Fahira Idris Ngomel-ngomel Dipolisikan Gegara Cuitan 'Pasien Pengawasan'

Beritaterheboh.com - Anggota DPD RIFahiraIdris dilaporkan terkait cuitan 'pasien pengawasan Corona di #Indonesia'. Pelapor, Ketua ...

Beritaterheboh.com - Anggota DPD RIFahiraIdris dilaporkan terkait cuitan 'pasien pengawasan Corona di #Indonesia'. Pelapor, Ketua UmumCyber IndonesiaMuannasAlaididmenudingnya telah menyebarkan berita bohong atau hoax terkait cuitannya itu.
Terkait pelaporan tersebut, Fahira Idris mempertanyakan letak 'hoax' cuitannya itu kepada pelapor. Sebab, Fahira sendiri menyatakan hanya meneruskan berita soal pasien pengawasan Corona.

"Letak hoax-nya di mana? Saya tidak menambahkan atau mengurangi informasi dari tribunnews.com. Yang dimaksud 'dalam pengawasan' tidak lain adalah 'suspect' dan tidak berarti 'positif terinfeksi virus corona COVID-19'. Dan faktanya jika merujuk ke informasi yang disampaikan tribunnews.com memang terdapat 136 pasien dalam pengawasan corona yang sekali lagi adalah suspect," kata Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3/2020).

Fahira mengatakan bahwa cuitannya itu digoreng oleh pihak tertentu. Namun, dia siap menghadapi laporan tersebut. Dia juga berniat melaporkan pihak-pihak yang menuduhnya itu.

"Tidak ada satupun kalimat baik oleh tribunnews ataupun saya yang mengatakan bahwa sudah ada pasien positif Corona di Indonesia. Tetapi oleh mereka digoreng bahwa saya menginformasikan bahwa sudah ada kasus corona di Indonesia, dan sekarang mau dilaporkan polisi. Kan aneh. Ya silakan saya, saya akan hadapi. Saya juga berencana melaporkan balik pihak-pihak yang menuduh saya telah membuat dan menyebar hoax," jelas Fahira Idris.

Menurut Fahira, jika memang berita yang disampaikan media daring tersebut hoax, mengapa hanya dirinya yang dilaporkan, tetapi media daring yang bersangkutan tidak dilaporkan ke polisi.

"Anehnya, kalau mereka yakin informasi itu hoax, kenapa yang dijadikan objek pelaporan cuma saya, bukan media yang bersangkutan," ungkap Fahira.

Fahira Idris dilaporkan oleh Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya pada Minggu (1/3) lalu. Muannas melaporkan Fahira soal cuitan tersebut karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan.

"Yang bersangkutan dilaporkan terkait berita bohong soal 'adanya pengawasan virus Corona di berbagai wilayah di Indonesia' yang diunggah pemilik akun Twitter Fahira Idris dalam laman media sosialnya ini telah menimbulkan kegaduhan dan meresahkan, konten itu sempat diprotes netizen bahkan menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #tangkapfahiraidris," jelas Muannas dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/3/2020).

Laporan Muannas diterima dalam tanda bukti laporan bernomor LP/1387/III/Yan.2.5/ 2020/SPKT/PMJ tertanggal 01 Maret 2020 dengan Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 ayat 2 Jo. Pasal 45 ayat 2 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE. Terkait cuitan terkait, Fahira telah menghapus cuitan itu.

Menurut Muannas, virus Corona merupakan isu yang sangat serius. Jadi, situasi ini diharapkan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

"Jangan heran kalau aparat kita di berbagai tempat langsung menindak tegas pelaku dengan sejumlah penangkapan terkait berita palsu ini yang diprovokasi melalui media sosial kabarnya telah ada di Indonesia. Nah situasi ini jangan sampai publik melihat ada ketidakadilan dan terkesan tebang pilih, kalau masyarakat kecil langsung ditindak sebaliknya bila pelakunya pejabat negara dibiarkan," paparnya.

Fahira Idris sendiri telah menghapus cuitannya itu. Dia juga telah memberikan klarifikasi bahwa cuitannya itu didasari berita di media online. Judul berita online itu sendiri telah diralat.

"Kemudian soal alasan Fahira bahwa dirinya sudah mengklarifikasi kabarnya hanya mengutip dari media online dan sudah menghapus kontennya, menurut saya itu sangat tidak berdasar dan tidak menghilangkan sifat melawan hukum. Apalagi beliau ini pejabat negara punya akses luas dibanding masyarakat biasa, seharusnya bisa dikoordinasikan atau mencari tahu terlebih dahulu melalui departemen kesehatan atau pihak terkait lainnya," paparnya.

Sementara itu, polisi juga akan mengusut laporan ini. "Betul (akan diselidiki), itu ada persangkaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2020).

Yusri mengatakan, pihaknya akan mengundang pelapor untuk klarifikasi. Pelapor nantinya akan dimintai keterangan sekaligus menunjukkan bukti-bukti.

"Langkah pertama kami akan klarifikasi pelapor dengan membawa bukti-bukti yang ada sesuai yang dia persangkakan kepada akun Twitter @fahiraidris ini, kita lihat nanti dari tim penyidik akan pelajari apakah memang memenuhi unsurnya," ucap Yusri.(detik.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,Big Stories 2024,1,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,477,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,9333,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilkada2024,3,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8306,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,6233,ragamj,1,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Fahira Idris Ngomel-ngomel Dipolisikan Gegara Cuitan 'Pasien Pengawasan'
Fahira Idris Ngomel-ngomel Dipolisikan Gegara Cuitan 'Pasien Pengawasan'
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhVGRLE63pvv6Uy1J8ujjBacoz4ovUvVYjLayhMlnReOVFF3hxW38MDws9TrmNV3JtcYdSxswRbcRckz5d-uF0gGOrx3KvHzwzZgafsMBpZPNk7pgtVAJ3OUEuY-oFduFRqG2nArVcmVRs/s1600/fa.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhVGRLE63pvv6Uy1J8ujjBacoz4ovUvVYjLayhMlnReOVFF3hxW38MDws9TrmNV3JtcYdSxswRbcRckz5d-uF0gGOrx3KvHzwzZgafsMBpZPNk7pgtVAJ3OUEuY-oFduFRqG2nArVcmVRs/s72-c/fa.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2020/03/fahira-idris-ngomel-ngomel-dipolisikan.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2020/03/fahira-idris-ngomel-ngomel-dipolisikan.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content