Ali Baharsyah Terduga Penebar Hoax Presiden Gobl*k Diciduk Polisi, Ini Respon Pelapornya

Beritaterheboh.com - Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan Cyber Indonesia terhadap Ali Baharsyah yang diduga menyebar ujaran kebenci...


Beritaterheboh.com - Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan Cyber Indonesia terhadap Ali Baharsyah yang diduga menyebar ujaran kebencian dan hoax di media sosial. Tidak lama setelah dilaporkan, Ali Baharsyah ditangkap tim Bareskrim Polri.
"Iya betul, yang bersangkutan sudah ditangkap di Cipinang, Jakarta Timur," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/4/2020).

Argo mengatakan, Ali Baharsyah ditangkap pada Jumat (3/4) malam. Ali Baharsyah ditangkap tanpa perlawanan.

"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Bareskrim," kata Argo.

Sebelumnya, Ali Baharsyah dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Bareskrim Polri pada Rabu (1/4) lalu. Ali Baharsyah dilaporkan atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian dan hoax soal kebijakan darurat sipil dalam penanganan virus Coona (Covid-19).

"Menurut pandangan hukum saya, konten yang dia buat termasuk dalam dugaan penyebaran berita bohong," jelas Muannas dalam keterangannya kepada detikcom, Sabtu (4/4/2020).

Dalam rekaman video tersebut, Ali Baharsyah menyebut bahwa pemerintah menerapkan kebijakan darurat sipil dalam menangani wabah Corona ini. Padahal, menurut Muannas, pemerintah sejauh ini belum menerapkan kebijakan darurat sipil tersebut.

"Yang diambil pemerintah hari ini adalah opsi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), bukan darurat sipil," kata Muannas.

"Kalau kemungkinan nanti ternyata didapati situasi memburuk dan opsi PSBB dinilai tidak efektif memutus mata rantai penyebaran COVID-19," sambungnya.

Dengan menyebarkan video tersebut, Ali Baharsyah dianggap telah membuat penyesatan. Ali Baharsyah juga dinilai telah menyebarkan penghasutan.

"Jadi seolah-olah saat ini telah berlaku darurat sipil, ini berita bohong yang dapat menyesatkan publik, terindikasi hasut dan masuk dalam kualifikasi rumusan delik Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 UU No. 1 Tahun 46 Tentang Peraturan Hukum Pidana," bebernya.

Ali Baharsyah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (1/4). Dalam laporan bernomor: LP/B/0184/IV/2020/BARESKRIM itu, Muanass melampirkan barang bukti 5 lembar tangkapan layar dan 1 unit USB berisi rekaman video Ali Baharsyah.

Video Ali Baharsyah ini beredar viral di media sosial. Video tersebut diberi teks #Go Blok Dah.

"Woi, tanya dong Itu presiden sipaa sih? G**k banget dah. Ini ada virus, darurat kesehatan, kok yang diterapin malah kebijakan darurat sipil? emang ada perang? Ada kerusuhan, ada pemberontakan? Heran deh, orang g* kok bisa jadi presiden. Emang nggak ada yang lebih piter lagi apa? Kita kan punya undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantina kesehatan kenapa itu nggak dipake, wong dia sendiri yang tanda tangan . Itu buat ngarantina orang apa ngarantina monyet, ngarantina cebong? G*** banget dah," ujar Ali Baharsyah dalam rekaman video itu.(detik.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6970,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8008,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4682,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Ali Baharsyah Terduga Penebar Hoax Presiden Gobl*k Diciduk Polisi, Ini Respon Pelapornya
Ali Baharsyah Terduga Penebar Hoax Presiden Gobl*k Diciduk Polisi, Ini Respon Pelapornya
https://1.bp.blogspot.com/-i3QYmgO5XDg/Xogxw9Eo5WI/AAAAAAAAr0Q/z_2iDU8eIHY1BNwfK0yz8tHycAZ-9NAYQCLcBGAsYHQ/s1600/bk650x450.png
https://1.bp.blogspot.com/-i3QYmgO5XDg/Xogxw9Eo5WI/AAAAAAAAr0Q/z_2iDU8eIHY1BNwfK0yz8tHycAZ-9NAYQCLcBGAsYHQ/s72-c/bk650x450.png
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2020/04/ali-baharsyah-terduga-penebar-hoax.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2020/04/ali-baharsyah-terduga-penebar-hoax.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content