Tamparan Keras Menag Terkait Dokter yang Tolak Pasien BPJS

Beritaterheboh.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara soal kabar dokter yang menolak melayani pasien BPJS karena diang...

Image result for menag lukman

Beritaterheboh.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara soal kabar dokter yang menolak melayani pasien BPJS karena dianggap riba. Lukman menegaskan BPJS bukanlah riba. Dokter pun, sesuai dengan sumpah, tak boleh menolak pasien.

"Intinya, setiap dokter kan disumpah untuk menolong siapa pun yang meminta bantuannya. Jadi menurut saya tidak pada tempatnya dokter menolak pasien," kata Menag Lukman kepada wartawan, Jumat (26/5/2017).

Soal dokter yang menyebut BPJS sebagai riba, Lukman juga tak sepakat. Ia menduga si dokter salah paham soal BPJS dan dikaitkan dengan riba.

"Jangan-jangan kesalahpahaman saja. BPJS itu bukan riba. Jadi perlu diklarifikasi ini sampai jelas," kata Lukman.

 
Image result for dokter tolak pasien bpjs

Terkait dengan kabar dokter yang menolak menerima pasien BPJS ini, detikcom telah menyambangi RS Permata Pamulang untuk bertemu dengan dokter tersebut. Namun hal itu belum terealisasi. Pejabat Humas RS Permata Pamulang Anton Setiadi menjelaskan sikap dr M itu merupakan sikap pribadi. Sama sekali bukan kebijakan institusi.

"Itu sebenarnya kan awalnya kan bukan penolakan institusi itu, pasien datang, gitu ya, terus hal ini adalah dokter spesialis anak yang diramaikan di internet itu ya Mbak. Setelah melakukan perawatan, konsultasi, curhat biasa tentang hal-hal yang sebenarnya tidak cocok dengan sistem-sistem yang dijadikan tempat diskusi, sebenarnya gitu ya. Si pasien kemudian menyampaikan ini di media sosial dan menjadi viral," ujar Anton kepada detikcom, Rabu (24/5) malam.

MUI pun telah meminta para dokter melayani semua pasien, termasuk pasien yang menggunakan BPJS. "Sebaiknya dokter itu tak perlu nolak siapa pun yang berobat karena menolong orang yang sedang sakit atau butuh bantuan. Dokter dalam sumpahnya membantu orang yang memberikan," ujar Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis kepada detikcom, Jumat (26/5).

Menurut Cholil, hal yang perlu dibenahi adalah sistem transaksi pembayaran yang berbasis syariah. Dia mencontohkan, pada bank atau asuransi saat ini, ada pilihan syariah.

"Yang perlu dibenarin proses transaksi BPJS sebagaimana rekomendasi MUI. Operatornya menggunakan akad sesuai syariah, artinya ini menjadi evaluasi kepada pemegang kebijakan BPJS dan pemerintah. BPJS perlu diberi alternatif yang mau dengan syariah. Sebagaimana dengan asuransi dan bank," ucapnya. (detik.com)
Name

ABDUL AZIZ,1,abu tours,10,ACT,3,agus,1,ahmad dhani,62,Ahok,397,ahoker,1,amien rais,4,Anies,16,AniYudhoyono,13,anti virus,1,asian games 2018,2,bahar smith,3,bbm,1,Bela Islam,4,Berita,3427,Berita Islam,14,bom bunuh diri,1,bom medan,12,bom surabaya 13 Mei,29,bpjs,4,corona,278,Daerah,72,data corona,59,debat capres,8,deddy,2,demo,1,demokrat,3,djarot saiful hidayat,21,dki,736,dpr,1,DPR/DPRD,19,Ekonomi,17,enter,1,entertainment,1804,erick tohir,1,fadli zon,42,fahri hamzah,17,farhat,5,first travel,8,FPI,189,ganti presiden,12,garuda,66,gempa bumi,1,gempa palu,6,gerindra,2,Gibran,44,guru honorer,1,habib bahar,1,habib rizieq,4,hatespeech,13,Hukum,239,ILC,17,intermezzo,3,Internasional,372,investasi bodong,2,Iriana Jokowi,4,Isu,1,Jakarta,119,jogja,1,Jokowi,197,jonru,2,Jusuf Kalla,8,Kaesang,49,Kahiyang,9,kampanye akbar Jokowi,1,kasus 22 mei,10,kasus ektp,3,kasus jessica,1,kasus sepakbola,6,kecelakaan,8,keraton agung sejagat,26,Kesehatan,1,Kontroversi,112,korban,1,KPK,1,Kriminal,16,leasing,1,lina sule,82,lion air,62,lucinta luna,71,mafia bola,1,Mario Teguh,3,mata najwa,13,mca,13,menteri susi,10,messi,1,mudik,1,MUI,12,mulan jameela,1,mustafa nahra,1,najwa,1,nanggala402,12,nas,1,nasioanal,5,nasiona,7,Nasional,7039,News,3,Novel Baswedan,19,NU,46,NUSRON WAHID,3,ojol,3,Olahraga,13,Opini,244,PAN,1,papua,1,Partai,15,pdip,1,pemilu2019,1,Pendidikan,8,Peristiwa,44,Pilgub DKI,203,pilgub sumut,1,pilkada,5,pilkada2018,10,pilpres2019,48,PKB,1,pks,7,poli,1,polirik,1,polisi,1,polit,1,politi,6,Politik,8015,politiki,1,poliyik,1,POLRI,17,prabowo,2,pssi,1,raga,2,Ragam,4701,ragan,3,Ramalan,3,ratna sarumpaet,103,realcount,2,rekapitulasi,1,Revisi UU,1,ridwan kamik,1,ridwan kamil,1,risma,6,s,1,sandiaga uno,11,saracen,1,SBY,39,sehat,1,sejarah,5,sele,2,Seleb,1315,serba serbi,1,setnov,2,shio,8,sidang MK 2019,35,sinovac,2,SJ182,18,sport,1,sunda empire,14,surat ahmad dhani,4,syilviana,2,T,1,telkomsel,1,Teror,9,teroris riau,2,Tips,2,TNI,10,tol cipularang,8,tommy soeharto,1,topic netizen,758,tragedi 9 mei 2018,22,tre,1,trending topik,1853,UAS,27,UN,1,Unik,1,vaksin,3,viral,1,zodiak,17,
ltr
item
Berita Heboh: Tamparan Keras Menag Terkait Dokter yang Tolak Pasien BPJS
Tamparan Keras Menag Terkait Dokter yang Tolak Pasien BPJS
http://cdn0-a.production.liputan6.static6.com/medias/719475/big/Menag_Terkait_ISIS__foto_3_.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-zlso8zYBuPg/WSbiWEdPTZI/AAAAAAAATt0/_HBF_oNozZsc2oaHbQYpN_fW8L9fpd0zQCLcB/s72-c/%25C2%25A9Wartabali.net-05252017-01-25052017-8815fac1-e007-4cc8-96e5-6f53d368899a_New.jpg
Berita Heboh
http://www.beritaterheboh.com/2017/05/tamparan-keras-menag-terkait-dokter.html
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/
http://www.beritaterheboh.com/2017/05/tamparan-keras-menag-terkait-dokter.html
true
5276501411807228324
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content