Beritaterheboh.com -- Selebgram asal Medan, Tari Marjadi Ayu mengaku acara ulang tahunnya sudah selesai saat polisi datang. Dia menegaska...
Beritaterheboh.com -- Selebgram asal Medan, Tari Marjadi Ayu mengaku acara ulang tahunnya sudah selesai saat polisi datang. Dia menegaskan siap menerima konsekuensi karena menggelar perkumpulan di tengah pandemi Corona.
Menurut Tari, acaranya sudah selesai usai maghrib. Namun, mereka belum langsung pulang karena menunggu hujan reda.
Dia mengatakan acara tersebut hanya berupa buka puasa bersama dengan keluarga dan teman-temannya saja. Tari menyebut acara tersebut juga digelar tanpa ada musik atau membuat kehebohan seperti party pada umumnya.
"Perlu digarisbawahi, saya bukan membuat party dengan menggunakan musik-musik dan bahkan di sana sama sekali tidak memutar musik kecuali lagu happy birthday pas tiup lilin. Lain dari itu tidak ada. Saya hanya sebatas buka bersama dengan keluarga dan sahabat-sahabat saya," kata Tari, Rabu (29/4/2020).
Meski demikian, Tari mengaku maklum dan tidak keberatan dengan tindakan polisi. Dia juga mengaku salah karena menggelar acara tersebut karena sudah terlanjur memesan kafe itu jauh-jauh hari.
"Saya sama sekali tidak keberatan. Saya maklum karena adanya virus Corona ini. Saya akui yang saya lakukan ini memang salah dan saya sudah menerima konsekuensinya," ucap Tari.
Tari juga meminta maaf jika tindakannya dinilai meresahkan. Dia meminta semua orang untuk mematuhi anjuran tetap di rumah demi memutus rantai penyebaran virus Corona.
"Saya selaku pelaksana acara buka bersama pada saat ulang tahun ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya kejadian yang mungkin meresahkan masyarakat. Saya imbau kepada seluruh masyarakat terutama Medan, yang masih ramai, yang masih belum taat peraturan alangkah baiknya di rumah aja agar sama-sama kita bisa mencegah penyebaran virus corona," ujar Tari.
Kejadian itu berlangsung di salah satu hotel di Jalan Abdullah Lubis, Medan, Senin (27/4) malam. Pembubaran itu dilakukan oleh Polsek Medan Baru setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Setelah dicek, ternyata benar bahwa di lantai 7 Deli Hotel ada tamunya yang mengadakan acara ulang tahun. Selanjutnya para tamu undangan telah kita bubarkan untuk pulang ke rumah masing-masing," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/4/2020).
Martuasah mengatakan pihak hotel dan pembuat acara juga dimintai keterangan di kantor polisi. Martuasah belum menjelaskan detail apakah pihak hotel dan penyelenggara acara diberi sanksi atau tidak.
Dia mengingatkan semua pihak mematuhi aturan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Menurutnya, pemerintah telah membuat protokol untuk menghindari keramaian demi mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 di Medan.
"Kepada pihak hotel, khususnya hotel di wilayah hukum Polsek Medan Baru diharapkan untuk dapat ikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang dikeluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19)," tutur Martuasah.
Meski demikian, selebgram dan pihak hotel lokasi birthday party itu belum diberi sanksi. Sanksi akan diberikan jika peristiwa itu terulang.
"Kita masih taraf mengingatkan, jadi menulis surat pernyataan," kata Martuasah Tobing.(detik.com)