H Abu Sadelih, Jawara Betawi yang Kampanye Sara Sambil Bawa Golok Ditangkap Polisi

  Beritaterheboh.com -  Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dan menahan seorang jawara Betawi, H Abu Sadelih. Sadelih ditangkap kar...

 

Beritaterheboh.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dan menahan seorang jawara Betawi, H Abu Sadelih.
Sadelih ditangkap karena deklarasinya dalam dukungan terhadap salah satu pasangan calon gubernur DKI yang bernuansa kebencian terkait Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA).


Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya menangkap Sadelih setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya video deklarasi Sadelih di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang bernuansa SARA.

"Minggu 9 April pagi hari saya waktu itu mendapatkan informasi melalui telepon yang berkembang di media sosial. Ini menjadi satu persoalan dan banyak dilaporkan oleh masyarakat," terang Iwan saat jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya I, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (14/4/2017).

Iwan menyebutkan, dalam rekaman video tersebut, tersangka melakukan kegiatan tablig akbar yang diikuti oleh ratusan orang.

"Oleh karena itu kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan rekaman di medsos ada kegiatan tablig akbar di mana dalam kegiatan itu disisipi dengan giat deklarasi," ungkap Iwan.

Polisi kemudian meriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti guna melengkapi proses penyelidikan. Polisi kemudian melakukan gelar perkara.

"Dalam gelar perkara disimpulkan ada satu peristiwa pidana yang melanggar UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," lanjut dia.

Dalam video tersebut, Sadeli merupakan deklarator yang membacakan sumpah untuk dukungan terhadap salah satu paslon.

Deklarasi dilakukan dengan membacakan sumpah di atas Alquran sambil mengacungkan golok.

"Kami telusuri terus dan dapat diamankan pelakunya HA dan kemudian yang bersangkutan kami lakukan pemeriksaan dan ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan," tuturnya.

Sadeli ditahan sejak Rabu (12/4) kemarin. Sadeli dijerat dengan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b ayat (2) dan (3) UU No 40 Tahun 2008.

Iwan menyampaikan, dalam Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dan menahan seorang jawara Betawi, H Abu Sadelih.

Sadelih ditangkap karena deklarasinya dalam dukungan terhadap salah satu pasangan calon gubernur DKI yang bernuansa kebencian terkait Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya menangkap Sadelih setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya video deklarasi Sadelih di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang bernuansa SARA.

"Minggu 9 April pagi hari saya waktu itu mendapatkan informasi melalui telepon yang berkembang di media sosial. Ini menjadi satu persoalan dan banyak dilaporkan oleh masyarakat," terang Iwan saat jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya I, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (14/4/2017).

Iwan menyebutkan, dalam rekaman video tersebut, tersangka melakukan kegiatan tablig akbar yang diikuti oleh ratusan orang.

"Oleh karena itu kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan rekaman di medsos ada kegiatan tablig akbar di mana dalam kegiatan itu disisipi dengan giat deklarasi," ungkap Iwan.

Polisi kemudian meriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti guna melengkapi proses penyelidikan. Polisi kemudian melakukan gelar perkara.

"Dalam gelar perkara disimpulkan ada satu peristiwa pidana yang melanggar UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," lanjut dia.

Dalam video tersebut, Sadeli merupakan deklarator yang membacakan sumpah untuk dukungan terhadap salah satu paslon.

Deklarasi dilakukan dengan membacakan sumpah di atas Alquran sambil mengacungkan golok.

"Kami telusuri terus dan dapat diamankan pelakunya HA dan kemudian yang bersangkutan kami lakukan pemeriksaan dan ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan," tuturnya.

Sadeli ditahan sejak Rabu (12/4) kemarin. Sadeli dijerat dengan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b ayat (2) dan (3) UU No 40 Tahun 2008.

Iwan menyampaikan, dalam deklarasi tersebut tersangka telah menyinggung soal SARA.

"Ya mungkin teman-teman bisa lihat di Youtube saat deklarasi ada pernyataan yang diucapkan oleh tersangka, itu jadi bagian menurut kami yang melanggar UU No 40 Tahun 2008," ucapnya.

"Memang ada bagian di awal untuk mendukung muslim, tapi bukan itu persoalannya. Tetapi ada pernyataan lain yang menurut undang-undang menimbulkan kebencian berdasarkan Suku, Agama dan Ras," ujarnya.

Iwan menjelaskan, pihaknya menahan tersangka karena dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya.

Sebab, polisi mendapatkan bukti-bukti bahwa tersangka memiliki agenda serupa yang akan diselenggarakan pada Rabu (12/4/17).

"Kenapa dilakukan penahanan, karena dari hasil penyelidikan kami juga lihat ada jadwal yang bersangkutan akan dilakukan kegitan yang sama. Oleh karena itu untuk mencegah agar tidak terulang kembali maka dilakukan penahanan," sambungnya.

Selanjutnya, polisi akan melakukan pemanggilan terhadap penanggung jawab kegitan tabligh akbar tersebut.

"Kalau penanggung jawab ada dan kami sudah panggil, tapi saat ini belum hadir. Kami imbau semua saksi atau orang-orang yang kita panggil untuk hadir," tandasnya. tersebut tersangka telah menyinggung soal SARA.

"Ya mungkin teman-teman bisa lihat di Youtube saat deklarasi ada pernyataan yang diucapkan oleh tersangka, itu jadi bagian menurut kami yang melanggar UU No 40 Tahun 2008," ucapnya.

"Memang ada bagian di awal untuk mendukung muslim, tapi bukan itu persoalannya. Tetapi ada pernyataan lain yang menurut undang-undang menimbulkan kebencian berdasarkan Suku, Agama dan Ras," ujarnya.

Iwan menjelaskan, pihaknya menahan tersangka karena dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya.

Sebab, polisi mendapatkan bukti-bukti bahwa tersangka memiliki agenda serupa yang akan diselenggarakan pada Rabu (12/4/17).

"Kenapa dilakukan penahanan, karena dari hasil penyelidikan kami juga lihat ada jadwal yang bersangkutan akan dilakukan kegitan yang sama. Oleh karena itu untuk mencegah agar tidak terulang kembali maka dilakukan penahanan," sambungnya.

Selanjutnya, polisi akan melakukan pemanggilan terhadap penanggung jawab kegitan tabligh akbar tersebut.

"Kalau penanggung jawab ada dan kami sudah panggil, tapi saat ini belum hadir. Kami imbau semua saksi atau orang-orang yang kita panggil untuk hadir," tandasnya.

sumber: detik.com
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7037,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8015,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4701,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: H Abu Sadelih, Jawara Betawi yang Kampanye Sara Sambil Bawa Golok Ditangkap Polisi
H Abu Sadelih, Jawara Betawi yang Kampanye Sara Sambil Bawa Golok Ditangkap Polisi
https://3.bp.blogspot.com/-JpEFzLBsECw/WPF-C6atn-I/AAAAAAAADo8/ryXuQU7pT189uwd7oH45KvESQ5BVVSfigCLcB/s640/h.abu.JPG
https://3.bp.blogspot.com/-JpEFzLBsECw/WPF-C6atn-I/AAAAAAAADo8/ryXuQU7pT189uwd7oH45KvESQ5BVVSfigCLcB/s72-c/h.abu.JPG
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2017/04/h-abu-sadelih-jawara-betawi-yang.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2017/04/h-abu-sadelih-jawara-betawi-yang.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content