Mundur dari Partai Demokrat, Ferdinand Tulis 7 Poin Sentil PD

Beritaterheboh.com -  Ferdinand Hutahaean memutuskan untuk mundur dari Partai Demokrat karena perbedaan pandangan politik dan sikap partai. ...


Beritaterheboh.com -  Ferdinand Hutahaean memutuskan untuk mundur dari Partai Demokrat karena perbedaan pandangan politik dan sikap partai. Menurutnya, partai Demokrat telah salah analisa sehingga mengambil kebijakan keliru.

Ferdinand mengatakan, beberapa kali ia memiliki perbedaan pandangan dengan partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono itu.

Puncak perbedaan pandangan terjadi ketika Partai Demokrat menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Perbedaan pandangan dalam melihat UU Cipta Kerja itu semakin memperkokoh langkahnya untuk hengkang dari Partai Demokrat.

"Ini murni sikap saya yang tak setuju dengan garis politik partai yang menurut saya salah analisa," kata Ferdinand kepada Suara.com, Minggu (11/10/2020).

Rencananya, Ferdinand akan bersurat resmi mengajukan pengunduran diri ke DPP Partai Demokrat pada Senin (12/10/2020) besok.

Ferdinand menantikan tanggapan dari ketua Umum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean untuk segera memproses surat pengunduran dirinya.

"Mungkin juga beliau tak perlu merespons dengan pernyataan, cukup merespons dengan memproses pengunduran diri saya," tuturnya.

Terkait perbedaan pandangan mengenai UU Cipta Kerja, Ferdinand menyampaikan ada tujuh poin yang ia soroti terkait UU Cipta Kerja.

Berikut poin-poin pemikiran Ferdinand Hutahaean mengenai UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan pada Senin (5/10/2020) dikutip dari artikel yang diterima Suara.com.

Pertama, UU ini mengatur semua kelompok masyarakat Indonesia, bukan hanya mengatur buruh saja atau hanya mengatur pengusaha, tidak, tapi UU ini mengatur semua kelompok masyarakat dengan tujuan mengantarkan bangsa Indonesia kepada cita-cita kemerdekaan, yaitu masyarakat yang adil, makmur dan sentosa sejahtera.

Kedua, UU ini adalah dasar perubahan besar bagi bangsa, maka akan menjadi kontroversi dan polemik bagi yang tidak siap berubah. Saya memahami dan mengerti apa yang diinginkan oleh buruh agar hak-haknya tidak ada yang berkurang dan situasi tetap dalam keadaan seperti sekarang tanpa ada perubahan. Sayapun meminta kepada pemerintah agar negara hadir mengambil alih menanggung bila ada hak buruh yang dikurangi demi mencapai rasa keadilan antara buruh dan pelaku usaha.

Ketiga, tidak seharusnya ada yang egois dan tidak mau berubah, karena zaman akan terus berubah tanpa bisa dicegah, dan yang tidak mau berubah akan tergilas sendiri, mati tanpa penghargaan dari waktu dan zaman. UU ini sedang memperjuangkan membuka lapangan kerja bagi 10 Juta jiwa lebih pengangguran, dan mempersiapkan lapangan kerja bagi angkatan kerja yang sedang menuntut ilmu saat ini dan akan lulus beberapa waktu kedepan, dan jika lapangan kerja tidak tersedia, mereka hanya akan jadi pengangguran baru bila tak mampu membuka usaha sendiri. Jadi bila ada angkatan kerja baru, pengangguran yang ikut-ikutan menolak UU ini, sama saja anda menutup masa depan anda.

Keempat, semangat Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia justru disemai dalam UU. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang tidak rendah dengan terciptanya UU ini. Untuk apa pertumbuhan ekonomi itu, agar negara mampu memelihara 26,5 Juta jiwa lebih orang miskin saat ini yang harus disubsidi kehidupannya. Listriknya gratis, sekolah gratis, bantuan sembako dan bantuan tunai untuk menopang hidup mereka. Bagaimana pemerintah akan memelihara orang miskin jika pemerintah kita hambat melakukan upaya untuk itu? Ayolah berlaku adil, jangan lihat dari sudut kecil semata. Memelihara orang miskin itu adalah wujud nyata Pancasila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Kelima, UU ini memang akan memberikan iklim yang sehat dan mudah atau bahasa terangnya pengusaha dimudahkan. Bagus dong.., artinya pengusaha bisa membuka usaha baru yang kemudian jadi lapangan kerja. Jadi salahnya dimana pengusaha dimudahkan? Bukankah tujuannya baik? Kemudahan itu bukan tanpa batas atau tanpa aturan. Bangsa ini hidup dgn banyak aturan yang harus tetap dipatuhi oleh siapapun. Jd tidak akan ada kesewenang-wenangan meski iklimnya dimudahkan. Jernihlah berfikir soal ini.

Keenam, katanya UU semangatnya neolib, kapitalistik. Bisa saja orang berpikir seperti itu. Tapi sudahkah melihat kedalam diri sendiri? Pola hidup yang dijalani apakah sudah Pancasilais atau justru bersifat kapitalistik dan liberalistik? Janganlah terlalu mudah menggunakan istilah-istilah yang membuat sok keren berpendapat tapi tidak meresapi substansi secara matang. Lebih besar mana semangat Pancasilanya UU Ciptaker yang akan memelihara orang miskin, membuka lapangan kerja baru yang berkeadilan sosial daripa kemudahan berinvestasi yang dituduh kapitalistik itu? Biar saja kapitalistik liberalistik sepanjang hasilnya membuat bangsa ini makmur dan rakyatnya sejahtera sesuai cita-cita kemerdekaan. Memangnya kapitalistik dan liberal itu dosa? Kan tidak..!! Tapi yang harus kita kejar adalah hasilnya, keadilan sosial dan kesejahteraan semua golongan.

Ketujuh, saya himbau kepada seluruh lapisan masyarakat, percayalah bahwa tidak akan ada satupun didunia ini pemerintahan yang membungkus kejahatan, mengemas kekejaman dan meramu penindasan bagi rakyatnya dalam sebuah rancangan Undang-undang. Tidak ada pemerintah didunia ini yang ingin memenggal leher rakyatnya dengan alasan apapun. Saya meyakini bahwa semangat UU Ciptaker ini baik, berkeadilan sosial, dan bila ada yang tidak puas atas pasal-pasalnya, lebih baik menempuh jalur hukum ke MK untuk meluruskannya dan bukan merusak, membakar dan menghancurkan fasilitas rakyat. (suara.com)

Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7029,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8014,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4701,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Mundur dari Partai Demokrat, Ferdinand Tulis 7 Poin Sentil PD
Mundur dari Partai Demokrat, Ferdinand Tulis 7 Poin Sentil PD
https://1.bp.blogspot.com/-X37lJew0tLg/X4LNXl5pkII/AAAAAAAA03Q/FkdxHow2ekU82ZhurgfX3wUdjWldlSP1QCLcBGAsYHQ/w578-h403/ferdinan.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-X37lJew0tLg/X4LNXl5pkII/AAAAAAAA03Q/FkdxHow2ekU82ZhurgfX3wUdjWldlSP1QCLcBGAsYHQ/s72-w578-c-h403/ferdinan.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2020/10/mundur-dari-partai-demokrat-ferdinand.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2020/10/mundur-dari-partai-demokrat-ferdinand.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content