancamanya hukuman maksimal 5 tahun penjara.




Belum ditahan

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto mengatakan walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, IYA belum ditahan.

"Iya pembina. Dia juga sebagai guru di SMP itu. Belum (penahanan), kita masih melakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Apakah nanti ditahan atau tidak, kita lihat pertimbangan dari penyidik," ucap Yuliyanto.


Terkait apakah akan ada tersangka tambahan, polisi masih akan melihat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.


Ia mengatakan belum memeriksa siswa SMPN 1 Turi peserta susur sungai karena mereka masih trauma dengan peristiwa tersebut.


"Nanti dilihat dari pemeriksaan saksi-saksi, karena dari pihak anak-anak, pihak peserta Pramuka belum kita lakukan pemeriksaan, karena pertimbangan bahwa mereka masih trauma akan peristiwa kemarin," ujar dia


Yulianto juga mengatakan para siswa akan mendapatkan pendampingan psikologis oleh tim trauma healing yang disiapkan Poda DIY.


"Ketika mereka besok masuk sekolah, kita akan lakukan terapi secara psikologis kepada anak-anak itu," kata Yuliyanto.(kompas.com)




Tersangka Kasus Susur Sungai Sempor Ditahan di Polres Sleman


Polisi menahan satu tersangka dalam insiden susur Sungai Sempor yang menimpa rombongan siswa SMPN 1 Turi, Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Guru olahraga SMPN 1 Turi berinisial IYA itu ditahan dalam status sebagai penanggung jawab kegiatan susur sungai.

"Ditahan di Polres Sleman sejak tadi malam (Sabtu, 22/2)," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto di RS Bhayangkara Polda DIY, Minggu (23/2) dikutip dari Antara.

"Dari pemeriksaan kepada pengelola Desa Wisata Lembah Sempor, kegiatan susur sungai tersebut tidak ada izin ke pengelola. Lokasi tersebut merupakan desa wisata," katanya.


Yulianto menambahkan, dalam insiden ini tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP mengenai keteledoran yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

"Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," katanya.


Semua Ditemukan, Ini Nama 10 Korban Tewas Susur Sungai SMPN 1 Turi

Seluruh korban siswa SMPN 1 Turi Sleman yang hanyut saat kegiatan susur Sungai Sempor, Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Sleman akhirnya ditemukan. Total korban meninggal berjumlah 10 orang. Berikut ini adalah nama-nama seluruh korban.

Kepala Basarnas DIY, Lalu Wahyu Efendi dua korban yang ditemukan hari ini. Dengan demikian dua korban yang dinyatakan masih hilang dalam peristiwa tersebut telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

"Total siswa saat kegiatan 249 siswa. Korban selamat 239 dan korban meninggal 10 siswa. Korban meninggal keseluruhan perempuan," papar Wahyu di Dusun Dukuh, Donokerto, Turi, Minggu (23/2/2020).


Wahyu menjabarkan berdasarkan data yang dia terima, 10 korban yang meninggal yakni:

1. Yasinta Bunga (13) kelas 7B, warga Dadapan RT 5 RW 27, Donokerto, Turi.
2. Zahra Imelda (12) kelas 7D warga Kenteng, Wonokerto, Turi.
3. Sovie Aulia (15) kelas 8C warga Sumberejo RT 22 RW 6 warga Kaliurang, Srumbung, Magelang.
4. Arisma Rahmawati (13) kelas 7D warga Ngentak Rt.2 Rw.23, Tepan, Bangunkerto, Turi.

5. Nur Azizah (15) kelas 8A warga Kembangarum Rt.2 Rw.30 Donokerto, Turi.
6. Lathifa Zulfaa (15) kelas 8D warga Kembangarum RT 4 RW 33 Donokerto, Turi.
7. Khoirunnisa Nurcahyani Sukmaningdyah (13) kelas 7C warga Karanggawang RT 5 RW 25 Girikerto, Turi.

8. Evieta Putri Larasati (13) kelas 7A warga Soprayan RT 4 RW 19 Girikerto, Turi.
9. Faneza Dida (13) kelas 7A warga Glagahombo RT 3 RW 19 Girikerto,Turi.
10. Nadine Fadila (12) kelas 7D warga Kenaruhan RT 5 RW 18 Donokerto, Turi.

"Jadi seluruhnya ada 10 korban dan semua sudah ditemukan sehingga operasi pencarian ini kami nyatakan dihentikan tadi 08.00 WIB," kata Lalu Wahyu Efendi.


(Cnnindonesia.com/detik.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7027,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8014,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4701,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Pengakuan Pembina Pramuka, Tersangka Susur Sungai SMP 1 Turi, Punya Ide tapi Tinggalkan Peserta
Pengakuan Pembina Pramuka, Tersangka Susur Sungai SMP 1 Turi, Punya Ide tapi Tinggalkan Peserta
https://1.bp.blogspot.com/-UoEpuXBPPCY/XlJdQ2YYCpI/AAAAAAAAqNo/z8Ok99QSiNsg1WLwULuuBTqvliIyNP3-gCLcBGAsYHQ/s1600/as.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-UoEpuXBPPCY/XlJdQ2YYCpI/AAAAAAAAqNo/z8Ok99QSiNsg1WLwULuuBTqvliIyNP3-gCLcBGAsYHQ/s72-c/as.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2020/02/pengakuan-pembina-pramuka-tersangka.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2020/02/pengakuan-pembina-pramuka-tersangka.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content