Beritaterheboh.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali diterpa masalah. Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings, Edward...
Beritaterheboh.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali diterpa masalah. Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings, Edward S Soeryadjaya melaporkan Sandi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan.
Cawagub nomer urut tiga itu diduga melakukan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012. Selain Sandi, Edward juga melaporkan Andreas Tjahjadi.
Tim Edward, Fransisca Kumalawati mengatakan telah menitipkan tanah hampir satu hektar ke Sandi dan Andreas di bawah perusahaan PT Japirex. Ia mengaku telah mencoba menjalin komunikasi dengan Sandi dan Andreas namun tidak pernah menemukan titik terang.
Atas dasar itulah, Edward melaporkan Sandiaga dan Andreas ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Sandiaga dan Anreas dilaporkan dengan Pasal 372 KUHP.
Saat dikonfirmasi, Suami Nur Asia ini enggan menanggapi. Ia mengatakan, masalah itu akan diselesaikan dengan tim hukumnya. "Saya enggak menanggapi, itu kan masalah hukum dan silakan di clear-kan dengan tim hukum," katanya di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 13 Maret 2017.
Nama Sandi tak hanya diseret dalam kasus ini saja. Sebelumnya, dia sempat dipanggil kepolisian sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kasus tersebut terjadi Kamis, 31 Oktober 2013, sekitar 06.30 WIB, dan Jumat, 27 Agustus 2013, sekitar 17.00 WIB di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. Seorang perempuan bernama Dini Indrawati Septiani melaporkan dugaan pencemaran nama baik.
Kendati kasus tersebut muncul di tengah masa kampanye putaran kedua, Sandi tak menganggap itu sebagai bentuk penyerangan terhadap dirinya.Pria yang dikenal sebagai pengusaha sukses itu mahfum, maju menjadi calon pemimpin akan menghadapi banyak masalah.
"Kalau maju harus siap, jangan cengeng, jangan ngeluh. Kalau masuk politik itu enggak boleh baper," lanjut Sandi.(metrotvnews.com)