Polemik sumbangan dua triliun dari mendiang Akidi Tio hingga saat ini masih membuat publik bertanya-tanya. Terlebih sebelumnya telah bered...
Polemik sumbangan dua triliun dari mendiang Akidi Tio hingga saat ini masih membuat publik bertanya-tanya.
Terlebih sebelumnya telah beredar kabar bahwa anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus hoax.
Namun, hal itu telah diklarifikasi oleh pihak kepolisian bahwa Heriyanti hanya ‘diundang’ untuk diminta penjelasan lebih lanjut, bukan ditangkap.
Usut punya usut, rupanya dana bernilai fantastis itu dikatakan belum bisa cair hingga hari ini karena terkendala masalah teknis Bilyet Giro.
Nah, lantaran dianggap semakin membingungkan dan simpang siur, akhirnya pihak Bank Mandiri angkat bicara.
Adapun penjelasan tersebut dikatakan melalui Bambang Indro Panoyo SE selaku Asisten Vice President Bank Mandiri Region II.
Dilansir terkini.id dari Gatra pada Senin, 2 Agustus 2021, Bambang mengaku pihaknya sama sekali belum mengetahui akan adanya pencairan Bilyet Giro (BG) milik keluarga Akidi Tio di Bank Mandiri Palembang.
“Saya kurang tahu tentang permasalahan itu. Saya saja masih simpang siur apakah itu benar atau tidak,” jawabnya melalui pesan WhatsApp pada Senin malam.
Rupanya Bambang Indro enggan berkomentar lebih banyak karena dirinya mengaku juga masih mengkroscek dan menunggu pernyataan resmi dari Polda Sumsel.
“Lagi-lagi masih simpang siur, kita tunggu saja statemen resmi dari Kapolda,” pungkasnya. terkini.id