Camat di Pare-pare Dipolisikan Gegara Bubarkan Sholat Tarawih, Ini Penjelasan Polisi

Beritaterheboh.com - Camat berinisial UL di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi atas dugaan penodaan agama oleh war...


Beritaterheboh.com - Camat berinisial UL di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi atas dugaan penodaan agama oleh warganya yang tak terima dibubarkan saat sholat Jumat beberapa waktu lalu. Kepolisian pun tengah mendalami laporan tersebut.

"Baru kita dalami," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi detikcom, Kamis (30/4/2020).


Ibrahim mengatakan, dari pendalaman sementara, sejauh ini belum ditemukan unsur pidana dari insiden pembubaran tersebut. Pasalnya, aksi sang Camat saat itu atas dasar rasa khwatir jika warganya akan tertular virus Corona yang sedang mewabah, bukan bermaksud menodai agama.

"Di pendalaman awal, niatnya bukan pencemaran agama, dia melakukan pembubaran itu dengan niat menyelamatkan warga dari wabah COVID. Jadi niatnya saja sudah bagus itu kok," ujar Ibrahim.

Namun, Ibrahim mengungkapkan saat ini Polres Parepare masih terus melakukan pendalaman terkait laporan warga itu. Dia menyebut sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan.

"Baru saksi-saksi yang diperiksa keterangannya tapi bukan dalam bentuk BAP (berita acara pemeriksaan), baru interogasi awal. Kemarin kata Kapolres ada 4 orang jemaah (yang dimintai keterangan)," ucap Ibrahim.

Sebelumnya diberitakan, Camat berinisial UL di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi usai membubarkan sholat Jumat di masjid setempat. UL dilaporkan dengan tuduhan penodaan agama.

Laporan ini merupakan buntut dari insiden pembubaran yang diduga dilakukan Camat UL terhadap warga yang sedang sholat Jumat di Masjid Ar Rahma, Cappa Ujung, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, pada 17 April 2020 lalu. Sang Camat melakukan pembubaran karena khwatir warga akan terinfeksi virus Corona.

Namun belakangan ada warga yang tidak puas dengan aksi sang Camat dan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Aksi sang camat ini juga sempat ramai beredar di media sosial.(detik.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7027,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8014,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4701,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Camat di Pare-pare Dipolisikan Gegara Bubarkan Sholat Tarawih, Ini Penjelasan Polisi
Camat di Pare-pare Dipolisikan Gegara Bubarkan Sholat Tarawih, Ini Penjelasan Polisi
https://1.bp.blogspot.com/-35zqEZWb9aA/Xqozz8GUVJI/AAAAAAAAtB0/J72vXniarx8dV4eUv4P6Hxy2jtiFp_DjgCLcBGAsYHQ/s1600/pol.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-35zqEZWb9aA/Xqozz8GUVJI/AAAAAAAAtB0/J72vXniarx8dV4eUv4P6Hxy2jtiFp_DjgCLcBGAsYHQ/s72-c/pol.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2020/04/camat-di-pare-pare-dipolisikan-gegara.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2020/04/camat-di-pare-pare-dipolisikan-gegara.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content