Menyesal, Begini Cerita Perusuh Demonstrasi Omnibus Law yang Ngaku Tak Tahu Isi UU Cipta Kerja

Beritaterheboh.com - Ignatius Peter, 22 tahun, tertunduk lunglai saat sejumlah wartawan mencecarnya dengan pertanyaan soal aksinya melakukan...


Beritaterheboh.com - Ignatius Peter, 22 tahun, tertunduk lunglai saat sejumlah wartawan mencecarnya dengan pertanyaan soal aksinya melakukan kerusuhan dalam demonstrasi mahasiswa dan buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Mahasiswa semester 3 jurusan perhotelan sebuah PTS di Jakarta Timur itu mengaku ikut demonstrasi karena diajak teman.

"Teman pinjam motor mau ikut demo di Pejompongan, saya terus ikut takut motornya hilang," ujar Ignatius dengan mata berair di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Ignatius mengaku berangkat menuju lokasi demo bersama temannya pada Rabu, 7 Oktober 2020 dari rumahnya di Otista, Jakarta Timur. Sesampainya di lokasi, lelaki bertubuh tambun itu mengaku ikut melakukan perusakan sejumlah fasilitas umum.

Salah satu yang ia rusak bersama massa lainnya adalah mobil tahanan milik Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat. Mobil tersebut ringsek dan digulingkan oleh Ignatius.

Apes baginya, sebab aksinya itu terekam video dan menjadi alasan polisi menangkap dia di rumahnya setelah kerusuhan terjadi.

Saat ditanya apakah dia mengerti alasan buruh dan mahasiswi menolak Omnibus Law, Ignatius hanya menggeleng.

"Saya gak ngerti Omnibus Law UU Cipta Kerja, saya ikut demo karena diajak teman dan termakan hoaks," ujar Ignatius sambil matanya melirik ke arah polisi yang memantau wawancara tersebut.

Meskipun mengakui sudah merusak fasilitas umum, Ignatius menolak disebut ikut dalam penganiayaan polisi. Ia mengatakan hanya memiliki peran merusak fasilitas umum saja.

Ignatius mengaku menyesali perbuatannya melakukan perusakan itu. Ia juga kapok mengikuti demo yang diakuinya baru sekali dilakukan selama 3 semester menjadi mahasiswa.

Ignatius merupakan salah satu dari 14 orang tersangka kerusuhan di demo Omnibus Law yang ditahan polisi. Ia terbukti melanggar Pasal 170 KUHP tentang menyerang dan melawan petugas dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.(tempo.co)

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7039,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8015,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4701,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Menyesal, Begini Cerita Perusuh Demonstrasi Omnibus Law yang Ngaku Tak Tahu Isi UU Cipta Kerja
Menyesal, Begini Cerita Perusuh Demonstrasi Omnibus Law yang Ngaku Tak Tahu Isi UU Cipta Kerja
https://1.bp.blogspot.com/-ZicPa-v3EgE/X4JNbzmE-fI/AAAAAAAA02Y/jC6Oy7YeEXc4tOkHPvHAwRRzMvVcs2ThgCLcBGAsYHQ/w597-h468/buruh.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-ZicPa-v3EgE/X4JNbzmE-fI/AAAAAAAA02Y/jC6Oy7YeEXc4tOkHPvHAwRRzMvVcs2ThgCLcBGAsYHQ/s72-w597-c-h468/buruh.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2020/10/menyesal-begini-cerita-perusuh.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2020/10/menyesal-begini-cerita-perusuh.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content