5 Fakta Gus Nur Tersangka Ujaran Kebencian Diduga Hina NU

  Beritaterheboh.com - Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap oleh Bareskrim Polri usai dinilai menghina Nahdlatul Ulama (NU). Berikut in...

 


Beritaterheboh.com - Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap oleh Bareskrim Polri usai dinilai menghina Nahdlatul Ulama (NU). Berikut ini sejumlah fakta terkait Gus Nur.

Kasus ini bermula ketika Gus Nur muncul dalam video di YouTube MUNJIAT Channel. Dalam video tersebut Gus Nur tampak sedang berbincang dengan Refly Harun. Video itu diunggah pada 16 Oktober 2020.

Gus Nur menyinggung soal NU yang ia anggap telah berubah. Ujaran ini yang dinilai menghina NU.

Berikut ini lima fakta tentang Gus Nur yang menjadi tersangka usai menghina NU:

1. Ramai-ramai Dilaporkan di Daerah

Ketua pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim melaporkan Gus Nur ke Bareskrim. Gus Nur dilaporkan karena dianggap telah menghina NU.

Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020. Azis mengatakan pihaknya melaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan ujaran kebencian dan/atau hate speech melalui media elektronik.

Kuasa hukum NU Cirebon, Saleh, mengatakan pihaknya mentersangkakan Gus Nur dengan dua pasal dalam Undang-Undang (UU) ITE. "Kita laporkan Pasal 27 ayat 3 UU ITE, Pasal 28 ayat 2 UU ITE, yang ancamannya kalau yang dua itu 4 tahun, yang 28 ayat 2, 6 tahun," tuturnya.

Selain dilaporkan NU Cabang Cirebon, Gus Nur dilaporkan oleh GP Ansor. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor Mohammad Nuruzzaman.

Gus Nur juga dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Pati di Polres Pati dan Aliansi Santri Jember di Polres Jember. Semua laporan merujuk pada ujaran yang sama.

2. Ditangkap di Malang

Bareskrim Polri menangkap Gus Nur di Malang. "Benar (Gus Nur ditangkap)," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada detikcom, Sabtu (24/10/2020).

Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi menambahkan Gus Nur ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Malang, Jawa Timur. Gus Nur ditangkap dini hari tadi.

"Waktu penangkapan Sabtu, 24 Oktober 2020, pukul 00.00 WIB," kata Slamet.

3. Kuasa Hukum Kaget

Sementara itu, kuasa hukum Gus Nur mengaku kaget atas penangkapan yang begitu cepat. Andry Ermawan, koordinator tim kuasa hukum Gus Nur, mengatakan Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang pada dini hari. Ia baru mengetahui karena semalam ponselnya mati karena sudah istirahat.

"Iya, di kediamannya di Malang di Kecamatan Pakis. Saya juga baru diinformasikan oleh teman saya," ujar Andry kepada detikcom, Sabtu (24/10/2020).

Menurut Andry, setelah ditangkap, Gus Nur diketahui berpesan kepada anaknya agar menghubungi dirinya. Dan hal itu tampak terlihat dalam video YouTube detik-detik penangkapan Gus Nur.

4. Ditetapkan Sebagai Tersangka

Setelah ditangkap, Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

"Sudah (berstatus) tersangka saat ditangkap," ujar Uliandi.

"(Motif) masih dalam pendalaman," lanjutnya.

5. Laptop Hingga Modem Disita

Muhammad Munjiat (21), anak kedua Gus Nur, mengatakan polisi yang datang berjumlah sekitar 30 personel, naik lima mobil. Mereka datang pukul 12 malam sambil membawa surat perintah penangkapan, penahanan, dan penyitaan barang bukti.

Menurut Munjiat, Gus Nur yang sedang bekam. Ia pun segera berhenti dan langsung menemui aparat kepolisian yang datang malam itu. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang, seperti laptop, hard disk, maupun modem internet.

"Langsung ada penggeledahan, beberapa barang disita, seperti laptop, hard disk, ada modem juga. Sama meminta baju yang digunakan Gus Nur dalam YouTube," kata Munjiat kepada detikcom, Sabtu (24/10/2020).(detik.com)


Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,369,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,6847,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,7971,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4608,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,7,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: 5 Fakta Gus Nur Tersangka Ujaran Kebencian Diduga Hina NU
5 Fakta Gus Nur Tersangka Ujaran Kebencian Diduga Hina NU
https://1.bp.blogspot.com/-U4_f8yJuZjY/X5QuG4kI9XI/AAAAAAAA1f8/GCTvqnMgLiUPmnomLuUxMlAVZDMvZAhRACLcBGAsYHQ/w562-h396/dusnur.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-U4_f8yJuZjY/X5QuG4kI9XI/AAAAAAAA1f8/GCTvqnMgLiUPmnomLuUxMlAVZDMvZAhRACLcBGAsYHQ/s72-w562-c-h396/dusnur.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2020/10/5-fakta-gus-nur-tersangka-ujaran.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2020/10/5-fakta-gus-nur-tersangka-ujaran.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content