Menyedihkan..! Hukum Rimba kembali Berlaku di Tanah Abang

  Beritaterheboh.com - PEMILIHAN umum kepala daerah (pilkada) usai, kini masalah pun bermula. Hal itu yang terjadi di kawasan perbelan...

 


Beritaterheboh.com - PEMILIHAN umum kepala daerah (pilkada) usai, kini masalah pun bermula. Hal itu yang terjadi di kawasan perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sebagai salah satu contoh.

Tanah Abang yang dalam 2-3 tahun terakhir sempat teratur, tertib, dan bebas dari kemacetan, kini semrawut, kumuh, hingga macet.

"Sudah kayak di neraka. Pedagang kaki lima (PKL) berjualan sampai ke badan jalan dan angkot yang ngetem seenaknya. Sudah 20 menit motor saya terjebak di kemacetan ini," keluh Sutarman, seorang pengendara sepeda motor yang tengah melintas di kawasan Pasar Tanah Abang, kemarin.


Sepanjang Jalan Jati Baru hingga KS Tubun macet tak terelakkan. Ruas jalan menyempit gara-gara PKL meluber hingga ke badan jalan dan sopir angkot serta tukang ojek yang tak lagi resah untuk ngetem berlama-lama.

Selama 3 jam pemantauan di sana, tak satu pun petugas, baik dari kepolisian maupun Dishubtrans DKI, yang terlihat. Bukan saja jalanan yang kembali macet parah dalam beberapa hari terakhir. Trotoar Pasar Tanah Abang yang sempat cantik dan asri kini kumuh dan semrawut.

Apalagi setelah badan trotoar selesai dilebarkan pada 2016 lalu, dari 3 meter menjadi 9-10 meter. Trotoar yang sejatinya untuk memanjakan pejalan kaki kini malah memanjakan PKL, mulai pedagang sandang hingga panganan gorengan.

Akibatnya, para pejalan kaki kini harus berjalan di bahu jalan karena trotoar sudah disesaki oleh 'kerajaan PKL'.

"Dulu trotoar sempat rapi, tetapi setelah pilkada selesai dan sudah bisa diperkirakan siapa pemenangnya, pedagang kembali berjualan di trotoar. Sebelum pilkada, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) rajin patroli, sekarang mah jarang," ujar Hasbul, 41, seorang pedagang minuman saat ditemui di jalur pedestrian di samping Stasiun Tanah Abang.

Ia mengaku sempat pulang ke kampung asalnya di Jawa Timur saat Satpol PP bertindak tegas menertibkan kawasan itu. Namun, setelah pilkada selesai, ia dan kawan-kawan kembali ke Tanah Abang untuk kembali berjualan.

"Sudah ada seminggu kami kembali jualan. Dulu sempat digusur, gerobak diangkut Satpol PP. Sempat pulang kampung, sekarang ya ngadu nasib lagi saja," kata Hasbul. Ia yakin beda pemimpin DKI tentu akan beda pula tindakannya. Kondisi itu yang dimanfaatkan olehnya untuk berjualan.(mediaindonesia.com)


Keyakinan tidak digusur
Di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, kawasan yang sempat diratakan oleh Pemprov DKI Jakarta pada April 2016, kini telah berdiri sekitar 150 bangunan liar yang dihuni oleh 169 keluarga.
Bangunan-bangunan baru yang terbuat dari tripleks dan beratap seng itu dibangun dalam sepekan terakhir, tak lama setelah pilkada putaran kedua usai pada 19 April silam.
Tono, salah satu warga yang baru saja selesai membangun bedengnya di sana kemarin, mengatakan warga yang membangun bedeng itu sebagian besar warga relokasi yang tak betah tinggal di rumah susun.
"Bahkan warga yang punya rezeki lebih, bukan bedeng yang dibangun. Mereka bikin rumah permanen, itu beberapa malah sedang bangun fondasi rumah dari batu bata," ujarnya.
Sama halnya dengan PKL di Tanah Abang, warga di permukiman liar itu yakin gubernur yang akan datang tak akan menertibkan mereka. (MTVN/J-1)

- See more at: http://mediaindonesia.com/news/read/102778/hukum-rimba-kembali-berlaku-di-tanah-abang/2017-04-30#sthash.3u5bFrrA.dpuf
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7039,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8015,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4701,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Menyedihkan..! Hukum Rimba kembali Berlaku di Tanah Abang
Menyedihkan..! Hukum Rimba kembali Berlaku di Tanah Abang
https://1.bp.blogspot.com/-OwxrOrZ-kuo/WQasQKwGUiI/AAAAAAAAD_E/cZVMR2ymwvcnPKN5SFkt72BlHQXi07CtgCLcB/s640/tanah%2Babang.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-OwxrOrZ-kuo/WQasQKwGUiI/AAAAAAAAD_E/cZVMR2ymwvcnPKN5SFkt72BlHQXi07CtgCLcB/s72-c/tanah%2Babang.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2017/04/menyedihkan-hukum-rimba-kembali-berlaku.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2017/04/menyedihkan-hukum-rimba-kembali-berlaku.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content