Beritaterheboh.com - Video penganiayaan terhadap perawat perempuan RS Siloam Palembang viral di media sosial (medsos). Suasana mencekam begi...
Beritaterheboh.com - Video penganiayaan terhadap perawat perempuan RS Siloam Palembang viral di media sosial (medsos). Suasana mencekam begitu terasa saat sejumlah perawat dan sekuriti RS mencoba menyelamatkan perawat tersebut.
Dilihat detikcom, Jumat (16/4/2021), dalam video berdurasi 35 detik, tampak dua perawat perempuan lain yang mencoba 'membentengi' perawat perempuan yang menjadi korban. Diketahui, korban bernama Christina Ramauli (27).
Terlihat pria berbaju merah dan topi putih menjambak korban yang hendak dibawa keluar dari ruang perawatan. Sontak tindakan pelaku membuat ketiga perawat tersebut histeris ketakutan karena mereka dilarang keluar dari ruangan tersebut.
Sementara itu, di depan pintu tampak petugas keamanan bersama perawat perempuan lainnya menyaksikan peristiwa tersebut. Terdengar suara perempuan yang ketakutan mengucap istigfar saat melihat korban ditarik pelaku secara kasar.
Peristiwa tersebut memicu sejumlah orang lain mendatangi lokasi. Ada seorang pria berpakaian bebas yang mengaku sebagai polisi mencoba melerai keributan. Namun pria terduga pelaku tetap emosional dan menghardik.
Christina akhirnya bisa dibawa perawat lain untuk keluar dari lokasi tersebut. Ketakutan terlihat jelas di muka Christina meski sudah bisa lepas dari ancaman penganiayaan yang dilakukan pelaku.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis (15/4) sekitar pukul 13.30 WIB. Korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
"Informasi benar, dari laporan korban di SPKT Polrestabes Palembang, kejadian itu terjadi sebuah rumah sakit yang beralamat di kawasan Ilir Barat I, Palembang," kata Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah ketika dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (16/4).
Kepada polisi, Christina mengaku dipanggil ke ruang perawatan nomor 6026 di RS tersebut. Lalu dia ditanya soal cara melepas infus di tangan anak yang dirawat di ruangan tersebut.
Namun belum sempat korban menjawab, terlapor langsung memukul wajah Christina. Meski sempat dilerai oleh perawat lainnya, terlapor tetap memukul kembali wajah korban. Korban sempat berlutut di depan pelaku sambil meminta maaf. Namun terlapor tetap menendang perut dan menjambak rambutnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami memar di mata kiri, bengkak di bibir, dan sakit pada perut. Korban lalu melapor ke Polrestabes Palembang dan diterima kepolisian dengan Nomor: LP/682/IV/2021/SPKT/Polrestabes Palembang/PoldaSumsel.
Pihak RS menyayangkan perbuatan pelaku terhadap korban. Direktur Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Tata, juga membenarkan kejadian yang dialami Christina, pegawainya. Menurutnya, korban mengalami memar di perut dan wajah akibat kejadian itu.
"Kejadian penganiayaan ini semestinya tidak perlu terjadi. Kami, manajemen RS Siloam sangat menyesali perbuatan pelaku, karena kami sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk pasien yang dirawat," kata Tata ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/4) sebagaimana dilansir dari detik.com
Peristiwa itu, kata Tata, terjadi awalnya sekitar pukul 11.00 WIB, anak pelaku di rawat di lokasi kejadian. Karena sudah diperbolehkan pulang, korban mencabut selang infus.
"Dikarenakan pasien merupakan anak pelaku dan masih berusia dua tahun, sedang aktif-aktifnya, kita berhati-hati untuk mencabut selang infus," imbuhnya.
Namun, lanjutnya, hal yang tak diinginkan terjadi, di mana ibu pasien mengendong pasien hingga tangan pasien mengeluarkan darah. Perawat sempat mengganti plester sembari menghentikan pendarahan pasien. Tak lama kemudian, terjadi penganiayaan yang dilakukan pria berinisial JS tersebut
Kronologi
Kasubag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah mengungkapkan, laporan disertai dengan video yang merekam aksi kekerasan terlapor.
Penyidik Satreskrim tengah melakukan persiapan untuk memanggil para saksi dan terlapor memberikan keterangan.
"Laporannya masuk kemarin, penyidik mulai menyelidikinya," ungkap Abdullah, Jumat (16/4).
Dari informasi yang diterimanya, penganiayaan diawali ketika terlapor bermaksud menjemput anaknya yang sakit di RS itu. Terlapor emosi mengetahui tangan anaknya berdarah setelah jarum infus dilepas oleh pelapor.
"Pelapor bersama perawat lain datang setelah dipanggil terlapor. Pelapor meminta maaf tapi wajahnya dipukul terlapor," kata dia.
Kemudian, terlapor menyuruh pelapor meminta maaf kepada keluarganya dengan cara sujud di lantai. Pelapor pun menuruti kemauan laki-laki itu namun justru kembali dianiaya.
"Saat sujud, minta maaf terlapor menendang perut pelapor sampai tersungkur," ujarnya.
Emosi terlapor sempat menurun begitu dilerai, tapi langsung naik lagi, dia menjambak rambut pelapor.
Akibat kejadian itu, pelapor mengalami luka memar di mata, bengkak di bibir, dan perut. Sementara kasusnya dimasukkan dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. [rnd]