Beritaterheboh.com - Febi Nur Amelia terlihat terjatuh lemas usai mendengar vonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Fitriani Ma...
Beritaterheboh.com - Febi Nur Amelia terlihat terjatuh lemas usai mendengar vonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Fitriani Manurung. Febi lalu dibopong ke luar oleh suami dan kerabatnya.
Pantauan detikcom, sidang digelar di PN Medan mulai sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (6/10/2020). Febi Nur Amelia, yang menggunakan baju putih, terlihat beberapa kali memegang masker dan mengusap wajah dengan tisu.
Mendengar majelis hakim membaca vonis bebas, Febi Nur Amelia langsung terjatuh lemas dari kursi. Suami serta sejumlah kerabat yang hadir di sidang langsung mendatangi Febi dan membopongnya ke luar ruangan.
"Menyatakan terdakwa Febi Nur Amelia tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan penuntut umum. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan penuntut umum tersebut," ujar hakim.
"Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harta, serta martabatnya," sambung hakim.
Sebelumnya, JPU menuntut Febi Nur Amelia dihukum 2 tahun penjara terkait dugaan pencemaran nama baik karena menagih utang kepada Fitriani Manurung lewat Instagram. Kasus ini berawal dari laporan Fitriani atas Instagram Story Febi yang menyebut-nyebut namanya.
Febi Nur Amelia, dalam dakwaan, disebut menulis status di Instagram Story akun IG-nya pada 19 Februari 2019. Berikut ini isinya:
SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang
Merasa nama baiknya dicemarkan, Fitriani kemudian melapor ke polisi. Kasus bergulir hingga Febi duduk di kursi terdakwa.
Fitriani juga telah buka suara soal kasus ini. Dia membantah berutang kepada Febi.
"Katanya saya minjam uang untuk mengurus jabatan suami saya Kombes. Di mana bisa ngurus Kombes Rp 70 juta? Apalagi suami saya Kombes. Kombesnya juga dari Akabri. Masa Kombes nggak punya uang Rp 70 juta," ujar Fitriani.
Pengacara: Putusan Adil
Febi Nur Amelia divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Fitriani Manurung. Pengacara Febi Nur Amelia menyebut vonis tersebut merupakan putusan yang adil.
"Ya kami berpendapat kalau putusan ini adalah putusan yang seadil-adilnya. Itu yang dapat kami sampaikan," kata Pengaca Febi Nur Amelia, Muhammad Fauzi, usai persidangan di PN Medan, Selasa (6/10/2020).
Fauzi menilai putusan hakim tepat. Dia mengatakan bakal menunggu sikap jaksa terkait vonis bebas tersebut.
"Sudah (tepat). Ya ini bagi pelapor, bagi jaksa kan ada waktu untuk mengajukan kasasi. Ya kita tunggu aja," sebut Fauzi.(detik.com)