Polri Ungkap Kendala Periksa Kacab Maybank Penilap Rp 22 M Winda Earl

Beritaterheboh.com -  Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir, Albert, sebagai tersangka kasus raibnya tabung...


Beritaterheboh.com -  Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir, Albert, sebagai tersangka kasus raibnya tabungan Rp 22 miliar milik atlet eSport Winda Earl dan ibundanya Floletta. Polri mengungkapkan kendala untuk memeriksa Albert.

"Pagi tadi sudah saya sampaikan kepada penyidik bagaimana perkembangannya kasus Maybank ini. Polisi ini dalam rangka... khususnya Bareskrim dalam memeriksa tersangka harus seizin ketua Pengadilan Negeri Tangerang, karena yang bersangkutan saat ini sedang proses sidang kasus terdahulu di Polda Metro Jaya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).

Awi menuturkan saat ini tim penyidik masih terus berkoordinasi dengan pihak PN Tangerang agar dapat memeriksa Albert pekan depan. Awi menyebut tim penyidik juga masih terus mengembangkan dan mengkroscek hasil penyidikan

"Karena memang proses persidangan itu, kita masih terus koordinasi degan PN. Semoga minggu depan kita ada kesempatan, ada izin dari ketua PN untuk memeriksa tersangka. Karena kita masih mengembangkan terus ini semua perkembangan hasil penyidikan, hasil dikroscek ke sana, ke tersangka," tuturnya.

Awi menyampaikan, dalam kasus ini, tim penyidik memfokuskan dua hal, salah satunya melakukan pemeriksaan tambahan kepada Albert. Awi mengatakan, sejak Albert ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan sudah pernah diperiksa satu kali dan penyidik perlu memeriksa lagi.

"Fokusnya ada dua, untuk yang pertama tracing asset, kedua segera secepatnya diizinkan ketua PN Tangerang akan melakukan pemeriksaan tambahan. Banyak list yang perlu ditanyakan kembali karena berkembang. Sudah (periksa Albert setelah penetapan tersangka), kalau nggak salah baru sekali. Terus kemudian pada saat pemeriksaan lanjutan," papar Awi.

Untuk diketahui, Polri menyampaikan bahwa Albert ternyata juga terlilit kasus perbankan lain. Bahkan kasus perbankan yang juga membelit A kini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kebetulan yang bersangkutan (tersangka A) juga masih dipertanggungjawabkan terkait perbuatannya yang sama. Tapi LP (laporan) lain, Polda Metro Jaya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11).

Menurut Awi, pelaku kini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang. Status kasus tersebut, sebut dia, sudah P21.

"Dan saat ini (A) sedang berada di tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang. Bukan tahap 1, tahap 2," terang Awi.(detik.com/artikelasli)


Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7016,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8012,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4691,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Polri Ungkap Kendala Periksa Kacab Maybank Penilap Rp 22 M Winda Earl
Polri Ungkap Kendala Periksa Kacab Maybank Penilap Rp 22 M Winda Earl
https://1.bp.blogspot.com/-fHlnk9yhia8/X61L02ALNyI/AAAAAAAA2Yw/QyUgx7dxq6IX5ilCxrBKmRjPwF9lOaeYQCLcBGAsYHQ/w584-h368/awi.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-fHlnk9yhia8/X61L02ALNyI/AAAAAAAA2Yw/QyUgx7dxq6IX5ilCxrBKmRjPwF9lOaeYQCLcBGAsYHQ/s72-w584-c-h368/awi.jpeg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2020/11/polri-ungkap-kendala-periksa-kacab.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2020/11/polri-ungkap-kendala-periksa-kacab.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content