Beritaterheboh.com - Akun instagram mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diserbu netizen atau warganet setelah be...
Beritaterheboh.com - Akun instagram mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diserbu netizen atau warganet setelah beredarnya sebuah foto surat gugatan cerai dan hak asuh anak yang diduga diajukan Ahok pada istrinya Veronica Tan.
Di akun Instagram resminya yaitu @basukibtp yang kini dikelola oleh timnya, banyak warganet bersedih atas kabar gugatan cerai itu. Mereka berdoa berita itu bohong atau hoax.
Warganet pun mendoakan rumah tangga Ahok dan Veronica yang telah dikarunia tiga anak berjalan lancar.
Adapun seorang netizen kemudian memberikan analisanya, berikut kami kutipkan:
. .Tapi masih kemungkinan ya. Tergantung tanggal 31 Januari. Kalo dilihat dari berkas gugatan, ada hal paling penting yang tidak terlihat disitu: cap pengadilan yang memuat nomor perkara. Seharusnya kalo sudah didaftarkan ada nomor perkaranya sehingga bisa dilihat di websiteDUARRR ADA KEMUNGKINAN GUGATAN CERAI A HOK ADALAH HOAX. Kalo lawyer udah tau sebelah mana HOAXnya dari gambar ini pic.twitter.com/kt6obiwwRc— WGACA (@SiegerAnwalt) 16 Januari 2018
. .Coba cek ke website pengadilan Jakarta Utara. Harusnya ada sih perkara A Hok di website pengadilan. Kalo dicek ternyata ada, berarti beneran. Kalo ga ada ya berarti HOAXTapi masih kemungkinan ya. Tergantung tanggal 31 Januari. Kalo dilihat dari berkas gugatan, ada hal paling penting yang tidak terlihat disitu: cap pengadilan yang memuat nomor perkara. Seharusnya kalo sudah didaftarkan ada nomor perkaranya sehingga bisa dilihat di website— WGACA (@SiegerAnwalt) 16 Januari 2018
. .Sementara ini yang terlihat ketika mengetikkan kata kunci "basuki", maka yang muncul gugatan His Excellency Novel Bamukmin thd A Hok. Tidak ada Veronica sebagai Tergugat pic.twitter.com/HY0PBauDWaCoba cek ke website pengadilan Jakarta Utara. Harusnya ada sih perkara A Hok di website pengadilan. Kalo dicek ternyata ada, berarti beneran. Kalo ga ada ya berarti HOAX— WGACA (@SiegerAnwalt) 16 Januari 2018
http://sipp.pn-jakartautara.go.id/Sementara ini yang terlihat ketika mengetikkan kata kunci "basuki", maka yang muncul gugatan His Excellency Novel Bamukmin thd A Hok. Tidak ada Veronica sebagai Tergugat pic.twitter.com/HY0PBauDWa— WGACA (@SiegerAnwalt) 16 Januari 2018
. .Hal lain yang agak janggal adalah permintaan pengasuhan Anak. Sementara anaknya udah segede gambreng dan ahok didalam. Gimana bisa diajukan gugatan pengasuhan? Kalo menang, gimana A Hok mengasuhnya sementara dia didalam?
. .Hal lain yang agak janggal adalah permintaan pengasuhan Anak. Sementara anaknya udah segede gambreng dan ahok didalam. Gimana bisa diajukan gugatan pengasuhan? Kalo menang, gimana A Hok mengasuhnya sementara dia didalam?— WGACA (@SiegerAnwalt) 16 Januari 2018
. .Dimana yah letak Hoax nya. Trus kalau hoax kok bisa sidang pertama udh dijadwalkan PN Jakut 31 Jan ya?— Rini Gracia (@rinigrace) 16 Januari 2018
Masih kemungkinan sih. Kita liat aja ntar tanggal 31 Januari— WGACA (@SiegerAnwalt) 16 Januari 2018
Pengadilan Negeri Jakarta Utara Benarkan Surat Gugatan Cerai Ahok
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara membenarkan masuknya surat gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya Veronica Tan. Dokumen itu diserahkan ke bagian perdata pada Jumat, 5 Januari 2018.
"Iya. Saya yang tanda tangan," tutur Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara Tarmuzi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).
Menurut Tarmuzi, surat itu masuk lengkap dengan tanda tangan Ahok bermaterai Rp 6.000.
Informasi itu memang belum diketahui pejabat tinggi PN Jakarta Utara, sebab masuknya surat sendiri memang menjelang kantor tersebut tutup.
"Sekitar 14.30 WIB," jelas dia.
Sementara itu, hari ini dia menerima dokumen gugatan cerai Ahok dalam bentuk softcopy menggunakan flashdisk. Baik surat dan flashdisk diserahkan oleh pihak Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.
"Dari grup adiknya Ahok, tapi bukan adiknya. Rekannya," Tarmuzi menandaskan.(Cirpstory.com/liputan6.com)