Diciduk Polisi, Begini Pengakuan Pemilik Restoran Palsu di Surabaya

  Beritaterheboh.com -  Polisi telah menangkap pemilik restoran abal-abal di Surabaya. Pelaku bernama Eliana berusia 35 tahun. Perempuan wir...

 


Beritaterheboh.com -  Polisi telah menangkap pemilik restoran abal-abal di Surabaya. Pelaku bernama Eliana berusia 35 tahun.


Perempuan wirausawahan itu telah memiliki puluhan nama restoran abal-abal dengan berbagai nama tempat terkenal dan menampilkan makanan yang menarik perhatian pengguna aplikasi jasa layanan antarmakanan di ojek online. 


Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan bisnis restoran abal-abal itu sudah dijalankan Eliani sejak 2019. Dia berdalih menggunakan konsep cloud kitchen. 


Cloud kitchen merupakan warung yang hanya menyediakan pesan antar secara online. Namun, yang dijalankan tersangka makanannya berbeda dengan yang ditawarkan dalam aplikasi. 


"Hal itu menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang memesan melalui aplikasi ojol karena tidak sesuai apa yang dimau dan dibayangkan," ujar dia saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (18/6).


Dalam menjalankan bisnisnya, Eliani mengontrak rumah atau ruko di beberapa daerah kemudian disulap menjadi dapur. Setelah itu, dia merekrut pegawai untuk menyiapkan makanan yang dipesan melalui aplikasi 


"Ada beberapa handphone yang nantinya dipakai untuk menerima pesanan dari aplikasi ojol," jelasnya.


Dalam sebulan, keuntungan yang didapat Eliana sebesar Rp5 juta dari restoran abal-abal yang dia jalankan.   


"Itu untung yang didapat setiap bulannya," kata dia. 


Eliana melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal 62 Juncto 8 dengan ancaman hukumannya lima tahun dan denda Rp2 miliar. (mcr12/jpnn.com) 


Untung 5 Juta Per Bulan


Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap ES, pemilik restoran abal-abal atau palsu di Surabaya. ES itu ditangkap pada Selasa (15/6/2021). Penangkapan itu dilakukan setelah korban melapor ke polisi lantaran dirugikan lantaran tidak ada kesesuaian antara makanan yang pesan dengan yang diterima.


Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, ES sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diduga, ES merupakan dalang di balik restoran abal-abal itu. Dia memiliki sekitar 30 nama restoran yang tersebar di berbagai titik di Surabaya dan Sidoarjo. Tersangka sudah menjalankan bisnis restoran abal-abal sejak tahun 2019.


Dalam menjalankan aksinya ini, ES mengontrak rumah-rumah di beberapa daerah yang kemudian diubah menjadi dapur. “Tersangka menggunakan konsep cloud kitchen. Yakni warung yang hanya menyediakan pesan antar secara online. Namun, makanan yang diantar ke konsumen berbeda dengan makanan yang ditawarkan dalam aplikasi,” katanya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (18/6/2021).


Dia menambahkan, masing-masing restoran mempunyai belasan akun merchant di layanan pesan antar makanan dalam aplikasi ojek online. ES itu menipu para pelanggan dengan memasang foto yang tidak sesuai dengan kenyataan makanan yang dikirimkan. ES menggunakan nama-nama restoran terkenal untuk menarik pembeli. ES dijerat UU Perlindungan Konsumen Pasal 62 Juncto 8. Ancaman hukumannya 5 tahun dan denda Rp2 miliar. “Saat ini tersangka sudah kami tahan,” ujarnya.


Sementara itu, ES mengaku, dia membuka restoran abal-abal itu sejak 2019. Selama beroperasi dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp5 juta setiap bulan. Dalam menjalankan bisnisnya ini, ES tidak sendirian, namun ada beberapa pegawai. “Saya minta orang untuk mendaftarkan nama-nama restoran ke aplikasi online,” kata ES sembari tertunduk.


Sebelumnya, sebuah video viral dari seorang warga Surabaya yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan restoran bodong di aplikasi pesan antar makanan. Dalam video tersebut korban menyatakan sedang memesan makanan di aplikasi. Namun, pesanan itu tidak sesuai dengan menu yang ada di aplikasi. Dalam video itu dia bahkan memperlihatkan kondisi restoran yang mengatasnamakan tempatnya sebagai restoran terkenal.***


Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7025,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8012,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4696,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Diciduk Polisi, Begini Pengakuan Pemilik Restoran Palsu di Surabaya
Diciduk Polisi, Begini Pengakuan Pemilik Restoran Palsu di Surabaya
https://1.bp.blogspot.com/--lk6c2ShmPA/YM1R1__nDgI/AAAAAAABAIA/7J89-aoG29YhUH8q68O1Y6tgkYh9KjO-gCLcBGAsYHQ/w574-h524/palsu.jpg
https://1.bp.blogspot.com/--lk6c2ShmPA/YM1R1__nDgI/AAAAAAABAIA/7J89-aoG29YhUH8q68O1Y6tgkYh9KjO-gCLcBGAsYHQ/s72-w574-c-h524/palsu.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2021/06/diciduk-polisi-begini-pengakuan-pemilik.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2021/06/diciduk-polisi-begini-pengakuan-pemilik.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content