Beritaterheboh.com - Sudah 12 hari kasus pembunuhan Subang terjadi. Namun Polisi belum juga mengumumkan siapa pelaku pembunuhan terhadap i...
Beritaterheboh.com - Sudah 12 hari kasus pembunuhan Subang terjadi. Namun Polisi belum juga mengumumkan siapa pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut. Terkait HP Amel yang hilang, belakangan muncul desakan agar Polisi turut memeriksa pengurus Yayasan.
Mengingat dua korban merupakan pemilik Yayasan, Polisi pun diminta untuk memeriksa para pengurusnya. Hal ini setidaknya disampaikan Ketua Indonesia Audit Watch (IAW) Junisab Akbar.
“Makanya terjadi di luar pembunuhan sadis, si anak (korban) kehilangan ponsel, barang lain tidak. Diduga ada sesuatu yang disimpan di ponsel itu, baik sebelum pembunuhan maupun pada saat dia belum terbunuh, karena disaat terbunuhnya si ibu terlebih dahulu,” kata Junisab Akbar, kepada wartawan, dikutip Hops.id, Senin 30 Agustus 2021.
Dia bisa saja menduga, ini ada kaitannya dengan Yayasan. Karena segala kemungkinan, kata dia, perlu didalami.
“Kalau dilihat kematian dua orang ini, mereka memiliki Yayasan, bisa jadi Polisi jangan tidak memeriksa pengurus yayasan itu, guna menggali keterangannya,” katanya.
Ke mana HP Amel?
Sementara itu, pada kesempatan itu dia juga menilai sudah seharusnya pelaku bisa segera disampaikan ke publik. Mengingat, ketika polisi sudah mengungkapkan waktu kejadian kematian dua korban, seharusnya aparat sudah bisa mencocokkan waktu kejadian dengan hasil labfor melalui alat bukti seperti dari CCTV dan IP Address ponsel yang disita, meski ponsel korban raib.
Junisab Akbar menilai nampaknya sudah lebih dari 48 jam atau lebih dari 2 sampai 3 hari untuk tentukan hasil pemeriksaan forensik puslabfor, seharusnya pelaku sudah bisa disampaikan ke publik.
“Kendati demikian, untuk mudahkan siapa pelaku, Polisi bisa mengunakan bukti-bukti di antaranya, misal alat-alat bantu CCTV milik publik, di antara sepanjang perjalanan dari rumah istri tua sampai rumah istri muda. Meski itu pasti sudah dilakukan (pemeriksaan CCTV), lalu selanjutnya bagaimana,” katanya.
Dia menilai, jika waktu kematian sudah bisa diprediksi oleh Polisi setempat pada saat ditemukan dua jenazah itu, selanjutnya apakah sudah dicocokan dengan waktu kejadian yang terekam di CCTV.
“Karena jam di CCTV tidak bisa disesatkan karena bukan milik seseorang tapi banyak orang,” ujarnya.
Terkait dengan HP Amel yang raib dan belum ditemukan, kata dia, sebenarnya bisa dilihat dari IP Address ponsel tersebut, dengan kerjasama melalui operator provider seluler yang digunakan korban ataupun saksi.
“Itu bisa dilihat dari IP Address keberadaan ponsel si suami atau ponsel anak yang hilang atau ponsel si ibu atau ponsel diantara para saksi yang diperiksa itu. Bisa dilihat IP Address nya karena terkoneksi pada BTS,” ungkapnya.
Mantan anggota Komisi III DPR itu menilai kasus pembunuhan dua orang ibu dan anak dinilai brutal, dan menjadi perhatian publik. Saat kejadian tidak ada barang yang hilang, hanya HP korban yang hilang. IAW mencurigai ada sesuatu yang tersimpan dan belum terungkap. hops.id/artikelasli