Beritaterheboh.com - Pengacara Otto Hasibuan resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Setya Novanto karena tak ada kesepakatan tent...
Beritaterheboh.com - Pengacara Otto Hasibuan resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Setya Novanto karena tak ada kesepakatan tentang tata cara penanganan perkara dengan Setya Novanto. Otto khawatir hal ini dapat berimbas pada integritas dan independensi sebagai pengacara.
"Saya sampaikan di antara kami tata caranya tidak ada kesepakatan. Maka saya menyatakan tidak akan meneruskan untuk menjadi kuasa hukum untuk di pengadilan," kata Otto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (8/12).
Menurut Otto kesepakatan mengenai cara menangani perkara adalah hal yang penting. Otto menilai sebagai advokat dirinya harus dapat menegakkan hukum dengan cara yang baik.
Otto mengatakan, ketiadaan kesepakatan itu dapat menyulitkannya dalam memberikan suatu pembelaan terhadap Novanto. Selain itu juga akan berimbas buruk terhadap independensi, integritas, dan kemandiriannya sebagai seorang pengacara.
"Itu sebabnya saya katakan kalau umpamanya ada orang yang baik, pendeta, ulama dibela, tapi dengan cara suap itu salah juga. Jadi saya mengundurkan diri dari Setya Novanto karena harus menjaga independensi, integritas, dan kemandirian saya," kata Otto.
Otto mengatakan, dirinya telah berbicara mengenai pengunduran dirinya secara lisan kepada Novanto pada Kamis (7/12) pukul 15.00 WIB di Rumah Tahanan Kelas 1 Cabang KPK. Hari ini, dia akan memberikan surat pengunduran dirinya secara resmi kepada Setya Novanto.
"Jadi surat resmi sudah tanda tangan kemarin, hari ini akan saya serahkan kepada Setya Novanto," kata Otto.
Dia pun akan memberikan surat pengunduran dirinya secara resmi kepada penyidik KPK. Surat tersebut ditujukan kepada penyidik KPK yang memeriksa Novanto dalam kasus e-KTP, Ambarita Damanik.
"Karena waktu saya mendampingi Novanto, Damanik yang memeriksa. Supaya mereka mengetahui," kata Otto.
Otto berterima kasih terhadap Setya Novanto yang telah memberikannya kesempatan sebagai kuasa hukum selama satu bulan. "Selamat berjuang di dalam masalah hukumnya dan semoga dia berhasil," kata Otto.
Setelah Otto Hasibuan resmi mundur sebagai kuasa hukum tersangka kasus megakorupsi e-KTP Setya Novanto, pengacara lainnya yakni Fredrich Yunadi juga menyatakan hal yang sama.
"Bukan hanya Pak Otto, saya juga mengundurkan diri. Kan sama," tutur Fredrich saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/12/2017).
Namun demikian, dia tidak akan menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pengacara Setya Novanto ke KPK, seperti yang dilakukan Otto Hasibuan.
"Saya kan enggak perlu serahkan. Saya enggak ada urusan sama KPK. Itu kan urusan saya sama klien. Masa sama KPK. KPK kan enggak perlu ikut campur dan saya enggak ada kewajiban lapor. Kalau Bang Otto mau kasih tahu KPK kan urusan beliau," kata Fredrich Yunadi.
Fredrich enggan mengatakan alasan pengunduran dirinya. Saat mengabarkan ke Setya Novanto pun, dia bersama-sama dengan Otto secara langsung menghadap pria yang akrab disapa Setnov itu.
"Enggak ada, enggak ada alasan," Fredrich Yunadi menandaskan.
Ternyata Ini yang Jadi Alasan Fredrich Mundur
Pengacara Fredrich Yunadi mengungkapkan alasannya mundur dari tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto. Ternyata terdapat perbedaan haluan antara pihaknya dan pengacara Novanto yang lain, Maqdir Ismail.
"Saya dan Otto kalau ke kanan, Maqdir ke kiri, daripada repot bentur di kemudian hari ya sudah saya mengalah mundur," kata Fredrich lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (8/12/2017).
Fredrich belum menjawab saat ditanya perbedaan haluan seperti apa antara dia dan Maqdir.
Pertama kali diketahui Fredrich mundur dari kuasa hukum Novanto, dia belum mau membuka apa alasannya mundur.
Sementara Otto Hasibuan sebelumnya mengungkapkan alasannya mundur karena antara dirinya dan Novanto tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara menangani perkara.
Fredrich melanjutkan, Novanto sudah menyetujui pengunduran dirinya dan Otto.
"Beliau setuju," ujar Fredrich.
Sebelumnya, Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Novanto. Keduanya menyatakan sudah menemui Novanto perlihal pengunduran diri ini.
(katadata.co.id, liputan6.com & kompas)