Ustadz HTI : Haram Hukumnya Kibarkan Bendera Merah Putih, dan Upacara Bendera. Begini Penjelasan Cerdas NU

  Beritaterheboh.com - Muhammad Shidiq Al Jawi atau H. Ir. M. Shiddiq al-Jawi, MSI, salah seorang ustadz HTI sekaligus Ketua Dewan Pengurus...



 

Beritaterheboh.com - Muhammad Shidiq Al Jawi atau H. Ir. M. Shiddiq al-Jawi, MSI, salah seorang ustadz HTI sekaligus Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam sebuah "fatwanya" mengharamkan Mengkibarkan Bendera Merah-Putih, upacara bendera dan menjadi pembina upacara.
 

Menurutnya, mengkibarkan Bendera Merah-Putih dan upacara bendera yang dilaksanakan saat ini dianggap sebagai sarana untuk menyeru dan menanamkan pada paham nasionalisme yang haram.

"Haram juga hukumnya segala macam jalan atau sarana yang mengantarkan pada perbuatan menyeru kepada ‘ashabiyah, seperti Mengkibarkan Bendera Merah-Putih, upacara bendera atau menjadi pembina upacara. Sebab upacara bendera yang dilaksanakan di Dunia Islam saat ini, tiada lain adalah sarana atau jalan untuk menyeru dan menanamkan paham nasionalisme.",

Ustadz HTI mengharamkan Nasionalisme yang diartikannya sebagai fanatisme kebangsaan karena dianggap sebagai bagian dari bentuk Ashobiyah. Ia menyitir hadits riwayat Abu Daud untuk mendasari argumentasinya. "Bukan termasuk golongan kami, siapa saja yang menyeru kepada ashabiyah.” (HR Abu Dawud, hadits hasan)"

Haramnya Nasionalisme bagi ustadz HTI tersebut sama seperti haramnya Zina dan Khamr, sehingga perantara yang mengantarkan pada perbuatan Zina dan meminum Khamar atau semisalnya juga dihukumi haram.

M. Shiddiq Al Jawi menggunakan kaidah "al-wasilah ila al-haram haram” (segala perantaraan yang membawa pada yang haram, hukumnya haram juga) untuk menguatkan pendapatnya tersebut. Dengan metode yang sama pula, Shiddiq Al Jawi mengharamkan mengkibarkan bendera merah-putih. upacara bendera dan menjadi pembina bendera.

Dalam ulasannya, Shiddiq Al Jawi juga mengutip pendapat pendiri HT yang mengatakan bahwa nasionalisme berasal dari negara kafir penjajah.

"Padahal Islam tidak pernah mengajarkan dan membenarkan paham nasionalisme. Paham nasionalisme sebenarnya berasal dari negara-negara kafir penjajah. Paham ini sengaja dihembuskan kepada Dunia Islam untuk memecah belah kaum muslimin yang sebelumnya bersatu dalam satu kekhilafahan (Taqiyuddin an-Nabhani, Piagam Umat Islam, hal. 20-22)"., kutipnya dilansir situs syabab HTI detikIslam dikutip SyababIndonesia.com.

Tetapi menurut Shiddiq Al Jawi, bila terdapat paksaan (ikrah), maka tidak apa-apa melaksanakan upacara bendera dan mengkibarkan bendera merah-putih selama hati tidak setuju. Menurutnya, hal itu bagian dari rukhshoh (keringanan), meskipun tidak dijelaskan lebih rinci mengenai rukhshoh dan batasan yang terkategori dengan paksaan (ikrah) tersebut.


Nahdlatul Ulama Tentang Nasionalisme

Asumsi ustadz HTI tentang nasionalisme sangat berbeda dengan para ulama dikalangan NU, Hadlaratusy Syaikh KH. Hasyim Asy'ari pernah mengatakan :

"Agama dan Nasionalisme adalah dua kutub yang tidak berseberangan. Nasionalisme adalah bagian dari Agama, dan keduanya saling menguatkan" [2]

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H As’ad Said Ali membedakan antara nasionalisme yang bertumpu pada nilai-nilai Islam dan nasionalisme yang sekuler. Hal itu yang membedakan dengan NU. Ia menegaskan bahwa rasa kebangsaan Nahdlatul Ulama tumbuh dan dilandasi nilai-nilai keagamaan pesantren. Hal inilah yang membedakan nasionalisme NU dengan nasionalisme sekuler. [3]

Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siraj juga pernah mengatakan bahwa NU telah berhasil mengawinkan antara Agama dan semangat nasionalisme. NU telah memberikan sumbangsih dalam menentukan bentuk negara Indonesia; sebuah negara yang dijiwai nilai-nilai agama dan nasionalisme. [4]

Salah satu pendiri Nahdlatul Ulama KH. Abdul Wahab Hasbullah bahkan pernah membentuk organisasi Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada tahun 1916.

Sumber : Muslimedianews.com


Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,376,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7134,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8020,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4732,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Ustadz HTI : Haram Hukumnya Kibarkan Bendera Merah Putih, dan Upacara Bendera. Begini Penjelasan Cerdas NU
Ustadz HTI : Haram Hukumnya Kibarkan Bendera Merah Putih, dan Upacara Bendera. Begini Penjelasan Cerdas NU
https://1.bp.blogspot.com/-tqzkSmxc2vk/WRCuqLsrofI/AAAAAAAAHgc/nw1g2KogR5Ikw-peO7lyqWIn721iVPplgCLcB/s640/llk.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-tqzkSmxc2vk/WRCuqLsrofI/AAAAAAAAHgc/nw1g2KogR5Ikw-peO7lyqWIn721iVPplgCLcB/s72-c/llk.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2017/05/ustadz-hti-haram-hukumnya-kibarkan.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2017/05/ustadz-hti-haram-hukumnya-kibarkan.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content