Beritaterheboh.com - Polres Metro Jakarta Selatan mempertimbangkan permohonan rehabilitasi yang diajukan pengacara dan keluarga Roy Kurn...
Beritaterheboh.com - Polres Metro Jakarta Selatan mempertimbangkan permohonan rehabilitasi yang diajukan pengacara dan keluarga Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi. Hal ini dilakukan usai Roy kedapatan mengonsumsi narkoba yang kemudian berhasil diamankan pada Rabu (6/5) malam lalu.
“Permintaan dari pengacaranya ada, dari keluarganya ada untuk melakukan rehabilitasi,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tanjung dikonfirmasi, Minggu (10/5).
Vivick menuturkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan medis terlebih dulu kepada Roy sebelum akhirnya memutuskan untuk direhabilitasi. Kini, Roy masih mendekam di ruang tahanan Polres Jakarta Selatan.
“Nanti kita lihat, kita harus lakukan pemeriksaan medis dulu dimana tingkat ketergantungan dia (Roy Kiyoshi),” tukas Vivick.
Sebelumnya, Henry Indraguna selaku pengacara Roy Kiyoshi berencana untuk mengajukan asesmen. Asesmen itu ditujukan kepada Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan supaya memproses asesmen itu guna proses ajuan rehabilitasi Roy Kiyoshi.
Meski mengajukan proses rehabilitasi, tapi Henry membuka peluang bahwa proses hukum kliennya tetap harus diselesaikan melalui persidangan. Alasannya supaya Roy mendapatkan kepastian hukum yang jelas.
“Semoga bisa dikabulkan asesmen itu, kami akan kirim bukti-bukti yang lain jika Roy itu memang sakit, makanya dia butuh obat tidur itu,” cetus Henry, Sabtu (9/5).
Untuk diketahui, Roy Kiyoshi tengah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini, pria berusia 33 tahun ini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat peristiwa penangkapan terhadapnya, polisi turut mengamankan barang bukti berupa psikotropika sebanyak 21 butir. Melalui hasil tes urine, Roy positif mengonsumsi narkoba.(jawapos.com)