Pollycarpus Meninggal Dunia, Berikut 7 Fakta Sang Mantan Terpidana Kasus Munir

Beritaterheboh.com -  Pollycarpus Budhari Priyanto meninggal dunia hari ini, Sabtu 17 Oktober 2020 di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jak...


Beritaterheboh.com -  Pollycarpus Budhari Priyanto meninggal dunia hari ini, Sabtu 17 Oktober 2020 di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta. Pria kelahiran Surakarta itu berpulang di usia 59 tahun.

Dilansir Antara, hal itu dikonfirmasi oleh Sekjen Partai Berkarya Badarudin Andi Picunang. Menurut keterangannya, Pollycarpus menghembuskan napas terakhir pukul 15.00 WIB.

Kabar beredar, Pollycarpus meninggal karena terinfeksi Covid-19, namun hal ini belum bisa dipastikan kebenarannya oleh Badarudin.

Pollycarpus dikenal sebagai mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir. Pria kelahiran Surakarta itu juga merupakan mantan pilot maskapai Garuda Indonesia.

 berikut 7 fakta perjalanan Pollycarpus Budhari Priyanto dari tudingan sebagai sosok pembunuh aktivis Munir hingga kabar kematiannya akibat terinfeksi Covid-19.

1. Pollycarpus Dituding Sebagai Aktor Pembunuhan Aktivis HAM Munir

Pada 7 September 2004 silam, seorang aktivis HAM bernama Munir dikabarkan meninggal dunia diduga keracuanan dalam perjalanan menuju Amsterdam.

Keterlibatan Pollycarpus dengan Munir tercatat pada hari dimana Munir dinyatakan meninggal dunia.

Pasalnya saat itu Pollycarpus juga berada di dalam pesawat yang sama dengan sang aktivis, bahkan ia sempat bertukar kursi dengan Munir sebelum kematiannya.

Keduanya dikabarkan berinteraksi saat transit di Bandara Changi, Singapura. Munir kemudian ditemukan tak bernyawa dalam penerbangan menuju Amsterdam, diyakini karena keracunan Arsenik.

2. Pollycarpus Ditetapkan Sebagai Tersangka

Setelah berbagai proses dan penemuan serta kejanggal dari pernyataan yang dilontarkan Pollycarpus, Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka pada 18 Maret 2005.

Pada 9 Agustus 2005 silam, Pollycarpus menjalani sidang kasus pembunuhan Munir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di awal Desember Jakasa Penutut Umum menutut dengan hukuman seumur hidup.

Lalu pada 12 Desember 2005, Pollycarpus dijatuhi hukuman 14 tahun penjara, ia dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir.

Namun, pada 3 Oktober 2006, Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan kasasi yang menyatakan Pollycarpus tak terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Munir.

Pollycarpus hanya terbukti bersalah menggunakan surat dokumen palsu untuk perjalanan, ia lantas divinus 2 tahun penjara.

Sempat bebas pada akhir 2006, namun pada 2007 Pollycarpus kembali dipanggil atas kasus pembunuhan Munir, hingga di tahun 2008 ia divonis untuk kedua kalinya dengan kasus yang sama.

3. Bebas Usai Memenuhi Persyaratan Masa Pidana

Pascamendekam selama 8 tahun di balik jeruji, Pollycarpus keluar dari penjara dengan bebas bersyarat pada 2014 lalu.

Pollycarpus dinyatakan bebas bersyarat berdasarkan Surat Keputusan (SK) PB yang ditetapkan Menteri Hukum dan HAM RI sejak 13 November 2014.

Hingga pada Agustus 2018, Pollycarpus bebas murni. Dia bebas murni setelah mengakhiri masa bimbingan pembebasan bersyarat.

4. Kembali ke Dunia Penerbangan

Setelah menjalani tahanan selama 8 tahun Pollycarpus berencana kembalik ke dunia penerbangan.

Pollycarpus mengatakan berencana kembali beraktivitas dengan mengabdikan diri di dunia penerbangan.

Ia mengatakan akan kembali ke tempatnya di PT Gatari sebagai asistan direktur pada saat itu, dan berencana akan mengakuisisi perusahaan penerbangan.

5. Pollycarpus Nyatakan Siap Membuka Kembali Kasus Munir

Meski Pollycarpus telah dinyatakan bebas murni pada Rabu 29 Agustus 2018, ia menyatakan siap membuka kembali kasus kematian sang aktivis HAM.

Pollycarpus dengan tegas menyatakan ia tak terlibat dalam pembunuhan Munir di pesawat penerbangan menuju Amsterdam.

6. Bantah Isu Bergabung dengan Partai Berkarya

Pollycarpus Budihari Prijanto membantah dirinya sudah bergabung menjadi kader Partai Berkarya besutan Tommy Soeharto. Ia mengaku tak suka berpolitik.

7. Pollycarpus Dikabarkan Meninggal Usai Terpapar Covid-19

Tepat pada 17 Oktober 2020, Pollycarpus dikabarkan meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19. Pollycarpus meninggal dunia di RSPP Jakarta pada Sabtu 17 Oktober 2020 sore pukul 15.00 WIB.

Pollycarpus dikabarkan meninggal dunia karena terindikasi positif Covid-19, namun Sekjen Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang tak bisa mengkonfirmasi kebenaran tersebut.*** (Rahmi Nurfajriani/Pikiran-Rakyat.com)




Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7025,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8014,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4700,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Pollycarpus Meninggal Dunia, Berikut 7 Fakta Sang Mantan Terpidana Kasus Munir
Pollycarpus Meninggal Dunia, Berikut 7 Fakta Sang Mantan Terpidana Kasus Munir
https://1.bp.blogspot.com/-rv-gTkeb1Ac/X4sGmzIZj8I/AAAAAAAA1K8/wCmxLUWadDs-srDJslcPkppNAsv2TC5QwCLcBGAsYHQ/w595-h444/pol.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-rv-gTkeb1Ac/X4sGmzIZj8I/AAAAAAAA1K8/wCmxLUWadDs-srDJslcPkppNAsv2TC5QwCLcBGAsYHQ/s72-w595-c-h444/pol.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2020/10/pollycarpus-meninggal-dunia-berikut-7.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2020/10/pollycarpus-meninggal-dunia-berikut-7.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content