Beritaterheboh.com - Penyesalan dan permintaan maaf, itulah yang diucapkan Youtuber prank sampah Ferdian Paleka saat mengenakan baju taha...
Beritaterheboh.com - Penyesalan dan permintaan maaf, itulah yang diucapkan Youtuber prank sampah Ferdian Paleka saat mengenakan baju tahanan oranye milik Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).
Kini bersama kedua rekannya, Ferdian Paleka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus konten video bermuatan penghinaan. Ketiganya juga dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan dua pasal tambahan yaitu Pasal 36 dan Pasal 51 dengan hukuman penjara 12 tahun.
"Saya minta maaf untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama rakyat Kota Bandung dan transpuan yang telah saya prank dengan kasih sembako isi sampah. Saya sangat menyesal atas kelakuan, semoga dimaafkan," ucap Ferdian di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).
Ferdian Paleka kemudian ditahan selama proses penyelidikan.
Terbaru beredar video Ferdian Paleka diplonco oleh tahanan senior.
Ada 3 video yang diunggah akun FB Adi Susanto. Postingan 2 jam lalu kini telah dibagikan lebih dari 1300 kali oleh warganet.(bt)