Beritaterheboh.com - Wakil Ketua Komisi Hukum & Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia Ikhsan Abdullah meminta, Jaksa Agung M...
Beritaterheboh.com - Wakil Ketua Komisi Hukum & Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia Ikhsan Abdullah meminta, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Pasalnya menurut Ikhsan, Prasetyo sudah merusak pranata hukum di Indonesia, salah satunya dengan kinerja anak buahnya yang hanya menuntut ringan terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yakni satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.
Ikhsan juga menilai Prasetyo melakukan politik partisan yang secara tak langsung mempengaruhi tuntutan terhadap Ahok. Diketahui Prasetyo berasal dari Partai Nasional Demokrat, dimana partai yang diketuai Surya Paloh itu merupakan salah satu partai pengusung Ahok dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Jika Prasetyo tidak mau mundur, Ikhsan tegas meminta Presiden Joko Widodo melakukan evaluasi terhadap Prasetyo yamg diniliainya telah bersikap tidak profesional.
"Terbukti tuntutan jaksa telah mencederai perasaan keadilan masyarakat dan umat Islam di Indonesia," tukas Ikhsan.(okezone.com)